News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RUU Perampasan Aset: Negara Bisa Rampas Aset Hasil Kejahatan Tanpa Vonis Pidana, Syaratnya Minimal Rp1 Miliar

Berdasarkan RUU Perampasan Aset, negara berpeluang merampas harta kekayaan yang diduga hasil kejahatan, tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pelakunya. 
Kamis, 15 Januari 2026 - 21:54 WIB
Badan Keahlian DPR RI saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam RUU Perampasan Aset, negara berpeluang merampas harta kekayaan yang diduga hasil kejahatan, tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pelakunya. 

Skema perampasan aset tanpa vonis ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang tengah dibahas DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menyebut mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana menjadi salah satu inti pengaturan dalam draf RUU tersebut.

“Jantung dari undang-undang ini adalah di Pasal 3 mengenai metode perampasan aset,” ujar Bayu dalam rapat pembahasan di DPR RI, Kamis (15/1).

Ia menjelaskan, perampasan aset dapat dilakukan berdasarkan putusan pidana maupun tanpa putusan pidana terhadap pelaku kejahatan.

“Perampasan aset dalam undang-undang ini dilakukan pertama berdasarkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana, atau tanpa berdasarkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana dalam kondisi dan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6,” kata Bayu.

Bayu menegaskan, meski tanpa vonis pidana, mekanisme tersebut tetap melalui proses hukum yang diatur dalam undang-undang.

“Mekanismenya akan ditempuh melalui mekanisme hukum acara yang akan diatur di dalam undang-undang ini,” ujarnya.

Ia menyebut, perampasan aset tanpa vonis pidana hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu dan dibatasi nilai minimal aset.

“Perampasan aset tanpa berdasarkan putusan pidana juga harus memenuhi kriteria aset bernilai paling sedikit Rp1 miliar,” tegas Bayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RUU ini mengatur perampasan aset hasil tindak pidana bermotif ekonomi, termasuk aset yang digunakan untuk kejahatan hingga aset sah milik pelaku untuk menutup kerugian negara.

Seperti diketahui, pembahasan RUU Perampasan Aset ini menjadi sorotan publik karena memperkuat kewenangan negara untuk dapat merampas aset tanpa proses pidana terhadap pelaku. (rpi/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

'Top Skor' Nyeleneh di Piala Dunia 2026: Timnas Amerika Serikat Paling Diuntungkan

'Top Skor' Nyeleneh di Piala Dunia 2026: Timnas Amerika Serikat Paling Diuntungkan

Fenomena unik sekaligus menggelikan tengah mewarnai panggung akbar Piala Dunia 2026. Alih-alih deretan striker top dunia, predikat "top skor" sementara turnamen
Ketua Dekranasda Jatim Arumi Jadi Juri Fashion Show Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Dorong Batik Jatim Kian Mendunia

Ketua Dekranasda Jatim Arumi Jadi Juri Fashion Show Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Dorong Batik Jatim Kian Mendunia

Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak mendorong penguatan wastra dan batik Jawa Timur melalui Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026.
Dampak Penandatanganan Damai dengan AS Sempat Berujung Ditolak Warga Iran, Gara-gara Israel?

Dampak Penandatanganan Damai dengan AS Sempat Berujung Ditolak Warga Iran, Gara-gara Israel?

Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump & Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani MoU perdamaian ditolak imbas Israel terus serang Lebanon.
DBD Mengintai di Tengah Ancaman El Nino, Kasus di Jakarta Tembus 5.700

DBD Mengintai di Tengah Ancaman El Nino, Kasus di Jakarta Tembus 5.700

Kondisi cuaca ekstrem hingga potensi El Nino dinilai dapat memperluas penyebaran nyamuk Aedes aegypti dan meningkatkan risiko wabah DBD berkepanjangan.
Diskusi Bersama Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Diskusi Bersama Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Komitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Direktor
Di Balik Senggolan Panas dengan Fans CR7, Intip Kisah Cinta Romantis Joao Neves dan Madalena Aragao yang Bebas Skandal

Di Balik Senggolan Panas dengan Fans CR7, Intip Kisah Cinta Romantis Joao Neves dan Madalena Aragao yang Bebas Skandal

Pusaran drama di jagat maya yang menyeret gelandang muda Timnas Portugal Joao Neves beserta kekasihnya Madalena Aragao pasca-laga pembuka Piala Dunia 2026 masih

Trending

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan target ambisius untuk melindungi 10 juta pekerja informal dan kelompok rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Presiden Prabowo Beri Lampu Hijau: Dukung Penuh Naturalisasi Demi Kejayaan Sepak Bola Nasional

Presiden Prabowo Beri Lampu Hijau: Dukung Penuh Naturalisasi Demi Kejayaan Sepak Bola Nasional

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh segala upaya yang bertujuan memajukan prestasi sepak bola Indonesia, termasuk dalam hal naturalisasi pemain keturunan. 
Selengkapnya

Viral