Pimpinan OJK Kompak Mundur di Tengah Carut-marut IHSG, Pengamat: Memperbesar Tekanan Psikologis Investor
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama dua pejabat kunci pengawasan pasar modal dinilai sebagai peristiwa institusional besar yang berpotensi mengguncang kepercayaan investor.
Langkah tersebut terjadi di tengah tekanan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan sorotan global terhadap kredibilitas pasar modal Indonesia.
Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai mundurnya Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek, bukan sekadar pergantian pejabat biasa.
“Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek, menjadi peristiwa institusional yang sangat signifikan bagi pasar modal Indonesia,” kata Hendra saat dihubungi, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, ketiga posisi tersebut berada di pusat arsitektur pengawasan pasar modal, mulai dari perumusan kebijakan strategis, pengawasan perdagangan dan emiten, hingga pelaksanaan reformasi struktural yang selama ini menjadi perhatian investor global.
Isu transparansi, kepemilikan saham, free float, hingga tata kelola bursa menjadi tolok ukur utama kepercayaan pasar.
Hendra menilai, mundurnya para pejabat inti ini tidak dapat dilepaskan dari menurunnya kepercayaan pasar, terlebih di tengah meningkatnya perhatian MSCI terhadap kualitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
“Bagi investor, terutama investor asing, stabilitas dan kontinuitas kepemimpinan regulator merupakan fondasi utama dalam menilai risiko pasar,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut secara alami memperbesar tekanan psikologis di pasar dan memperkuat sikap defensif para pelaku pasar.
“Bagi investor, terutama investor asing, stabilitas dan kontinuitas kepemimpinan regulator merupakan fondasi utama dalam menilai risiko pasar, sehingga peristiwa ini secara alami memperbesar tekanan psikologis dan memperkuat sikap defensif pelaku pasar,” tegas dia.
Sebelumnya, Ketua OJK Mahendra Siregar resmi menyatakan mundur dari jabatannya, bersamaan dengan dua pejabat strategis yang membidangi pengawasan pasar modal. Pengumuman tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis OJK pada Jumat (30/1/2026).
Selain Mahendra, pengunduran diri juga dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK). Ketiganya merupakan figur sentral dalam sistem pengawasan pasar keuangan nasional.
OJK menegaskan bahwa seluruh proses pengunduran diri telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK),” demikian keterangan tertulis OJK.
Di tengah dinamika ini, pasar kini menanti kepastian arah kepemimpinan dan konsistensi kebijakan regulator, yang dinilai krusial untuk meredam gejolak dan memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. (agr/muu)
Load more