GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Tak Perlu Khawatir Meski Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026, BPN Beri Penjelasan Begini

Kabiro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN menjelaskan soal surat tanah lama seperti girik hingga letter C yang akan mulai tidak berlaku pada Februari 2026.
Senin, 26 Januari 2026 - 16:25 WIB
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Sumber :
  • Laman resmi Kementerian ATR/BPN

Jakarta, tvOnenews.com -  Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian mengatakan masyarakat tak perlu khawatir meskipun surat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku mulai Februari 2026.

"Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perku khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab," kata Shamy, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, surat tanah lama tersebut masih bisa digunakan untuk diproses menjadi sertifkat hak milik (SHM).

Shamy menuturkan, masyarakat tetap bisa mengurus surat tanah menjadi SHM selama tanah tersebut ditempati dan dikuasai secara fisik.

"Tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan," katanya menambahkan.

Surat tanah lama seperti verponding, girik, dan bukti hak barat lainnya tetap dibutuhkan untuk petunjuk mendaftarkan tanah menjadi hak milik.

Adapun di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, ditegaskan bahwa surat tanah lama sudah tidak berlaku sejak lima tahun ketentuan itu ditetapkan.

Artinya, Peraturan Pemerintah tersebut mulai diberlakukan pada 2 Februari 2026 yang akan datang atau kurang dari satu pekan lagi.

Lebih lanjut, Shamy menjelaskan untuk membuat sertifikat tanah yang diakui negara, masyarakat bisa mengajukannya ke kantor pertanahan terdekat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam pengajuan tersebut, harus ada surat pernyataan riwayat kepemilikan tanah yang dikuatkan oleh setidaknya dua orang.

"Biasanya tetangga atau tokoh masyarakat yang mengetahui tanah tersebut sudah dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama," katanya lagi. (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
KontraS Sumut Kecam Tindakan Brutal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Desak Kapolri Usut Aktor Intelektual

KontraS Sumut Kecam Tindakan Brutal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Desak Kapolri Usut Aktor Intelektual

KontraS Sumatera Utara mengecam keras tindakan brutal penyiraman air keras terhadap Wakil Kordinator KontraS, Andrie Yunus. Desak Polisi Buru Aktor Intelektual.
Ole Romeny Bisa Gigit Jari, Striker Rp3,5 Miliar ini Bisa Untungkan Timnas Indonesia Jika Dinaturalisasi

Ole Romeny Bisa Gigit Jari, Striker Rp3,5 Miliar ini Bisa Untungkan Timnas Indonesia Jika Dinaturalisasi

Naturalisasi striker Rp3,5 miliar berpotensi memberi keuntungan besar bagi Timnas Indonesia dan pelatih John Herdman. Kehadirannya bisa mengancam posisi Ole Romeny?
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Top 3 bola terpopuler: Emil Audero tembus 200 laga Serie A, Marselino Ferdinan belum dipanggil John Herdman, hingga Arsenal disebut memburu bek Rp1,3 triliun.
Reaksi Tegas Wali Murid SMK IDN Bogor usai Pemprov Jabar Jamin Hukum Pendidikan Siswa: Semoga Bisa Dipegang

Reaksi Tegas Wali Murid SMK IDN Bogor usai Pemprov Jabar Jamin Hukum Pendidikan Siswa: Semoga Bisa Dipegang

Komite wali murid SMK IDN Boarding School Kabupaten Bogor yakin Pemprov Jawa Barat penuhi hak pendidikan siswa dalam sikapi SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) tentang pencabutan izin operasional sekolah.
Bandara Kualanamu Siap Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran 2026, 443 Ribu Penumpang Diproyeksikan Melintas

Bandara Kualanamu Siap Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran 2026, 443 Ribu Penumpang Diproyeksikan Melintas

PT Angkasa Pura Aviasi memastikan kesiapan operasional Bandara Internasional Kualanamu dalam menghadapi periode Angkutan Udara Lebaran 1447 H/2026. Kesiapan tersebut ditandai dengan pembentukan Posko Angkutan Lebaran yang berlangsung selama 18 hari, mulai Jumat (13/3/2026) hingga Senin (30/3/2026) atau H-8 sampai H+8 Lebaran.

Trending

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
Akhlak Maarten Paes Dikritik Keras Legenda Belanda, Usai Ajax Kalah Jadi Perbincangan

Akhlak Maarten Paes Dikritik Keras Legenda Belanda, Usai Ajax Kalah Jadi Perbincangan

Komentar tajam legenda sepak bola Belanda Rafael van der Vaart terhadap kiper Ajax Maarten Paes menjadi sorotan luas di berbagai media internasional. Kritik itu
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Top 3 bola terpopuler: Emil Audero tembus 200 laga Serie A, Marselino Ferdinan belum dipanggil John Herdman, hingga Arsenal disebut memburu bek Rp1,3 triliun.
Siapa Andrie Yunus? Aktivis KontraS Jadi Korban Penyiraman Air Keras Ternyata Pernah Lantang Kritik RUU TNI

Siapa Andrie Yunus? Aktivis KontraS Jadi Korban Penyiraman Air Keras Ternyata Pernah Lantang Kritik RUU TNI

Berikut profil lengkap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang jadi korban penyiraman air keras.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT