News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindikat Perakit-Penjual Senpi Ilegal di Sumedang Beroperasi Sejak 2018, Lima Pelaku Resividis Kasus yang Sama

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak (pabrik home industry senjata api ilegal), di wilayah Sumedang, Jawa Barat.
Rabu, 21 Januari 2026 - 05:00 WIB
Sindikat Perakit-Penjual Senpi Ilegal di Sumedang Beroperasi Sejak 2018, Lima Pelaku Resividis Kasus yang Sama
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak (pabrik home industry senjata api ilegal), di wilayah Sumedang, Jawa Barat. 

Diketahui lima tersangka berinisial RR alias Palas (39), JS alias Ari (36), SAA alias Ade (28), IMR alias Iwong (22), dan RAR alias Edo (32). Sementara dua orang lainnya masih masuk dalm daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, para tersangka telah beroperasi sejak tahun 2018.

“Untuk proses pembelajaran dimulai dari tahun 2018, dan saat itu juga ketika yang bersangkutan sudah memastikan bahwa senjatanya sudah bisa digunakan untuk peluru tajam, itu mereka sudah mulai menjual,” jelas Iman, di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).

Sementara itu Iman mengatakan, hingga tahun 2024, para tersangka tercatat sudah menjual sekitar 50 pucuk senjata api. Kemudian, diketahui bahwa para tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

“Di antara tujuh tersangka yang sudah kami tetapkan, yang termasuk dua yang masih DPO dan kami sedang kejar, itu salah satu dari lima yang sudah kami tahan itu adalah residivis. Yang sudah pernah lima kali menjalani pidana terkait dengan penjualan dan pembuatan senjata api ini. Yang bersangkutan pernah menjalani pidana dan sudah cukup lama berkecimpung di dalam pembuatan senjata api ini,” terang Iman.

Lebih lanjut Iman menuturkan, senjata api yang dibuat oleh para pelaku, sebagian berasal dari airsoft gun, dan airsoft gun yang dimodifikasi. Namun beberapa lainnya diduga senjata pabrikan. 

“Sehingga kami sedang melakukan proses uji laboratorium di Laboratorium Forensik. Proses uji laboratoris di Laboratorium Forensik ini untuk memastikan apakah senjata ini senjata rakitan murni atau senjata pabrikan,” tutur Iman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak (pabrik home industry senjata api ilegal), di wilayah Sumedang, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dari tujuh tersangka ini, dua diantaranya masih dalam pemburuan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ceritakan Pengalaman Pribadi, Gubernur Sherly Tjoanda Imbau Ibu-ibu Bisa Menempatkan Diri dalam Mengasuh Anak

Ceritakan Pengalaman Pribadi, Gubernur Sherly Tjoanda Imbau Ibu-ibu Bisa Menempatkan Diri dalam Mengasuh Anak

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan satu tips parenting atau pola asuh anak berdasarkan pengalamannya.
Berita Foto: Pelan-pelan Bangkit dari Trauma, Aktivitas Penumpang di Stasiun Bekasi Timur Mulai Normal

Berita Foto: Pelan-pelan Bangkit dari Trauma, Aktivitas Penumpang di Stasiun Bekasi Timur Mulai Normal

Peron yang sempat terdampak kini telah dapat dilalui kembali oleh kereta api jarak jauh maupun KRL, sehingga operasional perjalanan berangsur pulih.
BGN Usul Kampus Punya SPPG Sendiri, Mahasiswa Bisa Kelola Sawah dan Ternak Demi Dukung MBG

BGN Usul Kampus Punya SPPG Sendiri, Mahasiswa Bisa Kelola Sawah dan Ternak Demi Dukung MBG

Ia menilai, keberadaan SPPG di lingkungan perguruan tinggi dapat menjadi peluang sekaligus kontribusi nyata dalam memperkuat program tersebut.
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah

Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya peran strategis Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP, serta Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup Total hingga 7 Agustus 2026, Dedi Mulyadi Tegaskan Plang Pengumuman Tak Berizin

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup Total hingga 7 Agustus 2026, Dedi Mulyadi Tegaskan Plang Pengumuman Tak Berizin

Dedi Mulyadi tegaskan plang pengumuman penutupan Jalan Diponegoro Bandung yang terpasang di kawasan sekitarnya, tidak memiliki izin resmi dari Pemprov Jabar.
Prestasi Gemilang Tim Panjat Tebing Indonesia di Asian Beach Games 2026 Jadi Bekal ke World Cup

Prestasi Gemilang Tim Panjat Tebing Indonesia di Asian Beach Games 2026 Jadi Bekal ke World Cup

Prestasi gemilang tim panjat tebing Indonesia di Asian Beach Games 2026 jadi bekal untuk menghadapi ajang bergengsi World Cup Climbing Series 2026.

Trending

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Selengkapnya

Viral