News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bebas Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Refly Harun: Silakan Menikmatinya, Kita Tidak Ingin Lakukan Cara yang Sama

Status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Rabu, 21 Januari 2026 - 10:20 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pencabutan status tersangka ini menjadi sorotan. Salah satunya disorot oleh Refly Harun selaku pakar hukum tata negara sekaligus pengacara Roy Suryo Cs. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Refly mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan keputusan tersebut. Akan tetapi, menurut dia, ada sejumlah kejanggalan yang seharusnya dicermati publik.

“Intinya bukan kita ingin itu dicabut bagi Egi. Silakan bagi Egi dan Damai menikmatinya. Kita juga tidak masalahkan. Dalam pengertian bahwa kita tidak ingin melakukan cara-cara yang sama,” ujarnya saat menanggapi keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan penyidikan terhadap Eggi dan Damai setelah keduanya sepakat berdamai dengan kubu Jokowi, dikutip pada Rabu (21/1/2026). 

Dia menyoroti ancaman pidana yang dikenakan kepada Eggi dan Damai, yakni soal ancaman hukuman yang diberikan saat itu. 

“Tetapi ada beberapa catatan yang barangkali perlu kita garis bawahi. Salah satunya adalah ancaman hukuman yang diberikan kepada klaster satu itu juga di atas 5 tahun, 6 tahun, kan untuk provokasi. Untuk penghasutan Pasal 160 KUHP, kemudian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE,” kata dia. 

Menurut Refly, ketentuan dalam KUHP dan KUHAP yang baru justru membatasi ruang penyelesaian kasus melalui restorative justice yang dengan ancaman pidana berat.

“Seharusnya berdasarkan ketentuan KUHAP yang baru, enggak bisa. Apalagi di sana dikatakan tidak boleh dilakukan dengan tipu daya, muslihat dan lain sebagainya,” ucapnya. 

Hal lainnya yang menjadi sorotan Refly, yakni proses perdamaian yang menurutnya terkesan istimewa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyinggung keterlibatan penyidik yang disebut-sebut ikut mengantar Eggi dan Damai menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah sebagai bagian dari proses perdamaian.

“Istimewa sekali ya kan? Memang. Kalau kita lihat RJ itu ada dua kemungkinan. RJ itu bisa inisiatif pihak pelapor atau pihak terlapor. Tetapi bisa juga inisiatif penyidik dalam proses penyidikan. Tetapi ya enggak gitu-gitu amatlah sampai mengantar ke Solo dan lain sebagainya,” ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serba-serbi Offside, Aturan Sepak Bola yang Paling Sering Bikin Bingung

Serba-serbi Offside, Aturan Sepak Bola yang Paling Sering Bikin Bingung

Berikut adalah serba-serbi aturan offside yang wajib kamu pahami agar tidak lagi salah paham saat menonton pertandingan sepak bola.
Dampak Gempa di Sigi Sulteng: 42 Desa Terdampak, Ribuan Rumah dan Puluhan Tempat Ibadah Rusak

Dampak Gempa di Sigi Sulteng: 42 Desa Terdampak, Ribuan Rumah dan Puluhan Tempat Ibadah Rusak

Sembilan kecamatan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dilaporkan mengalami dampak serius akibat gempa bumi tektonik bermagnitudo 6,7 yang terjadi pada Selasa (16/6) lalu. 
Panduan Nonton Sepak Bola untuk Penonton Cewek Pemula, Kamu Wajib Tahun Aturan-aturan Dasar Ini!

Panduan Nonton Sepak Bola untuk Penonton Cewek Pemula, Kamu Wajib Tahun Aturan-aturan Dasar Ini!

Supaya tidak lagi bingung, berikut adalah rangkuman beberapa aturan dasar sepak bola yang wajib cewek ketahui sebagai penonton pemula pertandingan sepak bola.
Data Penerima MBG di Banten Dievaluasi

Data Penerima MBG di Banten Dievaluasi

Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal ini dilakukan untuk membenahi ketimpangan distribusi bantuan dan tata kelola data penerima manfaat di lapangan.
Menpora Erick Thohir Ungkap Rencana Besar Pembangunan Akademi Olahraga Nasional

Menpora Erick Thohir Ungkap Rencana Besar Pembangunan Akademi Olahraga Nasional

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada pembinaan atlet sejak dini melalui pembangunan akademi olahraga yang terintegrasi.
Setelah Pandemi, Banyak Perusahaan Mulai Ubah Cara Pandang soal Kesehatan Karyawan

Setelah Pandemi, Banyak Perusahaan Mulai Ubah Cara Pandang soal Kesehatan Karyawan

Di tengah tingginya tuntutan dunia kerja modern, perhatian perusahaan terhadap kesehatan karyawan kini mulai bergeser dari sekadar fasilitas tambahan.

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Selengkapnya

Viral