News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pria Jual Ratusan Obat Keras Ilegal di Tangerang, Nyamar Jadi Pedagang Sayur

Polisi menangkap pria berinisial HSP alias PIKI (23), usai didapati menjual obat-obatan keras ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Minggu, 1 Februari 2026 - 15:30 WIB
Polisi menangkap pria berinisial HSP alias PIKI (23), usai didapati menjual obat-obatan keras ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria berinisial HSP alias PIKI (23), usai didapati menjual obat-obatan keras ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menerangkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa Polsek Sepatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jauhari, kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Lebih lanjut, Jauhari menerangkan, saat ini tim penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

Polisi menangkap pria berinisial HSP alias PIKI (23), usai didapati menjual obat-obatan keras ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Polisi menangkap pria berinisial HSP alias PIKI (23), usai didapati menjual obat-obatan keras ilegal di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • Istimewa

“Peredaran obat keras tanpa izin edar sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum di bidang kesehatan demi melindungi masyarakat,” tegas Jauhari.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani menerangkan, pelaku diamankan pada Rabu (28/1/2026) sore. 

Yang bersangkutan menyamar sebagai pedagang sayur agar tak dicurigai. Aksinya ketahuan saat warga melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan.

"Berawal dari laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” jelas Fahyani.

Kemudian pihak kepolisian melakukan pemeriksaan, dan didapati sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga diedarkan secara ilegal.

“Saat ditangkap, pelaku tidak bisa mengelak lagi lantaran polisi menemukan barang bukti berupa 79 butir Tramadol, 61 butir Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan obat sebesar Rp220 ribu,” ujar Fahyani.

Kemudian dalam penangkapan ini, pelaku turut diamankan beserta satu unit sepeda motor dan tas selempang yang digunakan saat beroperasi.

“Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, obat-obatan tersebut diedarkan tanpa izin edar secara eceran kepada pembelinya di wilayah sepatan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kemudian, atas kejadian ini, Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui Polres/Polsek atau menghubungi call center kami 110 apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya. (ars/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Warga Ngamuk BAP Penganiayaan Diubah Jadi Kasus Narkoba, Polsek Cilandak Langsung Periksa Anggotanya

Viral Warga Ngamuk BAP Penganiayaan Diubah Jadi Kasus Narkoba, Polsek Cilandak Langsung Periksa Anggotanya

Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, saat ini tengah menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus dugaan tindakan tidak profesional oleh salah satu oknum anggotanya. 
Fix, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Absen di FIFA Series 2026

Fix, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Absen di FIFA Series 2026

Empat pemain dipastikan absen membela Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar pada Maret mendatang. Keempat pemain tersebut adalah Thom -
Kemendes PDT Gelar Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali

Kemendes PDT Gelar Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melangsungkan puncak peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ancaman Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Semakin Nyata, Pengamat Maritim Sodorkan Lima Solusi

Ancaman Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Semakin Nyata, Pengamat Maritim Sodorkan Lima Solusi

Wilayah perairan Raja Ampat, Papua dalam ancaman serius rusaknya terumbu karang.
Baca Surah Yasin di Malam Nisfu Sya'ban Memang Ada Dalilnya? Begini Kata Buya Yahya

Baca Surah Yasin di Malam Nisfu Sya'ban Memang Ada Dalilnya? Begini Kata Buya Yahya

Membaca Surah Yasin di Malam Nisfu Sya'ban memang ada dalilnya? Begini penjelasan Buya Yahya tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban.
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser tangerang hingga babak belur.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser tangerang hingga babak belur.
Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Fix, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Absen di FIFA Series 2026

Fix, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Absen di FIFA Series 2026

Empat pemain dipastikan absen membela Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar pada Maret mendatang. Keempat pemain tersebut adalah Thom -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT