News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Rabu, 21 Januari 2026 - 10:50 WIB
ILUSTRASI - Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026
Sumber :
  • ATR

Jakarta, tvOnenews.com - Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 

Agar terhindar dari sengketa dan praktik mafia tanah, DPR RI mengimbau agar masyarakat segera memperbarui dokumen pertanahan ke sistem pendaftaran tanah modern. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemerintah sekarang juga untuk semakin mengatasi soal itu (mafia tanah) meminta masyarakat, bagi masyarakat yang punya sertifikat tahun 1967 sampai 1997, diminta untuk memperbarui,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, Minggu (18/1/2026).

Dia menyebut penertiban administrasi pertanahan menjadi kunci utama dalam rangka menciptakan kepastian hukum atas penguasaan, pemanfaatan dan penggunaan tanah. 

Menurut Zulfikar, masih banyak persoalan pertanahan yang muncul akibat dokumen lama yang tidak diperbarui. Hal ini bisa disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab. 

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang masih memegang alas hak di luar sertifikat seperti petok, girik maupun letter C untuk segera melakukan proses konversi. 

Dia menegaskan konversi penting dilakukan agar kepemilikan tanah tercatat secara resmi dan terlindungi secara hukum.

“Supaya mereka makin mendapatkan kepastian bahwa alas hak itu memang sah, legal dan apa yang mereka kuasai, mereka miliki, mereka gunakan itu tetap diakui secara hukum,” terangnya. 

Imbauan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah. 

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang masih memegang surat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding, wajib mengonversinya ke dalam sistem pendaftaran tanah modern.

Selain itu, berdasarkan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, dokumen-dokumen lama tersebut hanya diakui selama masa transisi lima tahun sejak aturan ditetapkan pada 2 Februari 2021. 

Dengan demikian, surat tanah lama tidak lagi berlaku sebagai alat bukti kepemilikan yang sah di mata hukum mulai 2 Februari 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi II DPR RI berharap kebijakan ini bisa mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat sekaligus menutup celah praktik mafia tanah. 

Di sisi lain, pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami tenggat waktu dan prosedur konversi sehingga tidak dirugikan di kemudian hari. (rpi/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengaku Tertipu Ratusan Juta, Dua Korban Laporkan Founder Akademi Atas Dugaan Penipuan Investasi Crypto ke Polda Jatim

Mengaku Tertipu Ratusan Juta, Dua Korban Laporkan Founder Akademi Atas Dugaan Penipuan Investasi Crypto ke Polda Jatim

Dua orang mengaku jadi  korban penipuan investasi crypto, melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Jawa Timur
Polisi Ungkap Guru Cabul di SDN Tangsel Beraksi Sejak 2023, Modus Beri Uang Jajan ke Korban

Polisi Ungkap Guru Cabul di SDN Tangsel Beraksi Sejak 2023, Modus Beri Uang Jajan ke Korban

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan guru berinisial YP (54), yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswa di salah satu SDN wilayah Serpong, Kota Tangsel
Bursa Transfer: Juventus Alihkan Target kepada Striker Timnas Maroko usai Negosiasi untuk Jean-Philippe Mateta Mentok

Bursa Transfer: Juventus Alihkan Target kepada Striker Timnas Maroko usai Negosiasi untuk Jean-Philippe Mateta Mentok

Juventus kabarnya kini mengalihkan target kepada striker Timnas Maroko, Youssef En-Nesyri. Hal ini merupakan dampak dari sulitnya negosiasi dengan Crystal Palace untuk Jean-Philippe Mateta.
Prabowo Incar Transfer Keunggulan Akademik Inggris, Russell Group Diposisikan Jadi Mitra Strategis SDM Indonesia

Prabowo Incar Transfer Keunggulan Akademik Inggris, Russell Group Diposisikan Jadi Mitra Strategis SDM Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto, menjadikan sektor pendidikan tinggi Inggris sebagai salah satu poros baru kemitraan strategis Indonesia–Inggris.
Suami Prof. Stella Christie Alami Kecelakaan Parah saat Ski di Aspen, Amerika Serikat

Suami Prof. Stella Christie Alami Kecelakaan Parah saat Ski di Aspen, Amerika Serikat

Suami Wamendiktisaintek Prof. Stella Christie alami kecelakaan parah saat Ski di Pegunungan Aspen, Amerika Serikat.
Pramono Bakal Keluarkan Imbauan WFH untuk Pekerja Kalau Banjir Terjadi di Jakarta, Pelajar Bisa Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Pramono Bakal Keluarkan Imbauan WFH untuk Pekerja Kalau Banjir Terjadi di Jakarta, Pelajar Bisa Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal mengeluarkan imbauan work from home (WFH) bagi pekerja apabila ada indikasi terjadinya banjir seperti akhir pekan lalu di ibu kota. 

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Semakin menegaskan rumor bakal datang ke Persija Jakarta, penjaga gawang Brasil Pedro Caracoci buat unggahan berbahasa Indonesia di akun media sosial Instagram.
Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Arsenal berhasil mengamankan tiket ke babak 16 besar Liga Champions berkat kemenangan atas Inter Milan. Sedangkan kejutan terjadi terhadap Manchester City dan Paris Saint-Germain.
Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Menguatnya kabar hengkang Federico Barba dari skuad Maung Bandung, Persib akhirnya datangkan Eks Bek Timnas Belanda dan Premier League ini di bursa transfer?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT