GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Siapkan Kompensasi Rumah Rusak Hingga Rp60 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintah pusat melalui Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera tengah merancang program kompensasi bagi warga yang rumahnya terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Minggu, 11 Januari 2026 - 05:25 WIB
Foto udara kondisi kawasan terdampak banjir bandang di Tanjung Sawah, Nagari Padang Laweh, Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (10/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera tengah merancang program kompensasi bagi warga yang rumahnya terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan strategi utama pemerintah untuk meminimalisir jumlah warga yang masih bertahan di tenda-tenda darurat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kepulangan warga ke rumah atau hunian yang layak adalah indikator utama keberhasilan pemulihan pascabencana.

“Menurut kami ini penting. Simbol dari percepatan pemulihan. Karena makin sedikit pengungsi yang di tenda-tenda, maka menunjukkan bahwa situasi sudah mendekati normal,” ungkap Tito dalam rapat koordinasi di Aceh yang dipantau melalui kanal YouTube DPR RI, Sabtu (10/1).

Merujuk pada data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), skala kerusakan di tiga provinsi tersebut cukup masif. 

Tercatat sebanyak 76.588 unit rumah mengalami rusak ringan, 45.106 unit rusak sedang, dan 53.432 unit rumah masuk kategori rusak berat.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah menetapkan besaran santunan berdasarkan tingkat kerusakan bangunan' untuk rumah rusak ringan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga. Kemudian, untuk rumah rusak sedang mendapatkan bantuan Rp30 juta per kepala keluarga. Serta, untuk rumah rusak berat mendapatkan bantuan sebesar Rp60 juta per kepala keluarga.

Mengenai prosedur pencairan dana untuk kategori rusak ringan dan sedang, Tito menjelaskan bahwa proses birokrasi akan dipermudah di tingkat daerah.

“Kalau mereka sudah terdata oleh pemerintah daerah dan kemudian di-SK-kan oleh bupati, validasinya hanya sampai tingkat kabupaten. Setelah itu, ditandatangani juga oleh kapolres dan kajari, itu kemudian uang Rp15 juta [dan] Rp30 juta itu segera serahkan oleh BNPB,” jelasnya.

Sedangkan bagi pemilik rumah yang mengalami kerusakan berat, pemerintah menawarkan dua opsi solusi. Pertama, penyediaan hunian sementara (huntara) hingga rumah permanen selesai dibangun. 

Kedua, pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH) yang bisa digunakan warga untuk menyewa tempat tinggal sementara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tito menekankan bahwa percepatan realisasi skema ini sangat krusial. Selain demi kenyamanan warga, langkah ini diambil untuk menekan biaya hidup di pengungsian serta mencegah munculnya berbagai potensi penyakit di lokasi tenda darurat.

“Oleh karena itu, sebaiknya mereka secepat mungkin tidak di tenda, ke huntara kalau sudah terbangun atau mungkin mereka punya pilihan tadi, diberikan dana tunggu hunian sewa. Mereka bisa ke keluarganya atau kontrak sehingga akhirnya jumlah yang di pengungsian, di tenda-tenda ini akan jauh berkurang,” ujar Mendagri. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

DPD PDIP Provinsi Banten terus melakukan konsolidasi internal dalam agenda politiknya hingga kerja-kerja partai yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

Sejumlah tokoh menyoroti serius soal wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) yang kini mulai ramai di kalangan partai parlemen.
Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku sangat emosional usai berhasil meraih kemenangan pada MotoGP Prancis 2026, yang berlangsung di Sirkuit Le Mans pada Minggu (10/5/2026).
Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan

Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan

Komisi I DPR RI menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai semakin mendesak untuk dapat segera disahkan.
Angka Pernikahan Dini di BUlungan Tinggi, Bupati Ingatkan Dampaknya

Angka Pernikahan Dini di BUlungan Tinggi, Bupati Ingatkan Dampaknya

Angka pernikahan dini yang masih cukup tinggi di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), membuat Bupati Bulungan, Syarwani mengingatkan dampak pada tumbuh kembang anak atau stunting.
Daftar Pemain Indonesia di Thailand Open 2026: Leo/Daniel Reuni, Bagas Punya Partner Baru

Daftar Pemain Indonesia di Thailand Open 2026: Leo/Daniel Reuni, Bagas Punya Partner Baru

Daftar pemain Indonesia di Thailand Open 2026, di mana kembalinya pasangan Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin dan Bagas Maulana punya pasangan baru.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral