Polisi Tangkap Pria Jual Ratusan Obat Keras Ilegal di Tangerang, Nyamar Jadi Pedagang Sayur
Polisi menangkap pria berinisial HSP alias PIKI (23), usai didapati menjual obat-obatan keras ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Minggu, 1 Februari 2026 - 15:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kemudian, atas kejadian ini, Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui Polres/Polsek atau menghubungi call center kami 110 apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya. (ars/muu)
Load more