Dilaporkan Eggi Sudjana, Roy Suryo Respons dengan Tunjukkan Lukisan Dua Tuyul Temui Jin Ifrit
Roy Suryo bicara soal pelayangan laporan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh Eggi Sudjana terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia menunjukkan lukisan ini.
Selasa, 27 Januari 2026 - 14:47 WIB
Sumber :
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Atas laporan tersebut, Eggi dan Damai melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 433 dan/atau Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat (4) dan (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun sebelumnya, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Roy Suryo adalah tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Jokowi secara tertutup. Setelah itu, pelapor dan terlapor mencapai kesepakatan damai.
Akhirnya, kasus yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis soal tudingan ijazah palsu Jokowi dihentikan. (ars/iwh)
Load more