News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT KPK Pegawai Pajak Jakut, DJP Tegaskan Sanksi Paling Berat hingga Pemberhentian

OTT KPK pegawai pajak Jakut, DJP tegaskan sanksi tegas hingga pemberhentian. Komitmen zero tolerance dan penegakan integritas institusi.
Minggu, 11 Januari 2026 - 14:29 WIB
Bimo Wijayanto akan mengisi jabatan Dirjen Pajak Kemenkeu.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya menjatuhkan sanksi tegas terhadap pegawai pajak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jakarta Utara. Fokus utama DJP adalah penegakan disiplin dan pemberian hukuman paling berat apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan institusinya tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut mencakup hukuman administratif hingga pemberhentian dari status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” ujar Rosmauli dalam pernyataan resmi, Minggu (11/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan posisi DJP yang mengedepankan integritas sebagai fondasi utama institusi pengelola penerimaan negara. DJP menilai, pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mencederai upaya reformasi birokrasi yang selama ini terus dibangun.

Rosmauli menekankan bahwa proses hukum yang saat ini berjalan sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK. DJP, kata dia, menghormati langkah penegak hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Meski demikian, langkah penindakan internal tetap akan disiapkan sebagai bagian dari mekanisme penegakan disiplin.

“DJP menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, dari sisi internal, penegakan disiplin tetap akan dilakukan sesuai aturan,” katanya.

Dalam konteks sanksi, DJP mengacu pada sejumlah ketentuan yang mengatur disiplin pegawai dan kode etik, baik sebagai ASN maupun sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Apabila terbukti bersalah, sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Sanksi disiplin berat sesuai aturan kepegawaian

  • Pencopotan dari jabatan struktural atau fungsional

  • Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN

  • Rekomendasi sanksi lanjutan sesuai hasil proses hukum

Langkah tegas tersebut sejalan dengan kebijakan zero tolerance yang diterapkan DJP terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik. DJP menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pegawai yang terbukti menyalahgunakan jabatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Weton yang Diramal Harus Ekstra Hati-hati pada 26 April 2026: Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar

5 Weton yang Diramal Harus Ekstra Hati-hati pada 26 April 2026: Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar

Pada tanggal 26 April 2026, yang bertepatan dengan Minggu Kliwon, terdapat benturan energi yang diprediksi akan menyulitkan langkah beberapa weton tertentu.
Tegas! Dedi Mulyadi Akui Akan Perketat Pengawalan Pembangunan Instalasi PSEL: Saya Tak Ingin Bantargebang Longsor

Tegas! Dedi Mulyadi Akui Akan Perketat Pengawalan Pembangunan Instalasi PSEL: Saya Tak Ingin Bantargebang Longsor

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan tegas mengaku akan mengawal ketat pembangunan instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bogor Raya dan Bekasi.
5 Weton yang Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan Besar pada Tanggal 26 April 2026

5 Weton yang Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan Besar pada Tanggal 26 April 2026

Apakah weton Anda termasuk salah satunya? Berikut lima weton yang diprediksi mendapat keberuntungan pada tanggal 26 April 2026.
Dedi Mulyadi Beri Komentar Soal Warganya yang Tangkap Ikan Sapu-sapu: Tangkap Saja

Dedi Mulyadi Beri Komentar Soal Warganya yang Tangkap Ikan Sapu-sapu: Tangkap Saja

Belakangan ini aksi penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan di berbagai daerah, salah satunya juga di Jawa Barat.
Polisi Ringkus 3 Residivis Kurir Narkoba di Salatiga dan Semarang

Polisi Ringkus 3 Residivis Kurir Narkoba di Salatiga dan Semarang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap tiga kurir sabu-sabu di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang yang seluruhnya merupakan residivis.
Bukan Sosok Sembarangan, Kakek 84 Tahun yang Ditemui Dedi Mulyadi Rupanya Punya Kisah Luar Biasa

Bukan Sosok Sembarangan, Kakek 84 Tahun yang Ditemui Dedi Mulyadi Rupanya Punya Kisah Luar Biasa

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang sempat menaruh curiga dengan seorang kakek 84 tahun dibuat terkejut dengan kisah sebenarnya.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Selengkapnya

Viral