News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Doktif Minta Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polres Jaksel, Kembali Dijadwalkan 22 Januari

Dokter Detektif (Doktif) tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dr. Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB
Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz mendatangi Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dr. Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2026).

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, ketidakhadiran tersangka dalam pemeriksaan lantaran ada kegiatan lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harusnya tanggal 13 kemarin (diperiksa), tapi yang bersangkutan menunda hingga tanggal 22 Januari 2025,” kata Igo, kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

“(Alasannya) sepertinya terhalang karena ada kegiatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, Igo mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menunggu kehadiran yang bersangkutan pada 22 Januari mendatang.

“Jadi kami sementara ini nunggu kehadirannya di tanggal 22 Januari,” ungkap Igo.

Kemudian Igo menuturkan, walaupun pelapor juga ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, pihak kepolisian memastikan tidak mengganggu proses penyidikan.

“Intinya proses sidik tetap berjalan,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Meski demikian, polisi memastikan pemilik akun media sosial @dokterdetektifreal tersebut tidak dilakukan penahanan.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, mengatakan penetapan status tersangka terhadap Doktif dilakukan sejak 12 Desember 2025.

“Perkara ini terkait dugaan pencemaran nama baik dengan penerapan UU ITE Pasal 27A. Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan dan status tersangka ditetapkan pada 12 Desember 2025,” kata Dwi, Kamis (25/12/2025).

Adapun, kasus ini bermula dari laporan terhadap akun Instagram @dokterdetektifreal ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Maret 2025.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 4 Maret 2025. Saat itu, pemilik akun @dokterdetektifreal mengunggah konten yang diduga menyerang kehormatan dr. Richard Lee.

Dalam unggahan tersebut tertulis, “Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu flexing yang mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan-kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!”

Atas unggahan itu, Doktif disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dwi menegaskan, penyidik tidak melakukan penahanan karena ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan maksimal dua tahun penjara.

“Kami tidak melakukan penahanan. Betul, dikenakan wajib lapor,” ujarnya.

Meski telah berstatus tersangka, dr. Samira belum diperiksa dalam kapasitas tersebut. Polisi masih mengedepankan upaya mediasi dengan mempertemukan pelapor, dr. Richard Lee, dan terlapor.

Menurut Dwi, surat pemanggilan untuk mediasi telah dilayangkan, namun pelaksanaannya dijadwalkan ulang hingga 6 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, penyidik masih menunggu kehadiran kedua belah pihak di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Jika nantinya tidak tercapai pertemuan atau kesepakatan yang baik, kami akan menindaklanjuti dengan pemanggilan tersangka, baik dr. Samira atau Doktif,” jelasnya. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selebgram Jule Kedapatan Gunakan Etomidate, Ini Sederet Barang Buktinya

Selebgram Jule Kedapatan Gunakan Etomidate, Ini Sederet Barang Buktinya

Selebgram Julia Prastini alias Jule diringkus polisi usai kedapatan menggunakan narkotika jenis etomidate.
Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Zulhas Usul Kuliah di PTN Gratis, Prabowo Setuju Saat Itu Juga di HUT PAN

Zulhas Usul Kuliah di PTN Gratis, Prabowo Setuju Saat Itu Juga di HUT PAN

PAN menyatakan siap mengawal pembahasan kebijakan kuliah gratis di perguruan tinggi negeri tersebut, baik melalui Fraksi PAN di DPR RI maupun melalui struktur partai di daerah.
Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Dalam ajaran Islam, menyelesaikan perselisihan tidak cukup hanya mengandalkan usaha lahiriah atau negosiasi. Bacalah doa Nabi Muhammad SAW agar hati tenang
Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Selebgram Julia Prastini alias Jupe ditangkap polisi usai terbukti mengkonsumsi narkoba.
Jule Positif Vape Etomidate? Polisi Tetapkan 3 Tersangka tapi Sang Selebgram Direhabilitasi

Jule Positif Vape Etomidate? Polisi Tetapkan 3 Tersangka tapi Sang Selebgram Direhabilitasi

Selebgram Jule positif menggunakan etomidate setelah menerima vape cartridge. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara Jule diarahkan

Trending

Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Selebgram Julia Prastini alias Jupe ditangkap polisi usai terbukti mengkonsumsi narkoba.
Zulhas Usul Kuliah di PTN Gratis, Prabowo Setuju Saat Itu Juga di HUT PAN

Zulhas Usul Kuliah di PTN Gratis, Prabowo Setuju Saat Itu Juga di HUT PAN

PAN menyatakan siap mengawal pembahasan kebijakan kuliah gratis di perguruan tinggi negeri tersebut, baik melalui Fraksi PAN di DPR RI maupun melalui struktur partai di daerah.
Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Dalam ajaran Islam, menyelesaikan perselisihan tidak cukup hanya mengandalkan usaha lahiriah atau negosiasi. Bacalah doa Nabi Muhammad SAW agar hati tenang
Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League 2026-2027 dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kehadiran Megawati Hangestri. Namun, pelatih Kang Sung-hyung.
Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, rivalitas makin memanas?
Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Megawati Hangestri Pertiwi kembali mencuri perhatian publik bola voli Korea Selatan. Bintang voli asal Indonesia ini resmi mencatatkan diri sebagai pemain ... -
Selengkapnya

Viral