GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bebas Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Refly Harun: Silakan Menikmatinya, Kita Tidak Ingin Lakukan Cara yang Sama

Status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Rabu, 21 Januari 2026 - 10:20 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pencabutan status tersangka ini menjadi sorotan. Salah satunya disorot oleh Refly Harun selaku pakar hukum tata negara sekaligus pengacara Roy Suryo Cs. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Refly mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan keputusan tersebut. Akan tetapi, menurut dia, ada sejumlah kejanggalan yang seharusnya dicermati publik.

“Intinya bukan kita ingin itu dicabut bagi Egi. Silakan bagi Egi dan Damai menikmatinya. Kita juga tidak masalahkan. Dalam pengertian bahwa kita tidak ingin melakukan cara-cara yang sama,” ujarnya saat menanggapi keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan penyidikan terhadap Eggi dan Damai setelah keduanya sepakat berdamai dengan kubu Jokowi, dikutip pada Rabu (21/1/2026). 

Dia menyoroti ancaman pidana yang dikenakan kepada Eggi dan Damai, yakni soal ancaman hukuman yang diberikan saat itu. 

“Tetapi ada beberapa catatan yang barangkali perlu kita garis bawahi. Salah satunya adalah ancaman hukuman yang diberikan kepada klaster satu itu juga di atas 5 tahun, 6 tahun, kan untuk provokasi. Untuk penghasutan Pasal 160 KUHP, kemudian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE,” kata dia. 

Menurut Refly, ketentuan dalam KUHP dan KUHAP yang baru justru membatasi ruang penyelesaian kasus melalui restorative justice yang dengan ancaman pidana berat.

“Seharusnya berdasarkan ketentuan KUHAP yang baru, enggak bisa. Apalagi di sana dikatakan tidak boleh dilakukan dengan tipu daya, muslihat dan lain sebagainya,” ucapnya. 

Hal lainnya yang menjadi sorotan Refly, yakni proses perdamaian yang menurutnya terkesan istimewa. 

Dia menyinggung keterlibatan penyidik yang disebut-sebut ikut mengantar Eggi dan Damai menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah sebagai bagian dari proses perdamaian.

“Istimewa sekali ya kan? Memang. Kalau kita lihat RJ itu ada dua kemungkinan. RJ itu bisa inisiatif pihak pelapor atau pihak terlapor. Tetapi bisa juga inisiatif penyidik dalam proses penyidikan. Tetapi ya enggak gitu-gitu amatlah sampai mengantar ke Solo dan lain sebagainya,” ungkapnya. 

Sebelumnya, dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membaginya kedalam dua klaster. 

Klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kabar terbarunya, polisi mencabut status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mencapai kesepakatan damai dengan pihak pelapor. 

Kesepakatan tersebut berujung pada penerbitan SP3. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Cetak Dua Gol, Juventus Langsung Berniat Permanenkan Pemain Pinjaman Ini di Bursa Transfer Musim Panas

Baru Cetak Dua Gol, Juventus Langsung Berniat Permanenkan Pemain Pinjaman Ini di Bursa Transfer Musim Panas

Meskipun baru mencetak dua gol, Juventus sudah berniat untuk mempermanenkan satu pemain pinjaman. Penampilannya dinilai sudah memuaskan.
Bingung Bayar Zakat Fitrah di Kampung atau Kota Perantauan? Begini Pilihan Ustaz Adi Hidayat

Bingung Bayar Zakat Fitrah di Kampung atau Kota Perantauan? Begini Pilihan Ustaz Adi Hidayat

Zakat fitrah sebaiknya dibayar di kampung atau tempat tinggal saat ini? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan panduan bagi perantau yang ingin menunaikan zakat.
Dana White Blak-blakan Ungkap Alasan Jon Jones Tak Tarung di UFC White House, Gara-Gara Hal Ini

Dana White Blak-blakan Ungkap Alasan Jon Jones Tak Tarung di UFC White House, Gara-Gara Hal Ini

Dana White secara terang-terangan mengatakan alasan mengapa ia tak memasukan nama Jon Jones dalam daftar kartu pertarungan UFC White House.
Puan Bakal Panggil Panglima TNI Soal Status Siaga 1: Harus Dijelaskan secara Terbuka

Puan Bakal Panggil Panglima TNI Soal Status Siaga 1: Harus Dijelaskan secara Terbuka

DPR akan memanggil dan meminta klarifikasi melalui komisi terkait.
Beckham Putra Nugraha Dipanggil Timnas Indonesia, Targetkan Jaga Kepercayaan John Herdman dengan Konsisten Membela Persib

Beckham Putra Nugraha Dipanggil Timnas Indonesia, Targetkan Jaga Kepercayaan John Herdman dengan Konsisten Membela Persib

Beckham Putra Nugraha menjadi pemain yang justru terlambat debut dengan Timnas. Gabung di era kepelatihan Patrick Kluivert, Beckham tak mau mencoreng kepercayaan John Herdman atas panggilan tugas negara ini. 
Dari Bankir hingga Bos Kripto! Ini Profil 10 Kandidat Calon Komisioner OJK yang Akan “Dipanggang” DPR

Dari Bankir hingga Bos Kripto! Ini Profil 10 Kandidat Calon Komisioner OJK yang Akan “Dipanggang” DPR

Profil 10 calon komisioner OJK yang akan menjalani fit and proper test di DPR. Dari pejabat BI hingga pengawas kripto OJK.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menarik perhatian media Italia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT