Baru Dilantik Prabowo sebagai Hakim MK, Adies Kadir Tegaskan Siap Mundur, kenapa?
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Adies Kadir, menegaskan komitmennya menjaga independensi lembaga peradilan konstitusi, termasuk kesiapan mengundurkan diri dari panel atau majelis hakim bila menangani perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Pernyataan itu disampaikan Adies sesaat setelah resmi dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
“Iya, tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut,” kata Adies.
“Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar,” lanjutnya.

- YouTube/Sekretariat Presiden
Penegasan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap latar belakang politik Adies sebagai mantan Wakil Ketua DPR dan kader Partai Golkar.
Ia menekankan bahwa mekanisme internal MK telah mengatur secara ketat soal etika dan independensi hakim konstitusi.
Menjawab pertanyaan terkait tugasnya di MK, Adies menegaskan peran utama lembaga penjaga konstitusi tersebut.
“Mahkamah Konstitusi sesuai dengan undang-undang tugasnya adalah menjaga konstitusi, menafsir konstitusi, dan menjaga ideologi negara,” jelas dia.
Kemudian, dia menegaskan bahwa apa yang akan dia lakukan selama menjadi Hakim MK sesuai dengan amanat undang-undang.
“Jadi sesuai dengan undang-undang, inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara. Gitu,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyaksikan pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai hakim konstitusi dalam prosesi pelantikan di Istana Kepresidenan.
Adies ditetapkan sebagai hakim pengganti Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Dalam pengucapan sumpah jabatan, Adies menegaskan komitmen menjalankan amanah konstitusi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Adies.
“Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.
Load more