GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Praperadilan Kuota Haji Gus Yaqut, Keterangan Ahli KPK Dinilai Menguatkan Pihak Eks Menag

Pihak Gus Yaqut menilai keterangan Ahli dari KPK dalam Sidang Praperadilan justru memperkuat posisi pihak eks Menag yang sejak awal menganggap penetapan tersangka mengandung cacat secara formil maupun materiil.
Jumat, 6 Maret 2026 - 23:32 WIB
Suasana sidang praperadilan kasus kuota haji tambahan 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026) malam.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com – Saksi ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Charles Simabura dari Universitas Negeri Andalas, dianggap memberikan keterangan yang mengejutkan di sidang praperadilan perkara kuota haji tambahan 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026) malam.

Pada persidangan tersebut, Charles sempat membenarkan bahwa pimpinan KPK tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kewenangan tersebut hanya dimiliki oleh penyidik atau penuntut umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Hal itu disampaikan setelah tim kuasa hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mempertanyakan dasar kewenangan pimpinan KPK dalam menetapkan klien mereka sebagai tersangka.

“Kalau dia bukan penyidik bisa tidak dia menetapkan seseorang sebagai tersangka?," tanya tim hukum Gus Yaqut dalam persidangan.

“Tidak bisa,” jawab Charles tegas.

“Eksplisit ya?” timpal tim hukum Gus Yaqut.

“Iya,” jawab Charles kembali.

Oleh pihak Gus Yaqut, keterangan ini diklaim memperkuat posisi pihak eks Menag yang sejak awal menganggap penetapan tersangka terhadap klien mereka oleh pimpinan KPK mengandung cacat secara formil maupun materiil.

Hal itu juga telah disampaikan di hadapan hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro.

Pandangan serupa disampaikan Koordinator Tim Advokat Pembela Gus Yaqut, Mellisa Anggraini. Ia menilai keterangan ahli yang dihadirkan KPK justru memperkuat argumentasi yang diajukan pihaknya dalam persidangan.

“Dari persidangan hari ini, ahli yang dihadirkan oleh KPK sendiri justru sepakat dengan yang kita sampaikan. Ya, pertama terkait dengan apa tadi, kewenangan. Kewenangan penyidik, bahwa ketika sebuah kewenangan itu sudah dicabut oleh undang-undang, maka hilang sudah kewenangannya,” kata Mellisa usai persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Mellisa, penjelasan tersebut disampaikan secara tegas oleh ahli yang diajukan oleh KPK, yang seharusnya mendukung dalil dari biro hukum lembaga antirasuah tersebut.

“Itu justru dinyatakan secara jelas oleh ahli yang dihadirkan oleh KPK itu sendiri. Dan banyak ya, saya rasa keterangan ahli yang dihadirkan oleh KPK yang sepemahaman dengan yang kami sampaikan, gitu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Pulih dari Cedera, Marc Marquez Minta Waktu ke Ducati Sebelum Teken Kontrak Baru

Belum Pulih dari Cedera, Marc Marquez Minta Waktu ke Ducati Sebelum Teken Kontrak Baru

Marc Marquez meminta Ducati Lenovo Team untuk menunggu lebih lama sebelum merampungkan kontrak baru untuk musim MotoGP 2027.
Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Pemerintah Tambah Dana Daerah Rp10,6 Triliun

Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Pemerintah Tambah Dana Daerah Rp10,6 Triliun

Menurut Tito, tambahan TKD tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
Toprak Razgatlioglu Diproyeksikan Bertahan di Pramac Meski Dilirik Tim Pabrikan Yamaha untuk MotoGP 2027

Toprak Razgatlioglu Diproyeksikan Bertahan di Pramac Meski Dilirik Tim Pabrikan Yamaha untuk MotoGP 2027

Masa depan Toprak Razgatlioglu di MotoGP World Championship diperkirakan masih akan bersama Prima Pramac Racing pada musim MotoGP 2027
Meksiko Kerahkan Hampir 100 Ribu Personel Keamanan Jelang Piala Dunia 2026, Antisipasi Ancaman Kartel Narkoba

Meksiko Kerahkan Hampir 100 Ribu Personel Keamanan Jelang Piala Dunia 2026, Antisipasi Ancaman Kartel Narkoba

Pemerintah Meksiko mulai mempersiapkan langkah besar dalam menyambut gelaran Piala Dunia FIFA 2026. Salah satu fokus utama yang disiapkan adalah pengamanan.
Malangnya Mawar Gadis 17 Tahun Dipaksa Layani Lima Pria per Hari, Pasutri di Banten Iming-imingi Bonus Rp10 Juta

Malangnya Mawar Gadis 17 Tahun Dipaksa Layani Lima Pria per Hari, Pasutri di Banten Iming-imingi Bonus Rp10 Juta

Malangnya nasib Mawar (bukan nama sebenarnya) gadis muda berusia 17 tahun dieksploitasi oleh pasangan suami istri di Banten. Ditawi kerja di restoran tapi...
Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Percepat Zero ODOL 2027.

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Percepat Zero ODOL 2027.

Gubernur Khofifah serahkan truk yang telah dinormalisasi dimensinya ke perwakilan sopir di Kantor Dishub Jatim.

Trending

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT