News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Bencana Sumatra, Menteri LH Sanksi 68 Perusahaan dan Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Entitas Perusak

Sebanyak 68 perusahaan langsung dijatuhi sanksi administrasi dan 6 perusahaan digugat perdata senilai Rp4,8 triliun oleh Pemerintah akibat diduga menjadi biang bencana di Sumatra.
Senin, 26 Januari 2026 - 16:12 WIB
Menteri LH, Hanif Faisol dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (26/1/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.comMenteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq membeberkan langkah tegas pemerintah terhadap puluhan perusahaan yang dinilai berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan memperparah bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Hal itu disampaikan Hanif dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanif menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan analisis spasial dan pengawasan terhadap hampir 20 unit entitas usaha di tiga provinsi tersebut.

“Dari analisis dis-spasial, nanti di slide sebelumnya, ada analisis dis-spasial yang menggambarkan tentang evaluasi yang kita lakukan hampir pada 20 unit entitas di seluruh Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang kemudian telah kita lakukan kegiatan pengawasan,” ujar Hanif.

Ia menegaskan, penindakan dilakukan secara bertahap, mulai dari evaluasi hingga sanksi pidana.

“Jadi urutan tindakannya adalah evaluasi, evaluasi detil, kemudian pengawasan, pengawasan lapangan, kemudian sanksi administrasi, baik kemudian lari kepada denda perdata dan pidana,” katanya.

Hanif mengungkapkan, hingga pekan lalu pengawasan lapangan telah dilakukan terhadap 68 perusahaan, sementara 50 perusahaan lainnya masih dalam proses pelaporan.

“Jadi untuk sampai hari ini yang telah selesai minggu kemarin dilakukan pengawasan sebanyak 68 perusahaan yang 50 lagi sedang dalam pelaporan pada kami,” ujarnya.

Ia menargetkan seluruh verifikasi lapangan di tiga provinsi tersebut rampung pada Februari 2026.

“Untuk kemudian kita proyeksikan di akhir awal atau pertengahan Februari seluruh kegiatan unit usaha yang ada di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat telah selesai dilakukan verifikasi lapangan,” jelas Hanif.

Dari hasil verifikasi tersebut, seluruh 68 perusahaan langsung dijatuhi sanksi administrasi.

“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan tersebut, terhadap semua yang 68 yang telah dilakukan verifikasi lapangan, maka telah diterbitkan sanksi administrasi,” tegasnya.

Selain sanksi administrasi, seluruh unit usaha diwajibkan menjalani audit lingkungan dalam batas waktu tertentu.

“Berdasarkan hasil kajian sanksi administrasi berupa pemberian kewajiban untuk melakukan audit lingkungan pada seluruh unit usaha di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh diminta untuk melakukan audit lingkungan paling lambat selesai di 3 bulan sejak diberikannya itu,” kata Hanif.

Audit lingkungan tersebut, menurut Hanif, menjadi penentu kelanjutan izin usaha.

“Audit lingkungan ini untuk memberikan dua hal. Pertama, penguatan instrumen perizinan lingkungannya. Kedua, kalau memang tidak bisa ya dilakukan pencabutan. Ketiga, kemudian penggunaan tindak pidana dari sanksi lingkungan hidup,” ujarnya.

Hanif juga mengungkapkan, pemerintah telah melayangkan gugatan perdata terhadap enam entitas usaha di Sumatera Utara dengan nilai fantastis.

“Mengiringi dengan sanksi administrasi pemerintah, paksaan pemerintah, kami juga telah mendaftarkan gugatan perdata pada 6 entitas di Sumatera Utara dengan nilai sejumlah 4,8 triliun rupiah,” ungkapnya.

Gugatan tersebut saat ini tengah diproses di pengadilan, sementara gugatan lanjutan akan segera menyusul.

“Hari ini sedang berproses di pengadilan, kemudian sisanya sedang selesai dibahas minggu ini. Mudah-mudahan di minggu ini kita bisa sampaikan kembali gugatan berikutnya,” katanya.

Ia menegaskan, gugatan akan dilakukan bertahap terhadap seluruh entitas yang dinilai memperparah bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera bagian utara.

Selain perdata, Kementerian Lingkungan Hidup juga menyiapkan langkah pidana.

“Kemudian potensi pidana juga kami gali, ada 2 pidana yang sedang kita susun baik itu di Aceh maupun di Sumatera Utara ada 4 yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Hanif.

Ia menyebut, proses pidana dilakukan dengan koordinasi bersama Bareskrim Polri.

“Jadi terkait dengan pidana kami akan support penuh dokumen-dokumen terkait dengan lingkungan pada Bareskrim Polri untuk mendapatkan arahan apakah pelaksanaan penuntutannya dilakukan oleh Polri ataupun oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Hanif juga mengungkapkan adanya sejumlah kasus yang dilimpahkan ke pemerintah daerah dan sektor kehutanan.

“Kemudian selanjutnya ada satu yang kita limpahkan ke pemerintah daerah, kemudian dua kita limpahkan ke kehutanan karena berada di kawasan hutan. Dari identifikasi ada dua yang memang tidak beroperasi,” katanya.

Terkait instruksi Presiden untuk mencabut izin usaha bermasalah, Hanif menyebut pihaknya tengah menyiapkan pencabutan persetujuan lingkungan terhadap delapan entitas usaha.

“Terkait dengan upaya pencabutan 28 unit usaha sebagaimana yang diamanatkan oleh Bapak Presiden dalam Ratas baru-baru kemarin, maka izinkan kami untuk sisi kehutanan kami sedang telah menyiapkan pencabutan persetujuan lingkungan pada 8 entitas usaha utama,” ujarnya.

Ia menegaskan, delapan unit usaha tersebut telah terbukti melanggar ketentuan lingkungan.

“Jadi ada 8 unit usaha yang berdasarkan verifikasi lapangan dan pendalaman telah melanggar ke-5 lokasi ini saat ini sedang kita siapkan pencabutan persetujuan lingkungannya,” kata Hanif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pencabutan terhadap 20 unit usaha lainnya masih menunggu langkah dari kementerian teknis.

“Untuk yang 20, kami masih menunggu dari kementerian teknis, namun yang untuk 8 kami akan cabut karena telah melanggar ke-5 tersebut,” pungkasnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral