GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atasi Dampak Banjir, Menhut Raja Juli Berlakukan Moratorium Penebangan dan Pemanfaatan Kayu di Sumatra

Kementerian Kehutanan RI mengambil langkah lanjutan dalam penanganan kayu pascabencana banjir di sejumlah wilayah Sumatra.
Rabu, 14 Januari 2026 - 17:50 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan RI mengambil langkah lanjutan dalam penanganan kayu pascabencana banjir di sejumlah wilayah Sumatra. Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari upaya pemulihan daerah terdampak.

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni mengatakan, pemerintah mengatur pemanfaatan kayu untuk kepentingan masyarakat, sekaligus memberlakukan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, pada 8 Desember 2025 Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) telah menerbitkan surat edaran terkait pemanfaatan kayu hanyut akibat banjir.

Kayu hanyut tersebut diperbolehkan untuk dimanfaatkan masyarakat, namun dilarang untuk tujuan komersial.

“Kebijakan ini mengatur bahwa pemanfaatan kayu hanyutan digunakan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi dan pemulihan pascabencana, serta bantuan material untuk masyarakat terdampak atas dasar keselamatan dan kemanusiaan, selama bukan untuk kegiatan komersial,” ujar Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Untuk memperkuat aturan tersebut, Menhut Raja Juli Antoni juga menerbitkan Surat Keputusan Menteri Nomor 863 Tahun 2025 pada 29 Desember 2025.

Ia menyebut, SK tersebut menegaskan pemanfaatan kayu hanyutan sebagai sumber material rehabilitasi dan pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Selain pengaturan pemanfaatan kayu, Kementerian Kehutanan juga memberlakukan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu agar tidak ada penerbitan dokumen legalitas hasil hutan.

“Kebijakan moratorium ini melalui penerbitan Surat Dirjen PHL pada 1 Desember 2025 mengenai penutupan hak akses SIPUHH untuk pemanfaatan kayu tumbuh alami pada pemegang hak atas tanah, serta Surat Dirjen PHL tanggal 8 Desember mengenai moratorium penebangan dan pengangkutan kayu,” kata Raja Juli.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diterapkan sebagai respons atas banjir besar yang menunjukkan menurunnya fungsi lindung hutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga melakukan identifikasi dan pendataan kayu temuan dengan melibatkan Polri dan pemerintah daerah.

“Hal ini dibuat sebagai respons atas bencana banjir yang menunjukkan menurunnya fungsi lindung hutan akibat tekanan pemanfaatan dan aktivitas ilegal, mencegah terjadinya pencucian kayu, dan menjaga sensitivitas di tengah masyarakat terdampak bencana,” tuturnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Unggulan Pertama, Carlos Alcaraz Hadapi Lawan Berat di Babak Kedua Indian Wells Open 2026

Jadi Unggulan Pertama, Carlos Alcaraz Hadapi Lawan Berat di Babak Kedua Indian Wells Open 2026

Undian Indian Wells 2026 menghadirkan tantangan awal bagi Carlos Alcaraz sebagai unggulan teratas.
Menaker Yassierli: THR 2026 Tetap Kena Potongan PPh 21, Usulan Bebas Pajak Masih Dikaji

Menaker Yassierli: THR 2026 Tetap Kena Potongan PPh 21, Usulan Bebas Pajak Masih Dikaji

Ia merespons aspirasi sejumlah pekerja yang menginginkan THR dibebaskan dari potongan pajak.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 'Si Anak Hilang' Timnas Indonesia Tiba-Tiba Dibidik Klub Top Eredivisie

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 'Si Anak Hilang' Timnas Indonesia Tiba-Tiba Dibidik Klub Top Eredivisie

Kabar mengejutkan datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. 'Si Anak Hilang', Mees Hilgers, dikabarkan masuk radar raksasa Eredivisie, PSV Eindhoven.
Kepala BGN Dadan Hindayana Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG, Isu Ancaman UU ITE Disebut Hoaks

Kepala BGN Dadan Hindayana Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG, Isu Ancaman UU ITE Disebut Hoaks

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana tegaskan tidak ada larangan unggah menu MBG di media sosial. Isu ancaman UU ITE dipastikan tidak benar.
Legenda Ajax Amsterdam Kritik Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Dibilang Merepotkan, Kok Bisa?

Legenda Ajax Amsterdam Kritik Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Dibilang Merepotkan, Kok Bisa?

Maarten Paes kembali dikritik usai laga Ajax vs PEC Zwolle meski catat clean sheet. Analis ESPN menyebut kiper Timnas Indonesia itu “merepotkan”. Simak selengkapnya.
Imbas 4 Kekalahan Beruntun hingga Mendekat ke Zona Merah, Suporter PSM Makassar Turun ke Lapangan

Imbas 4 Kekalahan Beruntun hingga Mendekat ke Zona Merah, Suporter PSM Makassar Turun ke Lapangan

Suporter PSM Makassar turun ke lapangan tak lama setelah skuad Tomas Trucha di-comeback Persita Tangerang pada pekan ke-24 Super League, Senin (2/3) malam.

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Hingga kini, KPK belum merinci secara resmi dugaan perkara yang menjerat Fadia Arafiq atau konstruksi kasus yang menjadi dasar OTT tersebut.
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Presiden Amerika Serikat (Presiden AS), Donald Trump beberkan motif ia bunuh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Kata Donald Trump, motif dirinya
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Selengkapnya

Viral