Disertai Ancaman! Begini Kronologi Bupati Sudewo Terlibat Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Pati
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Proses pengumpulan ucap Asep, uang tersebut diduga disertai ancaman, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.
"Atas pengkondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026, JION tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari para 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken," ucapnya.
Penetapan Tersangka
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan kasus ini yaitu Sudewo selaku Bupati Pati dan empat Kepala Desa berinisial YON, JION, JAN.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai 8 Februari 2026.
Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK
Atas perbuatannya, terhadap para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. (aha/rpi)
Load more