Tak Jadi Hari Ini, Ahok hingga Jonan Bakal Jadi Saksi Pekan Depan di Sidang Kasus Korupsi Pertamina
- tvOnenews - Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan akan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina pada pekan depan.
Mulanya Ahok, Ignasius dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan hari ini, Selasa (20/1/2026), namun belum ada konfirmasi lanjutan.
"Pak Basuki Tjahaja Purnama, Pak Ignasius, Pak Arcandra berhalangan hadir. Cuman terkonfirmasi kemungkinan minggu depan bersedia, Yang Mulia," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Hakim pun mengambulkan permohonan Jaksa agar ketiganya dapat dihadirkan dalam sidang berikutnya sebagai saksi.
"Kan masih ada tiga orang lagi, nanti yang dua orang itu kita periksa hari Kamis, nanti setelah itu baru satu orang itu nanti bersama-sama nanti kalau sudah selesai dengan ahli," ucap Hakim.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026, menjadi panggung bagi deretan nama besar yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Tak tanggung-tanggung, JPU menghadirkan sembilan saksi, yang lima diantaranya merupakan mantan petinggi Pertamina sekaligus eks pejabat negara.
Mereka adalah Menteri ESDM periode 2016–2019 Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM periode 2016–2019 Arcandra Tahar, Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024 Nicke Widyawati, Komisaris Utama periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama, serta Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menegaskan bahwa surat panggilan terhadap lima petinggi Pertamina itu sudah dilayangkan sejak sebelumnya.
"Ya memang kan sudah ada melayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi kepada lima orang (petinggi Pertamina) yang sudah beredar itu," kata dia.
Selain deretan nama besar tersebut, JPU juga menghadirkan empat saksi lain, yakni Rayendra, Ufo Budianto, Prima Panggabean, dan Rusdi Rahmani, guna melengkapi pembuktian dalam persidangan.
Anang menuturkan, pemanggilan para mantan pejabat negara dan petinggi Pertamina itu didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah disusun saat tahap penyidikan.
Load more