News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Kemenkeu Beri Pendampingan Hukum Usai Ada Pejabat Pajak Terjaring OTT KPK

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal pejabat pajak terjaring OTT KPK, tegaskan Kemenkeu beri pendampingan hukum tanpa intervensi.
Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:32 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait penangkapan seorang pejabat pajak dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak di wilayah Jakarta Utara. Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terjaring OTT tersebut, sembari memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat ditemui oleh wartawan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). Ia menekankan bahwa pendampingan hukum merupakan bentuk tanggung jawab institusi kepada pegawainya, bukan upaya untuk menghalangi atau mencampuri proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimana pun juga itu pegawai Kementerian Keuangan,” kata Purbaya.

Menurut Purbaya, pendampingan hukum merupakan prosedur yang lazim dilakukan oleh sebuah institusi kepada pegawainya ketika menghadapi persoalan hukum. Ia menegaskan langkah tersebut tidak boleh dimaknai sebagai bentuk perlindungan terhadap dugaan pelanggaran hukum, apalagi intervensi terhadap proses penyidikan.

“Tapi kan jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi, bukan. Kalau proses hukum kan ada pendampingan. Perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga,” ujarnya.

Purbaya menegaskan Kemenkeu menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia memastikan institusinya bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan yang berlaku.

Sikap tersebut, menurut Purbaya, sejalan dengan komitmen Kementerian Keuangan dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menegaskan bahwa Kemenkeu tidak menoleransi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam bentuk apa pun, termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Sementara itu, KPK sebelumnya mengonfirmasi telah mengamankan sejumlah uang dalam OTT terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Uang yang disita terdiri dari rupiah dan valuta asing dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan pengurangan nilai pajak. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Antara.

Fitroh menjelaskan, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik mengingat sektor perpajakan merupakan salah satu tulang punggung penerimaan negara. Praktik suap atau penyalahgunaan kewenangan di sektor ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional.

Menanggapi situasi tersebut, Purbaya menekankan pentingnya menjaga profesionalisme aparatur negara, khususnya di lingkungan Kemenkeu. Ia menyatakan bahwa pendampingan hukum tidak menghilangkan kewajiban setiap pegawai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum apabila terbukti bersalah.

“Pendampingan itu memastikan hak-hak hukum terpenuhi, tapi proses hukum tetap berjalan. Kalau memang ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dijalani,” tegasnya.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak menyatakan siap kooperatif dan menghormati langkah KPK dalam mengusut kasus tersebut. DJP menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum serta terus memperkuat pengawasan internal guna mencegah praktik serupa terulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025, KPK tercatat telah melakukan sedikitnya 11 operasi tangkap tangan di berbagai sektor. OTT menjadi salah satu instrumen penegakan hukum yang dinilai efektif dalam mengungkap praktik korupsi yang bersifat transaksional dan tertutup.

Kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak ini diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi dan pembenahan sistem pengawasan di lingkungan perpajakan. Pemerintah dan aparat penegak hukum didorong untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan penerimaan negara dikelola secara bersih dan bertanggung jawab. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan mulai mencurigai John Herdman akan memanggil striker ini ke Timnas Indonesia. Jika benar, maka akan menjadi debut bagi striker tersebut di Timnas.
Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

VVV-Venlo ternyata tidak hanya memiliki Dean Zandbergen sebagai pemain keturunan. Klub Belanda itu juga punya satu nama lain buat jadi pilar Timnas Indonesia.
Hasil Grand Final Proliga 2026, 25 April: Megawati Hangestri Cs Berpesta! Jakarta Pertamina Enduro Back to Back Champions

Hasil Grand Final Proliga 2026, 25 April: Megawati Hangestri Cs Berpesta! Jakarta Pertamina Enduro Back to Back Champions

Hasil Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April 2026 duel sengit di sektor putri antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Gresik Phonska Plus Indonesia.
Jadi Juri Puncak Puteri Indonesia 2026, Gubernur Sherly Tjoanda Beri Pertanyaan Berkelas soal Pemimpin Perempuan

Jadi Juri Puncak Puteri Indonesia 2026, Gubernur Sherly Tjoanda Beri Pertanyaan Berkelas soal Pemimpin Perempuan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos menjadi juri Grand Final Puteri Indonesia 2026. Pertanyaannya tentang peran pemimpin perempuan ke masyarakat viral.
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ini 5 Rekomendasi untuk Menekan Korupsi dan Politik Uang

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ini 5 Rekomendasi untuk Menekan Korupsi dan Politik Uang

KPK telah merumuskan 5rekomendasi perbaikan guna menekan risiko korupsi dalam pemilu. Salah satunya adalah pengaturan metode dan jenis kampanye serta pembatasan penggunaan uang tunai.
Borneo FC Bisa Salip Persib Hari Ini Jika Menang Atas Semen Padang? Ternyata Ada Aturan yang Bikin Maung Bandung Tetap di Puncak

Borneo FC Bisa Salip Persib Hari Ini Jika Menang Atas Semen Padang? Ternyata Ada Aturan yang Bikin Maung Bandung Tetap di Puncak

Borneo FC berpeluang samai poin Persib jika kalahkan Semen Padang, tapi belum tentu gusur Maung Bandung. Aturan head-to-head jadi penentu posisi puncak klasemen

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral