News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Selasa, 27 Januari 2026 - 05:26 WIB
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara?
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Gelombang kekhawatiran melanda pemilik lahan yang hingga kini dokumen tanahnya masih beralas hak lama seperti girik.

Muncul spekulasi mengenai nasib aset mereka menyusul adanya tenggat waktu perubahan status tanah menjadi sertifikat resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons keresahan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan klarifikasi tegas. 

Pihak kementerian menjamin bahwa tanah yang sudah dikuasai masyarakat tetap menjadi hak mereka dan bisa diproses menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), meskipun dokumen lama dinyatakan tidak berlaku lagi mulai 6 Februari 2026.

“Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab. Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertipikat tanahnya melalui kantor pertanahan,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (27/1).

Adapun ketentuan mengenai penghapusan kekuatan hukum dokumen lama seperti girik, verponding, hingga bukti hak barat lainnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. 

Berdasarkan Pasal 95 dalam aturan tersebut, jika tidak segera didaftarkan, dokumen tersebut tidak lagi menjadi bukti hak dan status lahannya akan beralih menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara.

Kendati demikian, surat-surat lama tersebut tidak menjadi sampah. Dokumen girik tetap memiliki nilai sebagai bukti petunjuk untuk memulai pendaftaran tanah hingga terbitnya SHM yang sah.

Bagi warga yang ingin mengurus sertifikat, prosesnya terbilang mandiri. Pemohon cukup menyusun surat pernyataan yang menjelaskan riwayat kepemilikan serta penguasaan lahan. 

Dokumen ini kemudian diperkuat dengan kesaksian dari dua orang serta diketahui oleh pihak desa atau kelurahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk dua orang saksi itu harus yang mengetahui dan bisa menguatkan riwayat kepemilikan serta penguasaan fisik tanah oleh pemohon, biasanya tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang mengetahui tanah tersebut sudah dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama,” ujar Shamy Ardian.

Mengenai biaya administrasi, Shamy menjelaskan bahwa nilainya bersifat dinamis karena dipengaruhi oleh lokasi, luas lahan, hingga tujuan penggunaan tanah tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Ramalan Keuangan Zodiak, 28 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

6 Ramalan Keuangan Zodiak, 28 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 28 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricirn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang dan angka hoki.
Padahal Jelas-jelas Gagal Bersinar di Inter Milan, Luis Henrique Malah Jadi Rebutan Klub Eropa

Padahal Jelas-jelas Gagal Bersinar di Inter Milan, Luis Henrique Malah Jadi Rebutan Klub Eropa

Padahal Luis Henrique gagal memenuhi ekspektasi di Inter Milan. Tetapi pemain sayap tersebut justru jadi rebutan klub Eropa. Setidaknya ada 2 yang berminat.
Kementerian ESDM Tegaskan Sanksi, 45 IUP Tambang Batu Bara dan Mineral Terancam Dicabut

Kementerian ESDM Tegaskan Sanksi, 45 IUP Tambang Batu Bara dan Mineral Terancam Dicabut

Kementerian ESDM membuka peluang pencabutan IUP terhadap 45 perusahaan tambang batu bara dan mineral yang tidak patuh kewajiban jaminan reklamasi.
Link Live Streaming Thailand Masters 2026: Sembilan Wakil Indonesia Main, Ada Rian/Rahmat

Link Live Streaming Thailand Masters 2026: Sembilan Wakil Indonesia Main, Ada Rian/Rahmat

Link live streaming Thailand Masters 2026, di mana terdapat sejumlah wakil Indonesia yang akan berlaga termasuk Muhammad Rian Ardianto/Rahmat Hidayat.
Gempa Terkini: Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5,5

Gempa Terkini: Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5,5

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Selasa (27/1/2025). Gempa Magnitudo 5,5 mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur.
BMKG: Selasa Ini Mayoritas Wilayah Indonesia Berawan hingga Hujan, Waspadai Petir dan Angin Kencang

BMKG: Selasa Ini Mayoritas Wilayah Indonesia Berawan hingga Hujan, Waspadai Petir dan Angin Kencang

BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan hingga hujan ringan-sedang pada Selasa, dengan potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang.

Trending

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Kabar duka sekaligus mengerikan datang dari Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Seorang janda bernama Nur Aini (55) ditemukan tidak bernyawa di dalam kediamannya pada Senin (26/1). 
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap penyebab Ressa Rizky Rossano mengetahui asal-usul dirinya sebagai anak Denada, berawal dari pengakuan keluarga dan pencarian kebenaran sejak kecil.
Orang Tua Wajib Waspada, Polisi Bongkar Peredaran Obat 'Penghilang Takut' yang Biasa Dipakai Remaja di Bekasi

Orang Tua Wajib Waspada, Polisi Bongkar Peredaran Obat 'Penghilang Takut' yang Biasa Dipakai Remaja di Bekasi

Pria berinisial MA, yang diduga kuat menjadi pengedar obat terlarang golongan G, diringkus polisi di kawasan Jalan Cibinong, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tetap Bongkar Misteri Kematian Lula Lahfah: Semua akan Kami Ungkap

Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tetap Bongkar Misteri Kematian Lula Lahfah: Semua akan Kami Ungkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan kini memutuskan untuk tetap mengusut tuntas misteri di balik kepergian selebgram Lula Lahfah.
Atalia Praratya Ungkap Kisah Memilukan di Pengungsian Longsor Cisarua: Seorang Ibu Belum Temukan 14 Anaknya

Atalia Praratya Ungkap Kisah Memilukan di Pengungsian Longsor Cisarua: Seorang Ibu Belum Temukan 14 Anaknya

Kedukaan mendalam menyelimuti para pengungsi bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT