News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Penetapan Tersangka Suami Bela Istri yg Dijambret, DPR: Bukan Kejahatan

Belakangan ini viral soal penetapan tersangka Hogi Minaya, suami dari Arsita Minaya, yang bela istrinya dari aksi penjambretan oleh dua orang pelaku
Senin, 26 Januari 2026 - 12:27 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Belakangan ini viral soal penetapan tersangka Hogi Minaya, suami dari Arsita Minaya, yang bela istrinya dari aksi penjambretan oleh dua orang pelaku di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah menegaskan bahwa tindakan Hogi Minaya dalam melindungi istri dan hartanya bukanlah kejahatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria yang akrab disapa Abduh itu menilai Polres Sleman tidak berhati-hati dalam menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka atas peristiwa yang berujung pada meninggalnya dua orang pelaku penjambretan tersebut.

“Tindakan Hogi Minaya yang membela istri dari jambret bukan kejahatan. Penetapan tersangka oleh penyidik Polres Sleman, menurut saya, tidak berorientasi pada keadilan substantif, melainkan lebih menitikberatkan aspek prosedural hukum semata,” tegas Abduh, Minggu (25/1/2026).

Abduh menekankan bahwa rangkaian peristiwa, mulai dari tindak pidana penjambretan hingga meninggalnya dua pelaku, tidak semestinya dipisahkan secara parsial dan semata-mata dikonstruksikan sebagai kecelakaan lalu lintas akibat dugaan kelalaian Hogi Minaya.

Menurutnya, penyidik seharusnya melihat peristiwa tersebut secara utuh dan proporsional, bahwa tindakan yang dilakukan Hogi Minaya merupakan respons spontan untuk membela diri dan melindungi istrinya dari kejahatan yang nyata dan sedang berlangsung.

“Dalam hukum pidana dikenal prinsip pembelaan terpaksa atau noodweer, termasuk pembelaan yang dilakukan secara spontan dalam situasi darurat, terlebih ketika yang dilindungi adalah anggota keluarga dari tindak pidana yang nyata, yaitu penjambretan,” jelas Abduh.

Lebih lanjut, Abduh menyinggung semangat KUHP dan KUHAP yang baru, yang menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) serta menjadikan hukum pidana sebagai ultimum remedium, atau upaya terakhir.

“Hukum pidana tidak boleh kehilangan nurani dan proporsionalitas. Jika pembelaan terhadap keluarga justru dipidanakan, maka rasa keadilan publik akan runtuh,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abduh yang juga merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengingatkan agar perkara tersebut tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.

“Perlu dilakukan evaluasi yang menyeluruh dan objektif terhadap penetapan tersangka Hogi Minaya, termasuk dengan membuka ruang pengujian hukum secara adil dan transparan. Jangan sampai publik menangkap pesan bahwa membela istri atau keluarga dari kejahatan justru berujung kriminalisasi. Ini berbahaya bagi kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan aparat penegak hukum,” pungkas Abduh.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Capai Kesepakatan, Nerazzurri Selangkah Lagi Lepas Permata Berharga ke Klub Argentina

Bursa Transfer Inter Milan: Capai Kesepakatan, Nerazzurri Selangkah Lagi Lepas Permata Berharga ke Klub Argentina

Estudiantes semakin dekat menuntaskan transfer bek muda Inter Milan, Tomas Palacios, setelah tercapai kesepakatan penuh antara kedua klub di musim dingin ini.
Hasil Lengkap Proliga 2026 Seri Bandung: LavAni dan Gresik Phonska Terlalu Hebat, Jakarta Livin Mandiri Comeback Heroik

Hasil Lengkap Proliga 2026 Seri Bandung: LavAni dan Gresik Phonska Terlalu Hebat, Jakarta Livin Mandiri Comeback Heroik

Rekap hasil Seri Bandung Proliga 2026, di mana LavAni dan Gresik Phonska menyapu bersih kemenangan sedangkan Jakarta Livin Mandiri berhasil comeback gemilang.
Media Eropa Bongkar Gaji Fantastis Kurzawa di Persib, Ternyata Masih Kalah dari Thom Haye yang Menerima Bayaran Segini

Media Eropa Bongkar Gaji Fantastis Kurzawa di Persib, Ternyata Masih Kalah dari Thom Haye yang Menerima Bayaran Segini

Media Eropa mengungkap gaji Layvin Kurzawa di Persib Bandung yang fantastis untuk Liga Indonesia, meski disebut masih berada di bawah bayaran Thom Haye.
Resmi Gabung Persib Bandung, Masa Lalu Layvin Kurzawa Tiba-tiba Diungkit PSG: Baheula di Paris

Resmi Gabung Persib Bandung, Masa Lalu Layvin Kurzawa Tiba-tiba Diungkit PSG: Baheula di Paris

Layvin Kurzawa langsung diungkit masa lalunya oleh PSG sesaat setelah resmi bergabung dengan Persib Bandung. Layvin Kurzawa kini menjadi anak asuh Bojan Hodak.
Mensos Sebut Santunan Untuk Korban Bencana di Aceh Utara Sudah Disalurkan

Mensos Sebut Santunan Untuk Korban Bencana di Aceh Utara Sudah Disalurkan

Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengaku telah memberikan santunan untuk korban meninggal dunia akibat bencana di Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Mengenal Penyakit TB Ginjal yang Dialami Lucky Element Sebelum Meninggal Dunia, Ini Gejala dan Penanganannya

Mengenal Penyakit TB Ginjal yang Dialami Lucky Element Sebelum Meninggal Dunia, Ini Gejala dan Penanganannya

Lucky Element meninggal dunia akibat TB ginjal. Kenali apa itu TB ginjal, gejala, cara penanganan, serta langkah pencegahan agar tidak berujung fatal.

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Gempa Bekasi Magnitudo 2,7 Guncang Barat Daya Kabupaten Bekasi Pagi Ini, BMKG Sampaikan Detail Lokasi

Gempa Bekasi Magnitudo 2,7 Guncang Barat Daya Kabupaten Bekasi Pagi Ini, BMKG Sampaikan Detail Lokasi

Gempa Bekasi magnitudo 2,7 mengguncang barat daya Kabupaten Bekasi pagi ini. BMKG ungkap lokasi, waktu, dan kedalaman gempa terbaru.
Dino Patti Djalal Soroti Risiko RI Gabung Board of Peace Trump, Singgung Dugaan Biaya Rp1 Miliar

Dino Patti Djalal Soroti Risiko RI Gabung Board of Peace Trump, Singgung Dugaan Biaya Rp1 Miliar

Eks Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal, soroti risiko Indonesia jika gabung Board of Peace Trump. Ia juga menyinggung soal uang Rp1 miliar
12 Ramalan Keuangan Zodiak 27 Januari 2026: Angka Hoki Aries hingga Virgo, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak 27 Januari 2026: Angka Hoki Aries hingga Virgo, Siapa Paling Hoki?

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 27 Januari 2026 lengkap dengan angka hoki Aries hingga Pisces. Simak siapa zodiak yang paling hoki dan peluang rezeki besok.
Reaksi Media-Media Italia saat Emil Audero Ditinggal Bus Cremonese Gara-Gara Wawancara dengan Jurnalis Indonesia

Reaksi Media-Media Italia saat Emil Audero Ditinggal Bus Cremonese Gara-Gara Wawancara dengan Jurnalis Indonesia

Media-media Italia menanggapi momen ketika Emil Audero ditinggal bus Cremonese saat sedang berbincang dengan jurnalis Indonesia. Itu terjadi setelah duel kontra Jay Idzes yang memperkuat Sassuolo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT