GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Senin, 2 Februari 2026 - 05:08 WIB
Resmi Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria Urusan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).

Dikutip dari unggahan konten akun resmi Kementerian ATR/BPN di Instagram, bahwa berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 95, surat tanah lama, seperti Girik hanya berkedudukan sebagai petunjuk pendaftaran tanah, bukan bukti final kepemilikan, per 2 Februari 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera mendaftarkan tanahnya untuk mendapatkan kepastian hukum berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

Tanah Tetap Milik Anda, Tapi Wajib Disertipikatkan

Meski Girik bukan lagi bukti hak, masyarakat diminta tidak perlu khawatir berlebihan. 

Selama tanah tersebut dikuasai dan ditempati secara fisik, proses sertifikasi tetap bisa dilakukan. 

Kepemilikan tetap sah di mata hukum jika pemilik segera memprosesnya menjadi SHM untuk menghindari sengketa di masa depan.

Cara Mengurus Sertipikat Tanah Girik

Bagi masyarakat yang ingin mengurus sertipikat, langkah-langkah yang harus disiapkan meliputi:

  • Membuat surat pernyataan riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah.
  • Menyiapkan minimal 2 orang saksi (tetangga sekitar atau tokoh masyarakat) yang mengetahui riwayat tanah tersebut.
  • Mendapatkan pengesahan atau diketahui oleh pihak Desa atau Kelurahan setempat.
  • Mengajukan seluruh berkas ke Kantor Pertanahan terdekat.

Biaya Transparan dan Tanpa Calo

Mengenai biaya, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa tarif sertifikasi bervariasi tergantung pada luas tanah, jenis penggunaan, dan lokasi. 

Masyarakat dapat mengecek simulasi biaya secara mandiri melalui aplikasi "Sentuh Tanahku". 

Biaya yang dibayarkan akan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan pajak resmi.

Pemerintah juga memberikan peringatan keras agar masyarakat mengurus sertipikat secara langsung ke Kantor Pertanahan dan menghindari penggunaan jasa calo guna menjamin keamanan dan keaslian dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Layanan Pengaduan

Jika masyarakat menemui kendala atau praktik pungli dalam proses pengurusan, Kementerian ATR/BPN menyediakan layanan hotline pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811 1068 0000 pada jam operasional Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. (dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pameran BIFHEX Digelar, UMKM di Jawa Barat Dukung Masuknya Produk Pangan Pertanian Halal Korea

Pameran BIFHEX Digelar, UMKM di Jawa Barat Dukung Masuknya Produk Pangan Pertanian Halal Korea

Pergerakan produk pangan halal asal Korea Selatan semakin terstruktur di pasar Indonesia.
Pemulihan Pascabencana Sumatera Bergerak Cepat, Layanan Dasar Kembali Normal

Pemulihan Pascabencana Sumatera Bergerak Cepat, Layanan Dasar Kembali Normal

IBSW apresiasi respons cepat pemerintah dalam pemulihan pascabencana Sumatera, soroti pembangunan hunian, infrastruktur, dan layanan publik.
PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

Kabid Binpres Pelatnas PBSI, Eng Hian, memberikan komentar soal racikan baru ganda campuran untuk China Masters Super 100 mendatang.
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Tabir gelap di balik kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, semakin terkuak. 
Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Polres Metro Tangerang Kota memilih mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah berstatus sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT