Profil Arief Hidayat, Hakim Konstitusi yang Pamit dari MK Hari Ini Setelah 13 Tahun Mengabdi
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com – Hakim Konstitusi Arief Hidayat resmi mengakhiri masa tugasnya di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/2/2026). Momen perpisahan Arief berlangsung haru sehari sebelumnya, saat Ketua MK Suhartoyo menutup sidang pleno dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.
Tangis Suhartoyo pecah setelah MK membacakan 14 putusan dan ketetapan pada Senin (2/2/2026) sore. Dalam penutupan sidang, ia menyampaikan apresiasi kepada Arief Hidayat yang telah membersamai lembaga penjaga konstitusi selama lebih dari satu dekade.
“Terima kasih untuk Yang Mulia Prof Arief telah membersamai kita semua. Sidang selesai dan ditutup,” ujar Suhartoyo dengan suara sesenggukan.
Arief Hidayat menjadi salah satu figur sentral di MK sejak pertama kali dilantik sebagai Hakim Konstitusi pada 1 April 2013. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak saat itu, namanya lekat dengan berbagai putusan penting, sekaligus dinamika politik hukum yang mengiringi perjalanan Mahkamah Konstitusi.
Latar Belakang dan Pendidikan
Arief Hidayat lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 3 Februari 1956. Ia menamatkan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Semarang, lalu melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan lulus pada 1980.
Karier akademiknya berkembang pesat hingga ia meraih gelar Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara pada 2008. Di Undip, Arief juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum, sebelum akhirnya memasuki ranah yudisial melalui jalur DPR.
Pada proses seleksi hakim konstitusi 2013, Arief mendapat dukungan mayoritas anggota Komisi III DPR dan resmi terpilih sebagai Hakim Konstitusi.
Perjalanan Karier di Mahkamah Konstitusi
Tak lama setelah bergabung dengan MK, Arief dipercaya mengemban jabatan strategis. Ia pernah menjadi Wakil Ketua MK pada periode 6 November 2013 hingga 12 Januari 2015. Selanjutnya, ia terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva, dan menjabat dalam dua periode:
-
Ketua MK: 14 Januari 2015 – 14 Juli 2017
-
Ketua MK: 14 Juli 2017 – 1 April 2018
Sebagai Ketua MK, Arief memimpin lembaga tersebut di tengah berbagai isu krusial terkait demokrasi, pemilu, dan ketatanegaraan. Kepemimpinannya kerap menjadi sorotan publik, baik karena putusan-putusan strategis MK maupun dinamika politik yang menyertainya.
Meski sempat mendapat sanksi etik dari Dewan Etik MK pada 2017 terkait pertemuan dengan sejumlah anggota DPR, Arief tetap melanjutkan tugasnya sebagai hakim konstitusi hingga masa pensiunnya pada 2026.
Penghargaan dan Rekam Jejak Akademik
Selain dikenal sebagai hakim, Arief juga merupakan akademisi produktif yang aktif menulis dan memberi pandangan terkait konstitusi, demokrasi, serta tata kelola negara. Sejumlah penghargaan negara dan internasional pernah ia terima, di antaranya:
-
Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI
-
Bintang Demokrasi dari Presiden Kazakhstan
-
Satya Lencana Karya Satya (tiga kali)
-
Satya Lencana Pengabdian 25 Tahun dari Universitas Diponegoro
Penghargaan tersebut menegaskan kontribusinya, baik di dunia akademik maupun di lembaga peradilan konstitusi.
Laporan Harta Kekayaan Arief Hidayat
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, total kekayaan Arief Hidayat mencapai Rp16,11 miliar. Rinciannya meliputi:
-
Tanah dan bangunan: Rp7,65 miliar (mayoritas di Kota Semarang)
-
Kendaraan: Rp1,9 miliar
-
Mercedes Benz Sedan 2015: Rp300 juta
-
Jeep Wrangler Rubicon 2013: Rp950 juta
-
Lexus RX300 2018: Rp650 juta
-
-
Harta bergerak lainnya: Rp2,1 miliar
-
Kas dan setara kas: Rp4,46 miliar
Dalam laporan tersebut, Arief tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun utang.
Digantikan oleh Adies Kadir
Dengan berakhirnya masa jabatan Arief Hidayat pada Selasa (3/2/2026), posisinya sebagai Hakim Konstitusi digantikan oleh Adies Kadir yang telah ditetapkan oleh DPR. Pergantian ini sekaligus menandai berakhirnya pengabdian Arief selama 13 tahun di Mahkamah Konstitusi.
Pensiunnya Arief Hidayat menjadi salah satu momen penting di MK awal 2026, bukan hanya karena rekam jejak panjangnya di lembaga tersebut, tetapi juga karena perannya dalam membentuk arah putusan-putusan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan ketatanegaraan Indonesia. (nsp)
Load more