KPK Sita Harta Fantastis Bupati Pati Sudewo
- Istimewa/VIVA - Pixabay
tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo.
Penyitaan tersebut dilakukan saat KPK menggelar operasi senyap terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita uang tunai dalam jumlah besar.

- ANTARA
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Budi menjelaskan, OTT yang menjerat Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan di pemerintahan desa. Dugaan tersebut mencakup sejumlah posisi strategis di tingkat desa.
"Jadi ada (jabatan) Kaur, Kasie, dan ada juga untuk jabatan Sekdes atau sekretaris desa, itu penerimaan-penerimaan dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintaah desa," terangnya.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total delapan orang. Mereka terdiri dari Bupati Pati, sejumlah camat, kepala desa, hingga calon perangkat desa.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
"Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, pertama Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa," ungkap Budi Prasetyo.

- Antara
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pati Sudewo beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Budi menyatakan, penjelasan lengkap akan disampaikan KPK dalam konferensi pers pada Selasa (20/1/2026) sore.
Di sisi lain, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 April 2025, Sudewo tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp31,51 miliar.
Load more