GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian ESDM Tegaskan Sanksi, 45 IUP Tambang Batu Bara dan Mineral Terancam Dicabut

Kementerian ESDM membuka peluang pencabutan IUP terhadap 45 perusahaan tambang batu bara dan mineral yang tidak patuh kewajiban jaminan reklamasi.
Selasa, 27 Januari 2026 - 09:00 WIB
Ilustrasi- Kantor Kementerian ESDM di Jakarta.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak patuh aturan. Kementerian ESDM membuka peluang pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap 45 perusahaan tambang batu bara hingga mineral yang dinilai tidak memenuhi kewajiban penempatan dana jaminan reklamasi tambang.

Langkah tegas Kementerian ESDM ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan kepatuhan di sektor pertambangan nasional, khususnya dalam aspek perlindungan lingkungan pascatambang. Pemerintah menilai jaminan reklamasi merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh pemegang IUP agar aktivitas pertambangan tidak meninggalkan dampak kerusakan lingkungan berkepanjangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan puluhan perusahaan tersebut berasal dari total 190 perusahaan yang sebelumnya telah dikenai sanksi pembekuan IUP. Pembekuan dilakukan karena perusahaan tidak menempatkan dana jaminan reklamasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sampai sekarang sudah kita panggil, bisa dipastikan 35 atau 45 itu kita terminate mungkin nantinya,” ujar Tri dalam podcast di kanal YouTube Kementerian ESDM, dikutip Senin (26/1/2026).

Tri menegaskan, proses menuju pencabutan IUP oleh Kementerian ESDM telah dijalankan sesuai prosedur. Sebelum masuk tahap terminasi, para pemegang IUP telah diberikan peringatan tertulis dan kesempatan untuk memperbaiki pelanggaran administratif. Namun, sebagian perusahaan justru tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi.

“Kami coaching, hasilnya mereka kita panggil ada yang tidak datang dan beberapa kali tidak menyampaikan respons. Terhadap yang seperti itu, nanti kita cabut izinnya,” tegas Tri.

Meski belum memerinci identitas perusahaan batu bara dan mineral yang terancam dicabut izinnya, Tri memastikan bahwa 35 hingga 45 perusahaan tersebut berasal dari kelompok 190 perusahaan yang IUP-nya dibekukan sejak September 2025 oleh Kementerian ESDM.

Dari total 190 IUP yang dibekukan, Kementerian ESDM mencatat sebanyak 10 perusahaan telah memenuhi kewajiban penempatan dana jaminan reklamasi dan mendapatkan kembali status izinnya. Sementara itu, perusahaan lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa proses pemenuhan kewajiban dana jaminan reklamasi tersebut berjalan beriringan dengan tahapan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahun 2026. Saat ini, Kementerian ESDM tengah memproses sekitar 1.592 permohonan RKAB yang berkaitan langsung dengan kewajiban reklamasi tambang.

“Jadi 1.592 itu karena kita mewajibkan reklamasi sebagai bagian dari kewajiban yang harus diselesaikan sebelum persetujuan RKAB,” jelas Tri.

Sebagai informasi, pada September 2025, Kementerian ESDM secara resmi menghentikan sementara kegiatan pertambangan 190 perusahaan batu bara dan mineral melalui sanksi administratif berupa pembekuan IUP. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 18 September 2025.

Saat itu, Kementerian ESDM menegaskan bahwa penangguhan kegiatan tambang berlaku hingga perusahaan menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban jaminan reklamasi pascatambang. Selama masa pembekuan, pemegang IUP tetap diwajibkan melaksanakan pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, serta pemantauan lingkungan di wilayah izin usaha pertambangan masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian ESDM juga meminta seluruh perusahaan yang IUP-nya dibekukan agar segera mengajukan penetapan dokumen rencana reklamasi sebagai prasyarat pemulihan status izin. Ratusan perusahaan tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, hingga Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui kebijakan ini, Kementerian ESDM menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang berkelanjutan, transparan, dan berwawasan lingkungan. Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh pemegang IUP agar patuh terhadap regulasi reklamasi tambang demi menjaga keberlanjutan sumber daya alam nasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beckham Putra Sebut Kalau Timnas Indonesia Itu Bonus, Target Utamanya Justru Masuk Skuad

Beckham Putra Sebut Kalau Timnas Indonesia Itu Bonus, Target Utamanya Justru Masuk Skuad

Masuknya Beckham ke dalam daftar pemain yang lolos FIFA Series 2026 juga menjadi bukti bahwa pemain lokal tetap punya tempat penting di tengah persaingan dengan
One Way Nasional Mulai Diberlakukan Selama Arus Balik Lebaran 2026, Ini Rincian Lokasinya!

One Way Nasional Mulai Diberlakukan Selama Arus Balik Lebaran 2026, Ini Rincian Lokasinya!

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional mulai diberlakukan Selasa (24/3/2026) siang selama periode arus balik Lebaran 2026. Begini rincian lokasinya.
Enzo Fernandez Buka Suara Soal Rumor ke Real Madrid, Pengakuannya Bikin Fans Chelsea Deg-degan

Enzo Fernandez Buka Suara Soal Rumor ke Real Madrid, Pengakuannya Bikin Fans Chelsea Deg-degan

Enzo Fernandez angkat bicara soal rumor transfer ke Real Madrid. Gelandang Chelsea itu menegaskan belum ada negosiasi, fokus saat ini tetap di klub.
Apparel Baru, Kiper Timnas Indonesia Masih Gunakan Jersey Outfield Player di Latihan FIFA Series

Apparel Baru, Kiper Timnas Indonesia Masih Gunakan Jersey Outfield Player di Latihan FIFA Series

Timnas Indonesia akan menggunakan apparel baru untuk dikenakan dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 27 dan 31 Maret 2026 mendatang. 
KNVB Masih Lakukan Investigasi, Bung Ropan Tegaskan Nasib Dean James di Timnas Indonesia

KNVB Masih Lakukan Investigasi, Bung Ropan Tegaskan Nasib Dean James di Timnas Indonesia

Bung Ropan membahas soal nasib Dean James di Timnas Indonesia ketika KNVB masih melakukan investigasi soal statusnya sebagai pemain asing non-Eropa di Belanda.
Mengenal Steven Vitoria, Mantan Rekan Setim Egy Maulana Vikri yang Kabarnya Jadi Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Mengenal Steven Vitoria, Mantan Rekan Setim Egy Maulana Vikri yang Kabarnya Jadi Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Legenda Kanada sekaligus mantan rekan setim Egy Maulana Vikri di Lechia Gdansk, Steven Vitoria kabarnya jadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia.

Trending

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Patrick Kluivert akhirnya buka suara soal kegagalannya bersama Timnas Indonesia. Singgung soal target ke Piala Dunia 2026 sangat berat.
Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Ivan Kolev memprediksi debut John Herdman bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 akan beri lebih banyak kesempatan kepada pemain lokal untuk bersinar.
Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes dibuat kagum dengan pendekatan personal John Herdman yang aktif mendekati para pemain Timnas Indonesia. Begini katanya.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Polemik mengenai status kewarganegaraan milik bek Timnas Indonesia, Dean James, yang diprotes NAC Breda akhirnya mendapat respons tegas dari Go Ahead Eagles.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT