Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
“Yang biasanya ini juga kecenderungannya dilakukan dan yang proaktif adalah korban, sehingga ini juga menyulitkan. Karena mungkin ketidaktahuannya dan mungkin hal-hal lain,” tutur Sigit.
Makas dari itu Polri akan berkolaborasi dan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, dan juga kerja sama dengan luar negeri maupun dalam negeri, untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik.
“Di sini tentunya kita bekerja ke depan supaya itu bisa dihindari. Kemudian bagi yang bekerja di luar negeri, nanti Pak Menteri P2MI yang akan menjelaskan, namun paling tidak melalui jalur yang benar. Dan dari sisi kita, jangan kemudian bisa menjadi korban. Karena melalui jalur yang benar, masyarakat akan mendapatkan jaminan perlindungan, akan mendapatkan hak-haknya, dan kita hindari agar peristiwa-peristiwa berulang yang terjadi seperti kemarin, ferienjob, terus kemudian ada kasus mereka masuk ke dalam sindikat online scamming dan sebagainya, ini bisa kita tekan,” jelas Sigit.
Berikut daftar 11 Polda dan 22 Polres yang dikukuhkan Ditres-Satres PPA & PPO;
1. Polda Metro Jaya:
- Polres Metro Jakarta Barat
- Polres Metro Jakarta Timur
- Polres Metro Jakarta Utara
- Polres Metro Jakarta Pusat
- Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur:
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Sidoarjo
- Polres Malang
- Polres Probolinggo Kota
- Polres Batu
3. Polda Sumatera Selatan:
- Polres Lahat
- Polres Ogan Komering Ulu
- Polres Musi Rawas Utara
- Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat:
- Polres Karawang
- Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah:
- Polrestabes Semarang
- Polresta Banyumas
- Polresta Surakarta
- Polresta Cilacap
- Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatera Utara:
- Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda NTB
10. Polda NTT
11. Polda Sulawesi Utara.(ars/raa)
Load more