Polemik Batas RI-Malaysia Belum Beres, BNPP Ungkap 4 Segmen Sengketa Masih Gantung
- Worldmeters
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mengakui persoalan batas wilayah darat antara Indonesia dan Malaysia masih belum sepenuhnya tuntas.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mencatat masih terdapat sejumlah Outstanding Boundary Problem (OBP) yang hingga kini dalam tahap survei dan pembahasan teknis.
Sekretaris BNPP, Komjen Pol Makhruzi Rahman, mengungkap bahwa secara keseluruhan masih ada empat segmen OBP RI–Malaysia yang menjadi perhatian pemerintah.
“Segmen Outstanding Boundary Problem OBP RI–Malaysia ini masih terdapat empat segmen,” kata Makhruzi dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, sebagian OBP sebenarnya sudah berhasil ditangani melalui kesepakatan bilateral. Kemudian, dua segmen OBP telah diselesaikan melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Joint Indonesia–Malaysia pada 21 November 2019.
“Yaitu segmen Simantipal dan segmen C-5000 dan C-6000. Ini ada dua OBP yang sudah kita tuntaskan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia dan Malaysia juga menyepakati penyelesaian tiga OBP lainnya melalui penandatanganan Memorandum of Outstanding pada Joint Indonesia–Malaysia ke-45 yang digelar di Pulau Sebatik pada 18 Februari 2025.
“Yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok, dan Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektar yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia,” jelas Makhruzi.
Meski demikian, persoalan batas wilayah belum sepenuhnya rampung. BNPP mencatat masih terdapat empat segmen OBP di sektor barat, tepatnya di wilayah Kalimantan Barat, yang hingga kini belum terselesaikan.
“Di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan yaitu di D-400, Gunung Rayan, Sibuan, dan Batu Aum,” ungkapnya.
Makhruzi menyebut, keempat segmen tersebut masih dalam tahap survei lapangan yang dilakukan secara unilateral oleh tim teknis perundingan RI.
Selain itu juga masih dalam pelaksanaan Information Exchange Discussion untuk membahas kerangka acuan kerja (TOR) dan standar operasional prosedur (SOP).
Permasalahan lain juga ditemukan di wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Di kawasan ini, terdapat sejumlah desa yang sebagian wilayahnya masih tercatat masuk ke wilayah Malaysia.
“Pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” kata Makhruzi.
Load more