GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

DPR menjelaskan bahwalangkah KPK tak lagi pajang tersangka korupsi merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
Senin, 12 Januari 2026 - 15:23 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi menampilkan tersangka korupsi saat merilis Operasi Tangkap Tangan (OTT) menuai pro kontra.

Sebab, langkah tersebut dinilai berpotensi menggerus efek jera di tengah upaya pemberantasan korupsi yang selama ini mengandalkan tekanan moral di ruang publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyatakan kebijakan KPK tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap semangat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang menekankan pendekatan humanis dan perlindungan hak asasi manusia.

“Ya memang KUHAP baru kita ini lebih mengedepankan pendekatan humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan juga menerapkan secara konsisten asas praduga tak bersalah dalam penanganan tersangka pelaku tindak pidana, termasuk tersangka korupsi,” kata Hasbiallah kepada tvOnenews.com, Senin (12/1/2026).

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.
Sumber :
  • Antara

Ia menjelaskan, salah satu implementasi pendekatan tersebut adalah tidak menampilkan atau memajang tersangka saat pengumuman kepada publik, termasuk dalam konferensi pers.

Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk melindungi hak privasi tersangka.

“Implementasinya salah satunya adalah dengan tidak menampilkan atau memajang tersangka saat pengumuman tersangka kepada publik atau jumpa pers. Selain itu juga untuk melindungi hak privasinya,” ujarnya.

Meski demikian, Hasbiallah mengakui bahwa dalam KUHAP yang baru tidak terdapat ketentuan eksplisit yang mengatur larangan menampilkan tersangka ke publik.

Menurutnya, langkah yang diambil KPK merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

“Memang di KUHAP baru tidak ada pasal atau ayat yang mengatur masalah ini. Apa yang sekarang dilakukan KPK dengan tidak menampilkan atau memajang tersangka adalah penafsiran terhadap prinsip hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah dan perlindungan privasi seorang tersangka. Jadi ini penafsiran,” jelasnya.

Ia menegaskan secara pribadi mendukung kebijakan tersebut. Hasbiallah menilai, sekalipun berstatus tersangka dalam perkara korupsi, seseorang tetap harus diperlakukan secara manusiawi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan saya secara pribadi juga mendukung penafsiran ini. Karena bagaimanapun seorang tersangka pidana tetaplah harus diperlakukan secara humanis, praduga tak bersalah dan juga harus dilindungi hak privasinya. Ini pandangan saya,” pungkasnya.

Adapun, kebijakan KPK ini sebelumnya memicu perdebatan, mengingat tindak pidana korupsi selama ini dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat.  (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Strategi Cerdik KDM Atasi Macet di Puncak Bogor saat Momen Lebaran, Jalur Wisata Dijamin Plong

Strategi Cerdik KDM Atasi Macet di Puncak Bogor saat Momen Lebaran, Jalur Wisata Dijamin Plong

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menerapkan strategi cerdik guna mengatasi kemacetan lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor saat momen Lebaran 2026
Komentar Jujur Pelatih AI Peppers usai Permalukan Red Sparks, Terkesima dengan Wonderkid Ini

Komentar Jujur Pelatih AI Peppers usai Permalukan Red Sparks, Terkesima dengan Wonderkid Ini

AI Peppers menutup musim V-League 2025–26 dengan kemenangan 3-1 atas Red Sparks, memastikan Pepper Savings Bank finis peringkat ke-6, dan Red Sparks terakhir.
Kevin Diks Cetak Sejarah, Jadi Kapten Indonesia Pertama di Bundesliga

Kevin Diks Cetak Sejarah, Jadi Kapten Indonesia Pertama di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia Kevin Diks mencatatkan sejarah baru di Bundesliga setelah menjadi pemain Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten dalam pertandingan ..
Tips Hindari Mabuk Perjalanan Darat Saat Mudik Lebaran, Perjalanan Jadi Lebih Nyaman

Tips Hindari Mabuk Perjalanan Darat Saat Mudik Lebaran, Perjalanan Jadi Lebih Nyaman

Mabuk perjalanan sering terjadi saat mudik Lebaran. Simak tips sederhana untuk mencegah mual, pusing, dan muntah agar perjalanan darat lebih nyaman.
Rekap Hasil Final Swiss Open 2026: Gagal Bawa Pulang Gelar Juara, Indonesia Sabet Dua Runner-Up Lewat Putri KW dan Alwi Farhan

Rekap Hasil Final Swiss Open 2026: Gagal Bawa Pulang Gelar Juara, Indonesia Sabet Dua Runner-Up Lewat Putri KW dan Alwi Farhan

Indonesia gagal bawa pulang gelar juara usai Alwi Farhan dan Putri Kusuma Wardani sama-sama kandas di partai final Swiss Open 2026.
Kritik Keras Coach Justin untuk Jersey Anyar Timnas Indonesia Buatan Kelme

Kritik Keras Coach Justin untuk Jersey Anyar Timnas Indonesia Buatan Kelme

Peluncuran jersey terbaru Timnas Indonesia yang diproduksi oleh brand asal Spanyol Kelme, memicu perdebatan di kalangan pecinta sepak bola Tanah Air. Seragam -

Trending

Kevin Diks Cetak Sejarah, Jadi Kapten Indonesia Pertama di Bundesliga

Kevin Diks Cetak Sejarah, Jadi Kapten Indonesia Pertama di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia Kevin Diks mencatatkan sejarah baru di Bundesliga setelah menjadi pemain Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten dalam pertandingan ..
Strategi Cerdik KDM Atasi Macet di Puncak Bogor saat Momen Lebaran, Jalur Wisata Dijamin Plong

Strategi Cerdik KDM Atasi Macet di Puncak Bogor saat Momen Lebaran, Jalur Wisata Dijamin Plong

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menerapkan strategi cerdik guna mengatasi kemacetan lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor saat momen Lebaran 2026
Komentar Jujur Pelatih AI Peppers usai Permalukan Red Sparks, Terkesima dengan Wonderkid Ini

Komentar Jujur Pelatih AI Peppers usai Permalukan Red Sparks, Terkesima dengan Wonderkid Ini

AI Peppers menutup musim V-League 2025–26 dengan kemenangan 3-1 atas Red Sparks, memastikan Pepper Savings Bank finis peringkat ke-6, dan Red Sparks terakhir.
Tips Hindari Mabuk Perjalanan Darat Saat Mudik Lebaran, Perjalanan Jadi Lebih Nyaman

Tips Hindari Mabuk Perjalanan Darat Saat Mudik Lebaran, Perjalanan Jadi Lebih Nyaman

Mabuk perjalanan sering terjadi saat mudik Lebaran. Simak tips sederhana untuk mencegah mual, pusing, dan muntah agar perjalanan darat lebih nyaman.
Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT