News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bebas Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Refly Harun: Silakan Menikmatinya, Kita Tidak Ingin Lakukan Cara yang Sama

Status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Rabu, 21 Januari 2026 - 10:20 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pencabutan status tersangka ini menjadi sorotan. Salah satunya disorot oleh Refly Harun selaku pakar hukum tata negara sekaligus pengacara Roy Suryo Cs. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Refly mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan keputusan tersebut. Akan tetapi, menurut dia, ada sejumlah kejanggalan yang seharusnya dicermati publik.

“Intinya bukan kita ingin itu dicabut bagi Egi. Silakan bagi Egi dan Damai menikmatinya. Kita juga tidak masalahkan. Dalam pengertian bahwa kita tidak ingin melakukan cara-cara yang sama,” ujarnya saat menanggapi keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan penyidikan terhadap Eggi dan Damai setelah keduanya sepakat berdamai dengan kubu Jokowi, dikutip pada Rabu (21/1/2026). 

Dia menyoroti ancaman pidana yang dikenakan kepada Eggi dan Damai, yakni soal ancaman hukuman yang diberikan saat itu. 

“Tetapi ada beberapa catatan yang barangkali perlu kita garis bawahi. Salah satunya adalah ancaman hukuman yang diberikan kepada klaster satu itu juga di atas 5 tahun, 6 tahun, kan untuk provokasi. Untuk penghasutan Pasal 160 KUHP, kemudian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE,” kata dia. 

Menurut Refly, ketentuan dalam KUHP dan KUHAP yang baru justru membatasi ruang penyelesaian kasus melalui restorative justice yang dengan ancaman pidana berat.

“Seharusnya berdasarkan ketentuan KUHAP yang baru, enggak bisa. Apalagi di sana dikatakan tidak boleh dilakukan dengan tipu daya, muslihat dan lain sebagainya,” ucapnya. 

Hal lainnya yang menjadi sorotan Refly, yakni proses perdamaian yang menurutnya terkesan istimewa. 

Dia menyinggung keterlibatan penyidik yang disebut-sebut ikut mengantar Eggi dan Damai menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah sebagai bagian dari proses perdamaian.

“Istimewa sekali ya kan? Memang. Kalau kita lihat RJ itu ada dua kemungkinan. RJ itu bisa inisiatif pihak pelapor atau pihak terlapor. Tetapi bisa juga inisiatif penyidik dalam proses penyidikan. Tetapi ya enggak gitu-gitu amatlah sampai mengantar ke Solo dan lain sebagainya,” ungkapnya. 

Sebelumnya, dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membaginya kedalam dua klaster. 

Klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kabar terbarunya, polisi mencabut status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mencapai kesepakatan damai dengan pihak pelapor. 

Kesepakatan tersebut berujung pada penerbitan SP3. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Prancis Sebut Persib Bukan Tim Sembarangan dan Dinobatkan sebagai Raksasa Asia usai Kurzawa Dikabarkan Sepakat Gabung, Singgung Cristiano Ronaldo

Media Prancis Sebut Persib Bukan Tim Sembarangan dan Dinobatkan sebagai Raksasa Asia usai Kurzawa Dikabarkan Sepakat Gabung, Singgung Cristiano Ronaldo

Media Prancis memuji Persib Bandung sebagai raksasa Asia usai Layvin Kurzawa sepakat gabung. Eks PSG itu siap rasakan atmosfer Bobotoh dan tantangan ACL 2.
‎Indonesia Masters 2026: Jalani Debut Manis, Partner Gloria Asal Singapura Ini Ternyata Bisa Bahasa Indonesia

‎Indonesia Masters 2026: Jalani Debut Manis, Partner Gloria Asal Singapura Ini Ternyata Bisa Bahasa Indonesia

Pasangan ganda campuran Singapura-Indonesia, Hee Yong Kai Terry/Gloria Emanuelle Widjaja berhasil menjalani debut manis di Indonesia Masters 2026.
Audi Resmi Rilis Livery Bernuansa Mewah, Siap Debut di Formula 1 2026

Audi Resmi Rilis Livery Bernuansa Mewah, Siap Debut di Formula 1 2026

Tim Audi resmi memperkenalkan livery R26 bernuansa mewah jelang debut di Formula 1 (F1) 2026.
Juventus Jumpa Benfica, Luciano Spalletti Bicara Jujur soal Sosok Jose Mourinho di Matanya

Juventus Jumpa Benfica, Luciano Spalletti Bicara Jujur soal Sosok Jose Mourinho di Matanya

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, berbicara soal sosok Jose Mourinho menjelang duel kontra Benfica. Ini akan menjadi pertarungan klasik antara Si Nyonya Tua dan The Special One.
Aktivitas PETI di Sorolangun Kembali Longsor, 8 Warga Tewas dan 4 Luka-luka

Aktivitas PETI di Sorolangun Kembali Longsor, 8 Warga Tewas dan 4 Luka-luka

Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada
Ramalan Cinta Zodiak 22 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 22 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 22 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 22 Januari 2026 membawa energi cinta yang mendorong keterbukaan dan

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT