News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecelakaan Pesawat ATR di Sulsel, Keluarga Korban Diminta Dapat Pendampingan Hukum

Pengamat hukum minta keluarga korban kecelakaan pesawat ATR di Sulsel mendapat pendampingan hukum agar hak ahli waris terpenuhi secara adil.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:26 WIB
Upaya pencarian terhadap pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) terus diintensifkan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di wilayah pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, diminta untuk mendapatkan pendampingan hukum. Hal ini dinilai penting agar hak-hak keluarga korban terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengamat hukum penerbangan Columbanus Priaardanto menyatakan, pendampingan hukum merupakan bagian dari perlindungan yang dijamin dalam Undang-Undang Penerbangan. Menurutnya, keluarga korban perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak mereka, baik terkait asuransi, santunan, maupun aspek hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya mengingatkan seluruh keluarga korban agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan insiden kecelakaan pesawat ATR registrasi PK-THT ini,” kata Columbanus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Pesawat ATR tipe 42-500 tersebut mengalami kecelakaan pada Sabtu (17/1/2026) dan menewaskan seluruh 10 orang yang berada di dalamnya, terdiri dari kru dan penumpang. Lokasi jatuhnya pesawat berada di kawasan pegunungan Bulusaraung, yang dikenal memiliki medan sulit, sehingga proses pencarian dan evakuasi berlangsung cukup menantang.

Columbanus menilai, selain pendampingan hukum, pihak operator pesawat juga perlu memberikan pernyataan resmi dan transparan kepada publik serta keluarga korban. Menurut dia, hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan pihak keluarga yang tengah berduka.

“Ahli waris keluarga korban harus mendapatkan kepastian hukum di Republik Indonesia. Karena itu, pernyataan resmi dari maskapai atau operator sangat diperlukan agar semua hak korban bisa dipenuhi secara terbuka dan jelas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak-hak ahli waris korban kecelakaan pesawat telah dilindungi baik oleh hukum nasional maupun konvensi internasional. Perlindungan tersebut mencakup hak sebagai penumpang maupun hak sebagai kru dan pilot yang menjalankan tugas pada saat terjadinya kecelakaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum udara yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional. Padahal, hak korban dan keluarganya sudah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT) Adi Tri Wibowo memastikan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 nomor register PK-THT akan menerima hak asuransi sesuai ketentuan. Ia menyampaikan hal tersebut usai konferensi pers penutupan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di Kantor Basarnas Kelas A Makassar, kawasan Bandara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat malam (23/1/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Dalam unggahan akun resmi instagram Kementerian Pertahanan, dijelaskan bahwa pihak Kementerian Pertahanan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI AD  yang bertugas di Lebanon, yakni Praka Rico Pramudia
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), Sarifah Ainun Jariyah menegaskan keberadaan perempuan di parlemen bukan sekadar pelengkap.
Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Mode bertahan atau 'survival mode' yang saat ini dijalankan pemerintah Indonesia di tengah tekanan global dijelaskan maknanya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Performa Irina Voronkova mendadak jadi sorotan panas di Grand Final Proliga 2026. Banyak fans Gresik Phonska menyadari bahwa pemain asal Rusia itu menjadi titik krusial

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Selengkapnya

Viral