News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pria Jual Ratusan Obat Keras Ilegal di Tangerang, Nyamar Jadi Pedagang Sayur

Polisi menangkap pria berinisial HSP alias PIKI (23), usai didapati menjual obat-obatan keras ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Minggu, 1 Februari 2026 - 15:30 WIB
Polisi menangkap pria berinisial HSP alias PIKI (23), usai didapati menjual obat-obatan keras ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria berinisial HSP alias PIKI (23), usai didapati menjual obat-obatan keras ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menerangkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa Polsek Sepatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jauhari, kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Lebih lanjut, Jauhari menerangkan, saat ini tim penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

Polisi menangkap pria berinisial HSP alias PIKI (23), usai didapati menjual obat-obatan keras ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Polisi menangkap pria berinisial HSP alias PIKI (23), usai didapati menjual obat-obatan keras ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • Istimewa

“Peredaran obat keras tanpa izin edar sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum di bidang kesehatan demi melindungi masyarakat,” tegas Jauhari.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani menerangkan, pelaku diamankan pada Rabu (28/1/2026) sore. 

Yang bersangkutan menyamar sebagai pedagang sayur agar tak dicurigai. Aksinya ketahuan saat warga melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan.

"Berawal dari laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” jelas Fahyani.

Kemudian pihak kepolisian melakukan pemeriksaan, dan didapati sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga diedarkan secara ilegal.

“Saat ditangkap, pelaku tidak bisa mengelak lagi lantaran polisi menemukan barang bukti berupa 79 butir Tramadol, 61 butir Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan obat sebesar Rp220 ribu,” ujar Fahyani.

Kemudian dalam penangkapan ini, pelaku turut diamankan beserta satu unit sepeda motor dan tas selempang yang digunakan saat beroperasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, obat-obatan tersebut diedarkan tanpa izin edar secara eceran kepada pembelinya di wilayah sepatan,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akademisi Apresiasi Pernyataan Mensesneg soal Penanganan Kasus Korupsi

Akademisi Apresiasi Pernyataan Mensesneg soal Penanganan Kasus Korupsi

Ganjar mengapresiasi pernyataan Mensesneg yang menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Gerakan Langit Biru: Aksi Kader Demokrat Kaltim dan Kutai Timur Tanam Ratusan Pohon di Polder Ilham Maulana

Gerakan Langit Biru: Aksi Kader Demokrat Kaltim dan Kutai Timur Tanam Ratusan Pohon di Polder Ilham Maulana

Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-25, jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur bersama DPC Partai Demokrat Kutai Timur (Kutim) melaksanakan aksi nyata peduli lingkungan. 
Ini Kata Polisi Soal Peluang Periksa Jampidsus Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Ini Kata Polisi Soal Peluang Periksa Jampidsus Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya buka suara soal peluang periksa Jampidsus, Febrie Ardiansyah terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan PLN
Melangkah ke Perempat Final Piala Dunia 2026, Bek Inter Milan Ini Sebut Swiss Sudah Siap Hadapi Argentina

Melangkah ke Perempat Final Piala Dunia 2026, Bek Inter Milan Ini Sebut Swiss Sudah Siap Hadapi Argentina

Timnas Swiss memastikan langkah ke perempat final Piala Dunia 2026 setelah melewati duel sengit melawan Kolombia yang ditentukan lewat adu penalti.
Polda Metro Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU dalam Waktu Dekat

Polda Metro Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU dalam Waktu Dekat

Polda Metro Jaya dan Tim Kortastipidkor Polri menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU
Mubes Serikat Karyawan Bank Jakarta Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pengembangan SDM

Mubes Serikat Karyawan Bank Jakarta Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pengembangan SDM

Serikat Karyawan Bank Jakarta melalui Musyawarah Besar menyampaikan rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, serta peningkatan kinerja

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan skuad Garuda tidak gentar menghadapi Vietnam pada ajang Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral