News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM Kosmetik Temukan 26 Produk Berbahaya, Warga Diminta Cek Izin Edar Sebelum Pakai

BPOM kosmetik menemukan 26 produk mengandung bahan berbahaya. Masyarakat diminta cek izin edar BPOM kosmetik sebelum membeli dan menggunakan produk.
Jumat, 16 Januari 2026 - 09:44 WIB
Ilustrasi kosmetik
Sumber :
  • Pexels/Ron Lach

Jakarta, tvOnenews.comBPOM kosmetik kembali mengungkap peredaran produk kecantikan berbahaya hasil pengawasan sepanjang Triwulan IV 2025. Dalam operasi tersebut, BPOM kosmetik menemukan sebanyak 26 produk yang terbukti mengandung bahan dilarang dan berisiko bagi kesehatan.

Temuan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu melakukan pengecekan izin edar BPOM kosmetik sebelum membeli dan menggunakan produk kecantikan. Dari total temuan tersebut, sebanyak 15 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar, 10 produk diproduksi melalui kontrak produksi, dan satu produk merupakan kosmetik impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, temuan BPOM kosmetik tersebut merupakan hasil pengawasan rutin dan berkelanjutan yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga distribusi di pasaran.

“BPOM juga melakukan penelusuran lanjutan terhadap rantai produksi dan distribusi. Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM melalui proses pro-justitia,” ujar Taruna, Kamis (16/1/2026).

Kandungan Berbahaya yang Ditemukan BPOM Kosmetik

Dalam laporan resminya, BPOM kosmetik mengungkap sejumlah bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk-produk tersebut, di antaranya:

  • Asam retinoat

  • Mometason furoat

  • Hidrokinon

  • Deksametason

  • Merkuri

  • Klindamisin

Menurut BPOM, penggunaan bahan-bahan tersebut dalam kosmetik melanggar regulasi karena berpotensi menimbulkan efek samping serius, terutama jika digunakan tanpa pengawasan tenaga medis.

Paparan zat berbahaya dalam produk yang tidak terdaftar di BPOM kosmetik dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan jaringan, gangguan hormon, kerusakan ginjal, hingga risiko terhadap janin bagi ibu hamil. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan menggunakan produk yang tidak memiliki nomor notifikasi resmi dari BPOM.

BPOM Kosmetik Jatuhkan Sanksi Tegas

Sebagai tindak lanjut atas temuan ini, BPOM kosmetik telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif kepada pelaku usaha. Sanksi tersebut meliputi pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi.

“BPOM tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya. Jika ditemukan unsur pidana, akan ditindaklanjuti melalui proses hukum,” tegas Taruna.

BPOM juga mengingatkan bahwa peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Imbauan BPOM Kosmetik kepada Masyarakat

BPOM kosmetik mengimbau masyarakat agar semakin waspada dalam memilih produk kecantikan. Konsumen diminta selalu melakukan langkah Cek KLIK, yakni:

  • Cek Kemasan

  • Cek Label

  • Cek Izin Edar BPOM Kosmetik

  • Cek Kedaluwarsa

Masyarakat juga dapat mengecek langsung keaslian produk melalui aplikasi resmi BPOM atau laman cek produk BPOM untuk memastikan kosmetik yang digunakan benar-benar aman.

“Kesadaran konsumen sangat penting agar peredaran kosmetik berbahaya dapat ditekan. Pastikan produk yang digunakan sudah terdaftar di BPOM kosmetik,” ujar Taruna.

Daftar 26 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

Berikut daftar lengkap kosmetik berbahaya yang ditarik berdasarkan hasil pengawasan BPOM kosmetik:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA – Deksametason (izin edar dibatalkan)

  2. DRW Skincare Dermabright – Asam retinoat & mometason furoat

  3. DRW Skincare Radiant Acne Brightening – Klindamisin

  4. DRW Skincare Radiant Brightening – Asam retinoat & mometason furoat

  5. DRW Skincare Radiant Glow – Asam retinoat & mometason furoat

  6. ERME Acne Night Cream – Asam retinoat

  7. ERME Melasma Cream – Asam retinoat & hidrokinon

  8. ERME Night Cream Step I – Asam retinoat, mometason furoat & hidrokinon

  9. ERME Night Cream Step II – Asam retinoat, mometason furoat & hidrokinon

  10. ERME Night Cream Step III – Asam retinoat, mometason furoat & hidrokinon

  11. ERME Night Cream Step IV – Asam retinoat, mometason furoat & hidrokinon

  12. ERME Night Gel Glowing Booster I – Asam retinoat & hidrokinon

  13. ERME Night Gel Glowing Booster II – Asam retinoat & hidrokinon

  14. ERME Night Gel Glowing Booster III – Asam retinoat & hidrokinon

  15. ERME Scar Solution – Asam retinoat

  16. Gold Robelline Night Cream – Merkuri

  17. Jameela Skincare Glowing Night Cream – Asam retinoat & hidrokinon

  18. Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening – Asam retinoat & hidrokinon

  19. Maxie Beautiful Night Cream – Asam retinoat, mometason furoat & hidrokinon

  20. Maxie Intensive Whitening Night Cream – Asam retinoat & mometason furoat

  21. Melasma Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening – Asam retinoat & hidrokinon

  22. Night Cream Glow – Asam retinoat & hidrokinon

  23. Night Lotion Whitening Extra White – Hidrokinon

  24. TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream – Hidrokinon

  25. UMI Beauty Care Face Vitamin – Deksametason

  26. ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne – Asam retinoat

BPOM kosmetik menegaskan akan terus memperketat pengawasan untuk melindungi masyarakat dari produk kecantikan ilegal dan berbahaya. Konsumen diminta menjadi bagian dari pengawasan dengan selalu memilih produk yang aman, terdaftar, dan sesuai standar BPOM. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Wamenlu: Asuransi Tidak Ada yang Mau Nanggung

Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Wamenlu: Asuransi Tidak Ada yang Mau Nanggung

kondisi ini tidak hanya terjadi pada kapal tanker Indonesia. Beberapa kapal negara lain juga tertahan karena perusahaan asuransi tidak berikan biaya pembebasan.
Kenaikan BBM NonSubsidi di Tengah Ketidakpastian Global, PP Hima Persis Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi

Kenaikan BBM NonSubsidi di Tengah Ketidakpastian Global, PP Hima Persis Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi

Sejumlah pihak menyoroti kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Menjadi Rp2,709 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Menjadi Rp2,709 Juta per Gram

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP
Pengamat Nilai Pemerintah Naikan Harga BBM Demi Menjaga Kurs Rupiah

Pengamat Nilai Pemerintah Naikan Harga BBM Demi Menjaga Kurs Rupiah

Pengamat Kebijakan Publik Unpad Bonti Wiradinata menilai kenaikan BBM nonsubsidi bertujuan untuk menjaga nilai tukar rupiah, serta mengatasi tekanan APBN...
Absen di Piala Dunia 2026, Bintang Liverpool yang 3 Kali Bikin Timnas Indonesia Tersungkur Ini Putuskan Pensiun Bela Negaranya

Absen di Piala Dunia 2026, Bintang Liverpool yang 3 Kali Bikin Timnas Indonesia Tersungkur Ini Putuskan Pensiun Bela Negaranya

Kabar mengejutkan dari Timnas Jepang jelang Piala Dunia 2026. Sang kapten, Wataru Endo, absen dari turnamen sekaligus akhiri kariernya di level internasional.
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.151 Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Aksi Mahasiswa

Polda Metro Jaya Terjunkan 4.151 Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Aksi Mahasiswa

Polda Metro Jaya terjunkan ribuan personel gabungan TNI-Polri untuk mengamanan unjuk rasa mahasiswa hari ini. Berharap penyampaian aspirasi berjalan dengan aman

Trending

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Performa impresif Timnas Indonesia sepanjang FIFA Matchday Juni 2026 terus mengundang perhatian dunia. Publik Timur Tengah sebut skuad Garuda bakal naik level.
Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Langkah Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026 harus terhenti secara dramatis usai takluk 0-1 dari Australia pada laga semifinal. Media Vietnam beri sorotan.
FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA resmi mengumumkan update FIFA Ranking terbaru setelah seluruh rangkaian FIFA Matchday edisi Juni 2026 telah selesai dilaksanakan.
Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Korea Selatan vs Republik Ceko Pagi Nanti, Duel Kuda Hitam Kanada vs Bosnia Dini Hari

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Korea Selatan vs Republik Ceko Pagi Nanti, Duel Kuda Hitam Kanada vs Bosnia Dini Hari

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, Jumat (12/6/2026), akan menyajikan laga menarik Korea Selatan kontra Republik Ceko. Serta Kanada yang akan menantang Bosnia.
Saham BBCA Anjlok, Sufmi Dasco: Sahamnya Sedang Murah, Dibeli Saja

Saham BBCA Anjlok, Sufmi Dasco: Sahamnya Sedang Murah, Dibeli Saja

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai pembelian kembali saham atau buyback oleh beberapa perusahaan sebagai respons wajar di tengah pelemahan pasar saham.
Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Dewan Pers menghimpun masukan terkait usulan pengaturan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, melalui forum dengar pendapat dengan berbagai konstituen pers, Kamis (11/6), di Hall Dewan Pers.
Gagal Ke Final, Nova Arianto Isyaratkan Rotasi Besar-besaran Timnas Indonesia U-19 di Perebutan Juara 3 Piala AFF

Gagal Ke Final, Nova Arianto Isyaratkan Rotasi Besar-besaran Timnas Indonesia U-19 di Perebutan Juara 3 Piala AFF

Timnas Indonesia U-19 tersingkir dari perebutan slot terakhir ke babak final Piala AFF U-19 setelah kalah dari Australia. 
Selengkapnya

Viral