News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

DPR menjelaskan bahwalangkah KPK tak lagi pajang tersangka korupsi merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
Senin, 12 Januari 2026 - 15:23 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi menampilkan tersangka korupsi saat merilis Operasi Tangkap Tangan (OTT) menuai pro kontra.

Sebab, langkah tersebut dinilai berpotensi menggerus efek jera di tengah upaya pemberantasan korupsi yang selama ini mengandalkan tekanan moral di ruang publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyatakan kebijakan KPK tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap semangat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang menekankan pendekatan humanis dan perlindungan hak asasi manusia.

“Ya memang KUHAP baru kita ini lebih mengedepankan pendekatan humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan juga menerapkan secara konsisten asas praduga tak bersalah dalam penanganan tersangka pelaku tindak pidana, termasuk tersangka korupsi,” kata Hasbiallah kepada tvOnenews.com, Senin (12/1/2026).

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.
Sumber :
  • Antara

Ia menjelaskan, salah satu implementasi pendekatan tersebut adalah tidak menampilkan atau memajang tersangka saat pengumuman kepada publik, termasuk dalam konferensi pers.

Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk melindungi hak privasi tersangka.

“Implementasinya salah satunya adalah dengan tidak menampilkan atau memajang tersangka saat pengumuman tersangka kepada publik atau jumpa pers. Selain itu juga untuk melindungi hak privasinya,” ujarnya.

Meski demikian, Hasbiallah mengakui bahwa dalam KUHAP yang baru tidak terdapat ketentuan eksplisit yang mengatur larangan menampilkan tersangka ke publik.

Menurutnya, langkah yang diambil KPK merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

“Memang di KUHAP baru tidak ada pasal atau ayat yang mengatur masalah ini. Apa yang sekarang dilakukan KPK dengan tidak menampilkan atau memajang tersangka adalah penafsiran terhadap prinsip hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah dan perlindungan privasi seorang tersangka. Jadi ini penafsiran,” jelasnya.

Ia menegaskan secara pribadi mendukung kebijakan tersebut. Hasbiallah menilai, sekalipun berstatus tersangka dalam perkara korupsi, seseorang tetap harus diperlakukan secara manusiawi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan saya secara pribadi juga mendukung penafsiran ini. Karena bagaimanapun seorang tersangka pidana tetaplah harus diperlakukan secara humanis, praduga tak bersalah dan juga harus dilindungi hak privasinya. Ini pandangan saya,” pungkasnya.

Adapun, kebijakan KPK ini sebelumnya memicu perdebatan, mengingat tindak pidana korupsi selama ini dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat.  (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Momentum Hari Kemerdekaan, +62 Coffee R-I Fest Bakal Hadrikan Tema Lintas Generasi

Momentum Hari Kemerdekaan, +62 Coffee R-I Fest Bakal Hadrikan Tema Lintas Generasi

+62 Coffee R-I Fest atau Ruang Indonesia Festival bakal berlangsung untuk kelima kalinya di Open Space dan Gambir Expo, JIExpo Kemayoran, Jakarta pada 14-16 Agustus 2026.
Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Muara Enim, H. Edison, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa pagi, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 7–8 Juni 2026.
Pernyataan Sikap Resmi Jakmania soal Dugaan Bentrokan dengan Suporter Persib Bandung di Kragilan Serang

Pernyataan Sikap Resmi Jakmania soal Dugaan Bentrokan dengan Suporter Persib Bandung di Kragilan Serang

Suporter Persija Jakarta, The Jakmania menyikapi dugaan bentrokan dengan suporter Persib Bandung, Viking di Kragilan, Serang, Banten pada Minggu (7/6/2026).
Usut Dugaan Korupsi Pabrik Gula, Kortas Tipidkor Polri Ungkap Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar

Usut Dugaan Korupsi Pabrik Gula, Kortas Tipidkor Polri Ungkap Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar

Tim Penyidik Kortastipidkor Polri masih mendalami soal dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) yang terjadi pada periode 2016–2022.
Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Ajax Amsterdam terhadap penampilan Maarten Paes menjadi sorotan setelah Timnas Indonesia sukses mengalahkan Mozambik pada laga FIFA Matchday Juni 2026.

Trending

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Timnas Indonesia kembali menunjukkan kualitasnya di hadapan pendukung sendiri usai menang tipis atas Mozambik 1-0 dalam laga lanjutan FIFA Matchday di SUGBK.
Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Perbandingan kekayaan Giorgio Antonio dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah kedekatan Gio dengan Sarwendah. Simak sumber bisnis, aset, hingga fakta
Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih kemenangan tipis 1-0 atas Mozambik. Laga ini sendiri berlangsung pada Selasa (9/6/2026) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pernyataan Sikap Resmi Jakmania soal Dugaan Bentrokan dengan Suporter Persib Bandung di Kragilan Serang

Pernyataan Sikap Resmi Jakmania soal Dugaan Bentrokan dengan Suporter Persib Bandung di Kragilan Serang

Suporter Persija Jakarta, The Jakmania menyikapi dugaan bentrokan dengan suporter Persib Bandung, Viking di Kragilan, Serang, Banten pada Minggu (7/6/2026).
Perdana! Raffi Ahmad Buka Suara Usai Terseret Kasus Suap Bea Cukai: Hari Kamis akan Terjabarkan Semuanya

Perdana! Raffi Ahmad Buka Suara Usai Terseret Kasus Suap Bea Cukai: Hari Kamis akan Terjabarkan Semuanya

Nama Raffi Ahmad ikut menjadi perhatian setelah disebut dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Ajax Amsterdam terhadap penampilan Maarten Paes menjadi sorotan setelah Timnas Indonesia sukses mengalahkan Mozambik pada laga FIFA Matchday Juni 2026.
Selengkapnya

Viral