News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindikat Perakit-Penjual Senpi Ilegal di Sumedang Beroperasi Sejak 2018, Lima Pelaku Resividis Kasus yang Sama

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak (pabrik home industry senjata api ilegal), di wilayah Sumedang, Jawa Barat.
Rabu, 21 Januari 2026 - 05:00 WIB
Sindikat Perakit-Penjual Senpi Ilegal di Sumedang Beroperasi Sejak 2018, Lima Pelaku Resividis Kasus yang Sama
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Sementara itu, Iman menuturkan, para pelaku medapatkan senjata api yang dijual yakni dengan modifikasi airsoft gun, mengganti larasnya, maupun elemen-elemen yang ada di bagian-bagian senjata tersebut, sehingga dapat digunakan dengan menggunakan peluru tajam.

“Mereka memperoleh keahlian dalam membuat atau memodifikasi senjata api ini belajar dari YouTube, dari platform media sosial yang mereka pelajari sejak tahun 2018,” jelas Iman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian setelah para tersangka melakukan upaya pembuatan dan modifikasi, hasilnya akan dilakukan uji coba, dan setelah bisa digunakan, baru ditawarkan di platform media sosial dan e-commerce.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan cara menjual di platform e-commerce, Facebook, WhatsApp, Tokopedia, dan TikTok. Mereka melakukan penawaran penjualan senjata api kepada umum secara ilegal,” terang Iman.

Selain mengamankan para tersangka, pohak kepolisian juga menyita 20 pucuk senjata diantaranya 11 pucuk senjata api dam 9 pucuk airsoft gun sebagai bahan untuk pembuatan senjata apinya, serta amunisi peluru sejumlah 233 butir.

“Jenis-jenis senjata api yang diamankan antara lain: Walter kaliber 8 mm, Mondial kaliber 22, Makarov kaliber 32, Revolver kaliber 3,8, Colt Junior. Magazine yang disita jenis FN, P3A, dan P1. Peluru berbagai kaliber, mulai dari kaliber 9, 25, 32, 22, 45, hingga 38 spesial. Kami juga menyita peralatan yang mereka gunakan untuk membuat dan memodifikasi senjata tersebut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 (UU Darurat) sebagaimana diubah dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(ars/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan dan Anthony Sinisuka Ginting Beraksi, 12 Wakil Merah Putih Main

Link Live Streaming Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan dan Anthony Sinisuka Ginting Beraksi, 12 Wakil Merah Putih Main

Link live streaming Indonesia Masters 2026, di mana ada 12 wakil tuan rumah yang akan beraksi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting juga akan unjuk gigi.
Pasca Perang Suku, Kondisi Wamena Kondusif

Pasca Perang Suku, Kondisi Wamena Kondusif

Pasca terjadinya perang suku antara Suku Yali dan Lanny di Kota Wamena, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan memastikan situasi terkini sudah kondusif.
Serapan Anggaran dan Pendapatan Daerah Prov Gorontalo Masuk Dalam 10 Besar Terbaik di Indonesia

Serapan Anggaran dan Pendapatan Daerah Prov Gorontalo Masuk Dalam 10 Besar Terbaik di Indonesia

Pencapaian BKAD Provinsi Gorontalo yang berhasil mencatat bahwa serapan anggaran dan pendapatan daerah Provinsi Gorontalo tergolong atau masuk dalam 10 besar terbaik di seluruh Indonesia, mendapat apresiasi dari Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
Pasar Mega Legenda Batam Terbakar, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Pasar Mega Legenda Batam Terbakar, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Pusat kuliner Pasar Mega Legenda di Batama terbakar. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR dan Gratifikasi, Uang Rp 550 Juta Turut Disita

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR dan Gratifikasi, Uang Rp 550 Juta Turut Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bandung: Mulai Besok! Megawati Hangestri Cs Siap Kerja Rodi

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bandung: Mulai Besok! Megawati Hangestri Cs Siap Kerja Rodi

Jadwal Proliga 2026 seri Bandung yang akan menyuguhkan laga seru termasuk penampilan Megawati Hangestri bersama skuad Jakarta Pertamina Enduro.

Trending

Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Semakin menegaskan rumor bakal datang ke Persija Jakarta, penjaga gawang Brasil Pedro Caracoci buat unggahan berbahasa Indonesia di akun media sosial Instagram.
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Menguatnya kabar hengkang Federico Barba dari skuad Maung Bandung, Persib akhirnya datangkan Eks Bek Timnas Belanda dan Premier League ini di bursa transfer?
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
Pesan Tegas Erick Thohir Usai Opening ASEAN Para Games 2025: Atlet Indonesia Diminta Tak Mengeluh

Pesan Tegas Erick Thohir Usai Opening ASEAN Para Games 2025: Atlet Indonesia Diminta Tak Mengeluh

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengimbau seluruh atlet Indonesia untuk tetap fokus menghadapi pertandingan usai mengikuti upacara pembukaan (opening ceremony) ASEAN Para Games 2025 Thailand
Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tasikmalaya, Pastikan Harga Pangan Stabil

Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tasikmalaya, Pastikan Harga Pangan Stabil

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming mengunjungi Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (20/01/2026).
Gila! Man City Dibungkam Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions, Rodri Diusir Wasit

Gila! Man City Dibungkam Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions, Rodri Diusir Wasit

Kejutan besar tercipta di lanjutan Liga Champions UEFA 2025/26 setelah Bodo/Glimt sukses menumbangkan raksasa Inggris Manchester City dengan skor meyakinkan 3-1
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT