News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sederet Nama Besar Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Pertamina: dari Jonan, Ahok, Nicke hingga Arcandra

Tak tanggung-tanggung, JPU menghadirkan sembilan saksi, yang lima diantaranya merupakan mantan petinggi Pertamina sekaligus eks pejabat negara.
Selasa, 20 Januari 2026 - 10:05 WIB
Kolase Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Nicke Widyawati
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026, menjadi panggung bagi deretan nama besar yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero). 

Tak tanggung-tanggung, JPU menghadirkan sembilan saksi, yang lima diantaranya merupakan mantan petinggi Pertamina sekaligus eks pejabat negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Menteri ESDM periode 2016–2019 Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM periode 2016–2019 Arcandra Tahar, Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024 Nicke Widyawati, Komisaris Utama periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama, serta Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menegaskan bahwa surat panggilan terhadap lima petinggi Pertamina itu sudah dilayangkan sejak sebelumnya.

“Ya memang kan sudah ada melayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi kepada lima orang (petinggi Pertamina) yang sudah beredar itu,” kata dia.

Selain deretan nama besar tersebut, JPU juga menghadirkan empat saksi lain, yakni Rayendra, Ufo Budianto, Prima Panggabean, dan Rusdi Rahmani, guna melengkapi pembuktian dalam persidangan.

Anang menuturkan, pemanggilan para mantan pejabat negara dan petinggi Pertamina itu didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah disusun saat tahap penyidikan. Seluruh saksi tersebut sebelumnya telah diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dan keterangannya kini akan diuji di hadapan majelis hakim.

“Ya tentunya apa yang terungkap dalam berkas acara, yang tentunya yang akan bermanfaat dalam pembuktian, tentunya terhadap dakwaan yang Penuntut Umum dakwakan dalam surat dakwaan,” tutur Anang.

Dalam perkara ini, JPU menyeret sembilan terdakwa, yakni Kerry, Gading, Dimas, Yoki, Agus, Sani, Riva, Maya, dan Edward. Sidang digelar dengan agenda utama pemeriksaan saksi yang dihadirkan penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, menyatakan bahwa pemanggilan para saksi bertujuan menggali gambaran menyeluruh terkait tata kelola Pertamina pada masa kepemimpinan masing-masing saksi.

"Saksi-saksi tersebut ingin diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina secara umum saat itu, di mana dalam pelaksanaannya juga terdapat penyimpangan-penyimpangan," tutur Riono.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Trend: Doktif Ragukan Niat dr Richard Lee Mualaf, hingga Dedi Mulyadi Umumkan Rute Mahkota Binokasih di Bogor

Terpopuler Trend: Doktif Ragukan Niat dr Richard Lee Mualaf, hingga Dedi Mulyadi Umumkan Rute Mahkota Binokasih di Bogor

Doktif secara blak-blakan meragukan niat dr Richard Lee menjadi mualaf. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengumumkan rute Mahkota Binokasih di Bogor
Tak Banyak Bicara, Dedi Mulyadi Langsung Borong Dagangan dan Beri Modal Jutaan untuk Pemuda Sakit Kronis

Tak Banyak Bicara, Dedi Mulyadi Langsung Borong Dagangan dan Beri Modal Jutaan untuk Pemuda Sakit Kronis

​​​​​​​Dedi Mulyadi borong dagangan pemuda sakit kronis dan beri modal hingga Rp4 juta. Kisah haru perjuangan Al ini langsung menyentuh hati publik.
KDM Tutup Lokasi Tambang, Bupati Bogor Sampai Mohon-mohon ke Gubernur Jawa Barat: Pak Tolong!

KDM Tutup Lokasi Tambang, Bupati Bogor Sampai Mohon-mohon ke Gubernur Jawa Barat: Pak Tolong!

Ribuan warga dari Kecamatan Cigudeg, Rumpia, dan Parungpanjang akhirnya menggeruduk Kantor Bupati Bogor, di Cibinong, Senin (3/5/2026) menuntut Dedi Mulyadi..
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Pihak dr Richard Lee Mulai Gerah, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras untuk Doktif

Pihak dr Richard Lee Mulai Gerah, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras untuk Doktif

Di tengah proses hukum yang dijalani dr Richard Lee, kuasa hukum beri peringatan keras untuk Doktif. Abdul Haji Talaohu ungkap kliennya tak nyaman dengan Doktif
Peringatan Keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Telat Input Data Gaji? Kepala OPD Siap-Siap Saja

Peringatan Keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Telat Input Data Gaji? Kepala OPD Siap-Siap Saja

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengeluarkan instruksi keras terkait kedisiplinan administrasi dan target pendapatan daerah di hadapan ribuan pegawainya. 

Trending

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh sebelum sertifikat mualafnya dicabut oleh pihak MCI, dr Richard Lee pernah tanya ke istri soal mualaf, dr Reni Effendi pun menjawab begini.
Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyikapi babak baru kasus pembunuhan Haji Sahroni sekeluarga di Indramayu. Pelaku dinilai jago merekayasa berkaca dari Evan.
Selengkapnya

Viral