News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Shock Saat Suami Dijadikan Tersangka Usai Membelanya dari Jambret, Komisioner Kompolnas: Sangat Disayangkan

Nasib malang menimpa seorang pria bernama Hogi Minaya (44) yang ditetapkan sebagai tersangka usai menyelamatkan istrinya dari tindak kriminal Jambret di Sleman
Minggu, 25 Januari 2026 - 22:53 WIB
Arista Minaya, Istri yang suaminya menjadi tersangka usai selamatkannya dari Jambret di Sleman
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

tvOnenews.com - Nasib malang menimpa seorang pria bernama Hogi Minaya (44) karena ditetapkan sebagai tersangka usai menyelamatkan istrinya dari tindak kriminal Jambret, di Sleman, D.I.Yogyakarta.

Hogi Minaya (44) ditetapkan jadi tersangka atas kecelakaan yang menewaskan dua pelaku jambret yang telah mengambil tas milik istrinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Istri Hogi, Arista Minaya (39) mengungkapkan bahwa sang suami berusaha mengejar jambret untuk mengambil kembali tas milik istrinya. 

Sebab, dalam tas tersebut berisi sejumlah barang berharga seperti handphone serta surat penting lainnya. 

Akibat dipepet oleh mobil Hogi, motor yang dikendarai penjambret hilang kendali sehingga naik ke trotoar dan pelaku terpental ke jalan. Kedua pelaku dinyatakan meninggal dunia. 

Arsita Minaya, istri yang suaminya jadi tersangka karena mengusir penjambret
Arsita Minaya, istri yang suaminya jadi tersangka karena mengusir penjambret
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Dalam kasus ini, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menjelaskan bahwa seseorang bila melakukan pembelaan dari tindak kejahatan terdapat dua hal yang dilindungi, yaitu menyelamatkan nyawa dan harta benda.

Berdasarkan penjelasan dari Arista, menurut Yusuf Warsyim, sang suami berupaya untuk menyelamatkan harta bendanya. 

Sehingga ia berpikir, Hogi akan berhenti mengejar jambret apabila tas tersebut dilempar kembali oleh pelaku.

“Penjelasan dari pihak istri itu sebenarnya yang dilakukan suamikan berupaya untuk menyelamatkan harta bendanya,” ungkap Yusuf Wasyim pada tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, Sabtu (24/1/2026).

“Setidaknya dari kronologi yang disampaikan ibu Arista, apabila kita imajinasikan si pelaku jambret melemparkan tasnya yang menjadi motif (niat) yang dilakukan oleh suami ibu Arista. Maka kita imajinasikan (suami) berhenti mengejar,” sambungnya menjelaskan.

Artinya, motif dari suami Arista diduga berupaya melakukan pembelaan diri untuk menyelamatkan harta bendanya dari Jambret.

Namun kenyataannya, harta benda terus dibawa oleh pelaku yang kemudian menimbulkan kecelakaan.

Ketika Hogi ditetapkan sebagai tersangka, maka diduga kecelakaan ini disebabkan oleh suami ibu Arista. 

“Pertanyaannya, apakah motifnya ada?” tanya Yusuf.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim
Sumber :
  • Youtube Diskursus Net

Dalam kasus ini, terdapat dua peristiwa yang ditangani pihak kepolisian.

Kasus pertama yaitu pelaku atau jambret yang diproses oleh reskrim, namun lantaran kedua pelaku sudah meninggal dunia maka pihak kepolisian menghentikan penyidikannya atau dikeluarkan SP3.

Kasus kedua yaitu kasus kecelakaan yang menyebabkan dua penjambret meninggal dunia.

“Urusan kecelakaan ini di Lantas. Tapi sangat disayangkan,” kata Komisaris Kompolnas itu.

Yusuf menilai terlihat motif dari Hogi yaitu pembelaan untuk menyelamatkan harta bendanya. 

Maka penyidik harus kembali melihat motifnya sebelum melakukan penetapan tersangka. 

“Meski di dalam fakta-fakta penyidikan oleh penyidik lantas Polresta Sleman itu dilakukan traffic analisis, olah TKP, katakanlah sengaja menabrakkan atau memepetkan. Tapi sekali lagi apakah ada niat, niatnya apa dulu,” jelas Yusuf Wasyim.

“Selain menyelamatkan nyawanya, dalam hal ini korban terselamatkan. Tapi yang ingin diselamatkan kedua itu adalah harta benda,” pungkasnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Hogi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka bukan karena laporan dari keluarga penjambret yang tewas, melainkan untuk mendapatkan kepastian hukum. 

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Dedi Mulyadi Kaget Gaji Karyawan Bandung Zoo sudah 2 Bulan Belum Dibayarkan, Gubernur Jabar itu Langsung Janjikan ini

Dedi Mulyadi Kaget Gaji Karyawan Bandung Zoo sudah 2 Bulan Belum Dibayarkan, Gubernur Jabar itu Langsung Janjikan ini

Berikut ini penjelasan Dedi Mulyadi soal gaji pekerja bandung Zoo tak dibayarkan selama 2 bulan.
Cabuli 13 Anak Dibawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Kebumen Ditangkap Polisi

Cabuli 13 Anak Dibawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Kebumen Ditangkap Polisi

Seorang guru ngaji di Kebumen ditangkap usai mencabuli 13 muridnya yang masih di bawah umur. Satu korban bahkan diperkosa oleh guru cabul tersebut.
BMKG Minta Masyarakat Waspada, Potensi Hujan Lebat-Sangat Lebat Terjadi di RI Pada Rabu

BMKG Minta Masyarakat Waspada, Potensi Hujan Lebat-Sangat Lebat Terjadi di RI Pada Rabu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Rabu.
Talud Jembatan di Lumbungmas Pati Ambrol Diterjang Banjir, Akses Warga Terganggu

Talud Jembatan di Lumbungmas Pati Ambrol Diterjang Banjir, Akses Warga Terganggu

Banjir yang melanda wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyebabkan talud atau sayap jembatan di Desa Lumbungmas, Kecamatan Pucakwangi, longsor.
Dewas KPK Turun Tangan Usut Pengalihan Penahanan Yaqut, Aduan Publik Disorot

Dewas KPK Turun Tangan Usut Pengalihan Penahanan Yaqut, Aduan Publik Disorot

Dewas KPK tindak lanjuti aduan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji, publik soroti aspek hukum dan etik.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Timnas Turki akhirnya memastikan tiket ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Kosovo dengan skor tipis 1-0 pada final play-off jalur C kualifikasi zona Eropa di Stadion Fadil Vokrri, Pristina, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral