News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Senin, 2 Februari 2026 - 05:08 WIB
Resmi Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria Urusan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).

Dikutip dari unggahan konten akun resmi Kementerian ATR/BPN di Instagram, bahwa berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 95, surat tanah lama, seperti Girik hanya berkedudukan sebagai petunjuk pendaftaran tanah, bukan bukti final kepemilikan, per 2 Februari 2026.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera mendaftarkan tanahnya untuk mendapatkan kepastian hukum berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

Tanah Tetap Milik Anda, Tapi Wajib Disertipikatkan

Meski Girik bukan lagi bukti hak, masyarakat diminta tidak perlu khawatir berlebihan.Ā 

Selama tanah tersebut dikuasai dan ditempati secara fisik, proses sertifikasi tetap bisa dilakukan.Ā 

Kepemilikan tetap sah di mata hukum jika pemilik segera memprosesnya menjadi SHM untuk menghindari sengketa di masa depan.

Cara Mengurus Sertipikat Tanah Girik

Bagi masyarakat yang ingin mengurus sertipikat, langkah-langkah yang harus disiapkan meliputi:

  • Membuat surat pernyataan riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah.
  • Menyiapkan minimal 2 orang saksi (tetangga sekitar atau tokoh masyarakat) yang mengetahui riwayat tanah tersebut.
  • Mendapatkan pengesahan atau diketahui oleh pihak Desa atau Kelurahan setempat.
  • Mengajukan seluruh berkas ke Kantor Pertanahan terdekat.

Biaya Transparan dan Tanpa Calo

Mengenai biaya, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa tarif sertifikasi bervariasi tergantung pada luas tanah, jenis penggunaan, dan lokasi.Ā 

Masyarakat dapat mengecek simulasi biaya secara mandiri melalui aplikasi "Sentuh Tanahku".Ā 

Biaya yang dibayarkan akan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan pajak resmi.

Pemerintah juga memberikan peringatan keras agar masyarakat mengurus sertipikat secara langsung ke Kantor Pertanahan dan menghindari penggunaan jasa calo guna menjamin keamanan dan keaslian dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Layanan Pengaduan

Jika masyarakat menemui kendala atau praktik pungli dalam proses pengurusan, Kementerian ATR/BPN menyediakan layanan hotline pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811 1068 0000 pada jam operasional Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. (dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Services Terus Lakukan Inovasi Menu Makanan

KAI Services Terus Lakukan Inovasi Menu Makanan

KAI Services terus melakukan inovasi dengan menghadirkan menu-menu baru di Kuliner Kereta. Menu-menu baru ini nantinya diharapkan dapat memberikan banyak pilihan untuk para penumpang kereta api selama dalam perjalanan.Ā 
Terpopuler: Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat, Angkot Listrik Tanpa DP Segera Hadir, KDM Buru Konten Kreator 'Si Biru'

Terpopuler: Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat, Angkot Listrik Tanpa DP Segera Hadir, KDM Buru Konten Kreator 'Si Biru'

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadi pusat perhatian publik setelah serangkaian kebijakan dan langkah tegasnya viral di media sosial. Berikut rangkumannya.
Dilepas Red Sparks dan Resmi jadi Free Agent, Bestie Megawati Hangestri Ini Langsung Diminati Tim Lamanya

Dilepas Red Sparks dan Resmi jadi Free Agent, Bestie Megawati Hangestri Ini Langsung Diminati Tim Lamanya

Nama kapten tim Red Sparks di Liga Voli Korea musim lalu, Yeum Hye-seon kini mendapatkan sorotan setelah dirinya resmi menjadi pemain free agent.
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Masih Abu-Abu, Taspen Tegaskan Belum Ada Rapel Cair

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Masih Abu-Abu, Taspen Tegaskan Belum Ada Rapel Cair

Kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 belum pasti. Taspen pastikan belum ada rapel cair dan imbau masyarakat waspada hoaks.
Reaksi Warga Jabar Tahu Gubernur KDM Tinjau Kondisi Jembatan Cirahong, Imbas Dugaan Dijaga Pungli Viral

Reaksi Warga Jabar Tahu Gubernur KDM Tinjau Kondisi Jembatan Cirahong, Imbas Dugaan Dijaga Pungli Viral

Warga Jawa Barat mengomentari kunjungan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) pastikan kondisi Jembatan Cirahong, Ciamis aman untuk kendaraan motor dari dua arah.
Dari Pegawai Terbaik ke Kursi Dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi: Prestasi Ida Hamidah Tersorot, Harta Rp5,4 Miliar Ikut Jadi Sorotan

Dari Pegawai Terbaik ke Kursi Dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi: Prestasi Ida Hamidah Tersorot, Harta Rp5,4 Miliar Ikut Jadi Sorotan

Profil Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi. Dari prestasi gemilang hingga sorotan harta kekayaan miliaran rupiah.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral