News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT KPK Pegawai Pajak Jakut, DJP Tegaskan Sanksi Paling Berat hingga Pemberhentian

OTT KPK pegawai pajak Jakut, DJP tegaskan sanksi tegas hingga pemberhentian. Komitmen zero tolerance dan penegakan integritas institusi.
Minggu, 11 Januari 2026 - 14:29 WIB
Bimo Wijayanto akan mengisi jabatan Dirjen Pajak Kemenkeu.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya menjatuhkan sanksi tegas terhadap pegawai pajak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jakarta Utara. Fokus utama DJP adalah penegakan disiplin dan pemberian hukuman paling berat apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan institusinya tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut mencakup hukuman administratif hingga pemberhentian dari status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” ujar Rosmauli dalam pernyataan resmi, Minggu (11/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan posisi DJP yang mengedepankan integritas sebagai fondasi utama institusi pengelola penerimaan negara. DJP menilai, pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mencederai upaya reformasi birokrasi yang selama ini terus dibangun.

Rosmauli menekankan bahwa proses hukum yang saat ini berjalan sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK. DJP, kata dia, menghormati langkah penegak hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Meski demikian, langkah penindakan internal tetap akan disiapkan sebagai bagian dari mekanisme penegakan disiplin.

“DJP menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, dari sisi internal, penegakan disiplin tetap akan dilakukan sesuai aturan,” katanya.

Dalam konteks sanksi, DJP mengacu pada sejumlah ketentuan yang mengatur disiplin pegawai dan kode etik, baik sebagai ASN maupun sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Apabila terbukti bersalah, sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Sanksi disiplin berat sesuai aturan kepegawaian

  • Pencopotan dari jabatan struktural atau fungsional

  • Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN

  • Rekomendasi sanksi lanjutan sesuai hasil proses hukum

Langkah tegas tersebut sejalan dengan kebijakan zero tolerance yang diterapkan DJP terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik. DJP menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pegawai yang terbukti menyalahgunakan jabatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ICA-CEPA Masuk Tahap Implementasi, Airlangga Bidik Lonjakan Ekspor RI ke Kanada hingga US$11,8 Miliar

ICA-CEPA Masuk Tahap Implementasi, Airlangga Bidik Lonjakan Ekspor RI ke Kanada hingga US$11,8 Miliar

Indonesia mulai menggeser fokus hubungan dagang dengan Kanada dari sekadar penyelesaian perjanjian menuju tahap yang lebih konkret, yaitu implementasi.
Eks Tandem Megawati Hangestri Ungkap Masalah yang Dialami Sebelum Kembali ke Red Sparks, Apa Itu?

Eks Tandem Megawati Hangestri Ungkap Masalah yang Dialami Sebelum Kembali ke Red Sparks, Apa Itu?

Eks tandem Megawati Hangestri, Vanja Bukilic mengungkapkan sempat mengalami sejumlah masalah sebelum comeback memperkuat Red Sparks di V-League musim 2026/2027.
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Rival Vanja Bukilic

Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Rival Vanja Bukilic

Daftar pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana salah staunya ada Megawati Hangestri. Namun kini pevoli berjuluk Megatron itu akan menjadi rival Vanja Bukilic yang merupakan mantan rekan setimnya.
Emil Audero Tampil Heroik, Pelatih Rayo Vallecano Bicara Jujur usai Kemenangan atas Espanyol: Kami Keteteran

Emil Audero Tampil Heroik, Pelatih Rayo Vallecano Bicara Jujur usai Kemenangan atas Espanyol: Kami Keteteran

Pelatih Rayo Vallecano, Benat San Jose, berbicara setelah kemenangan atas Espanyol dengan skor 2-1. Emil Audero menjadi salah satu pemain kunci lewat aksi-aksi heroiknya di bawah mistar.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Prosesi serah terima jabatan Menkeu Purbaya ke Suahasil Nazara, berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (15/9).
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

Kemenangan Jay Idzes bersama Sassuolo atas Juventus dibayar mahal dengan cedera yang menerpa sang pemain Timnas Indonesia di Stadion Monzu, Senin (14/9/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral