News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindikat Perakit-Penjual Senpi Ilegal di Sumedang Beroperasi Sejak 2018, Lima Pelaku Resividis Kasus yang Sama

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak (pabrik home industry senjata api ilegal), di wilayah Sumedang, Jawa Barat.
Rabu, 21 Januari 2026 - 05:00 WIB
Sindikat Perakit-Penjual Senpi Ilegal di Sumedang Beroperasi Sejak 2018, Lima Pelaku Resividis Kasus yang Sama
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak (pabrik home industry senjata api ilegal), di wilayah Sumedang, Jawa Barat. 

Diketahui lima tersangka berinisial RR alias Palas (39), JS alias Ari (36), SAA alias Ade (28), IMR alias Iwong (22), dan RAR alias Edo (32). Sementara dua orang lainnya masih masuk dalm daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, para tersangka telah beroperasi sejak tahun 2018.

“Untuk proses pembelajaran dimulai dari tahun 2018, dan saat itu juga ketika yang bersangkutan sudah memastikan bahwa senjatanya sudah bisa digunakan untuk peluru tajam, itu mereka sudah mulai menjual,” jelas Iman, di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).

Sementara itu Iman mengatakan, hingga tahun 2024, para tersangka tercatat sudah menjual sekitar 50 pucuk senjata api. Kemudian, diketahui bahwa para tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

“Di antara tujuh tersangka yang sudah kami tetapkan, yang termasuk dua yang masih DPO dan kami sedang kejar, itu salah satu dari lima yang sudah kami tahan itu adalah residivis. Yang sudah pernah lima kali menjalani pidana terkait dengan penjualan dan pembuatan senjata api ini. Yang bersangkutan pernah menjalani pidana dan sudah cukup lama berkecimpung di dalam pembuatan senjata api ini,” terang Iman.

Lebih lanjut Iman menuturkan, senjata api yang dibuat oleh para pelaku, sebagian berasal dari airsoft gun, dan airsoft gun yang dimodifikasi. Namun beberapa lainnya diduga senjata pabrikan. 

“Sehingga kami sedang melakukan proses uji laboratorium di Laboratorium Forensik. Proses uji laboratoris di Laboratorium Forensik ini untuk memastikan apakah senjata ini senjata rakitan murni atau senjata pabrikan,” tutur Iman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak (pabrik home industry senjata api ilegal), di wilayah Sumedang, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dari tujuh tersangka ini, dua diantaranya masih dalam pemburuan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timses Bupati Pati jadi Tersangka, Perannya Kumpulkan Dana Rp2,6 M dari 8 Kades

Timses Bupati Pati jadi Tersangka, Perannya Kumpulkan Dana Rp2,6 M dari 8 Kades

KPK ungkap dua dari delapan anggota tim sukses Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Utus Perwakilannya untuk Hadiri Rapat Dewan Gubernur BI, Purbaya: Saya Ingin Lihat Isi Kepala Orang Moneter seperti Apa

Utus Perwakilannya untuk Hadiri Rapat Dewan Gubernur BI, Purbaya: Saya Ingin Lihat Isi Kepala Orang Moneter seperti Apa

Utus perwakilannya untuk menghadiri RDG BI edisi Januari 2026 hari ini, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengirim Wamenkeu Suahasil Nazara.
Dua Periode Jabat Wali Koda Madiun, Maidi Nikmati Hasil Uang Pemerasan Capai Rp2,25 M

Dua Periode Jabat Wali Koda Madiun, Maidi Nikmati Hasil Uang Pemerasan Capai Rp2,25 M

KPK duga Maidi menikmati uang hasil pemerasan dan gratifikasi hingga Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019-2024, dan dilanjutkan pada periode 2025-2030.
Fantastis! Wali Kota Madiun Diduga Terima Gratifikasi Rp1,3 Miliar

Fantastis! Wali Kota Madiun Diduga Terima Gratifikasi Rp1,3 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi (MD) selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2019-2024 dan 2025-2030 menerima gratifikasi hingga Rp1,3 miliar.
Soal SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Bakal Periksa Saksi

Soal SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Bakal Periksa Saksi

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki pelayangan laporan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, soal tudingan SBY yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi
Aura Sultan Menguat! 5 Zodiak Paling Hoki soal Keuangan, 22 Januari 2026

Aura Sultan Menguat! 5 Zodiak Paling Hoki soal Keuangan, 22 Januari 2026

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki soal keuangan pada Kamis, 22 Januari 2026, salah satunya Taurus.

Trending

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Semakin menegaskan rumor bakal datang ke Persija Jakarta, penjaga gawang Brasil Pedro Caracoci buat unggahan berbahasa Indonesia di akun media sosial Instagram.
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Arsenal berhasil mengamankan tiket ke babak 16 besar Liga Champions berkat kemenangan atas Inter Milan. Sedangkan kejutan terjadi terhadap Manchester City dan Paris Saint-Germain.
Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Menguatnya kabar hengkang Federico Barba dari skuad Maung Bandung, Persib akhirnya datangkan Eks Bek Timnas Belanda dan Premier League ini di bursa transfer?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT