GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Red Notice Riza Chalid Terbit, Kejagung Ungkap Proses Panjang Pengajuan ke Interpol

Kejagung mengonfirmasi red notice Riza Chalid telah terbit. Proses pengajuan ke Interpol berlangsung sejak Juli 2025 hingga disetujui Januari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026 - 12:52 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Mohammad Riza Chalid.
Sumber :
  • Istimewa

Red Notice Resmi Terbit Januari 2026

Sebelumnya, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyatakan bahwa red notice atas nama Mohammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan Interpol pada Jumat, 23 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini kami sampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC telah terbit pada hari Jumat, 23 Januari 2026,” kata Untung di Mabes Polri, Minggu (1/2/2026).

Dengan terbitnya red notice ini, aparat penegak hukum di negara-negara anggota Interpol dapat membantu melacak keberadaan Riza Chalid, melakukan penangkapan sementara, serta memfasilitasi proses ekstradisi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Untung menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti red notice tersebut dengan menjalin koordinasi intensif, baik dengan counterpart asing maupun instansi terkait di dalam negeri.

“Kami dari Set NCB Interpol Indonesia mendukung langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri, sehingga menjadi buronan internasional,” tegasnya.

Komitmen Kejagung dalam Penegakan Hukum

Kejagung menyatakan penerbitan red notice ini merupakan bagian dari komitmen serius pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berdampak besar pada sektor strategis nasional seperti tata kelola minyak mentah.

Anang menambahkan, koordinasi lintas lembaga dan kerja sama internasional menjadi kunci utama dalam mengejar tersangka yang berada di luar yurisdiksi Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap dengan terbitnya red notice ini, upaya penegakan hukum terhadap yang bersangkutan dapat segera berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Dengan status red notice tersebut, Riza Chalid kini resmi masuk dalam daftar buronan internasional Interpol. Aparat penegak hukum di berbagai negara diharapkan dapat segera mendeteksi keberadaannya dan mengambil langkah hukum sesuai prosedur internasional yang berlaku. (ars/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Persija Jakarta kalah dengan skor 1-2 dari Persib Bandung di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu (10/5/2026). 
Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Dataran Tinggi, Bupati Cianjur: Ini Sangat Mengkhawatirkan

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Dataran Tinggi, Bupati Cianjur: Ini Sangat Mengkhawatirkan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan program preventif untuk mengatasi banjir di wilayah dataran tinggi Cianjur. 
Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Langkah unik diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam menangani trauma psikologis yang dialami 18 siswi SMKN 2 Garut usai rambut mereka dipotong secara sepihak di sekolah, 
Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abang Bidong menangis histeris dapat bantuan Rp30 juta dari Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk biaya tahlilan dan bekal istri almarhum.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang diduga mencabuli 50 santriwati sejak 2008 sempat tak akui identitasnya sebagai seorang kiai ketika diringkus polisi.
Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Persija Jakarta kalah dengan skor 1-2 dari Persib Bandung di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu (10/5/2026). 
Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abang Bidong menangis histeris dapat bantuan Rp30 juta dari Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk biaya tahlilan dan bekal istri almarhum.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Langkah unik diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam menangani trauma psikologis yang dialami 18 siswi SMKN 2 Garut usai rambut mereka dipotong secara sepihak di sekolah, 
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Selengkapnya

Viral