GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Whip Pink Itu Apa? Ini Pencetus, Pemilik, Cara Pakai, dan Whip Pink Harga Terbaru

Whip Pink itu apa? Simak pencetus, pemilik, cara pakai, whip pink harga terbaru, serta efek samping jika digunakan oleh manusia.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:30 WIB
Bahaya Whip Pink
Sumber :
  • Instagram/whippink.co

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Whip Pink belakangan ramai diperbincangkan publik, terutama terkait fungsi, cara penggunaan, hingga whip pink harga yang beredar di pasaran.

Meski dikenal sebagai produk dapur, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh apa itu Whip Pink, siapa pencetusnya, siapa pemiliknya, serta bagaimana dampak jika digunakan tidak sesuai peruntukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu Whip Pink?

Whip Pink adalah merek whipped cream charger berbasis nitrous oxide (N₂O), atau gas pengocok krim, yang digunakan untuk menghasilkan tekstur krim kocok yang lembut dan stabil. Produk ini dirancang khusus untuk kebutuhan kuliner, seperti topping minuman, dessert, kue, mousse, hingga berbagai menu café dan restoran.

Dalam keterangan resminya, Whip Pink menegaskan bahwa produknya hanya diperuntukkan untuk penggunaan dapur dan tidak boleh dihirup atau digunakan di luar fungsi makanan dan minuman.

Siapa Pencetus dan Pemilik Whip Pink?

Whip Pink merupakan merek asal Indonesia yang dikelola oleh PT Suplaindo Sukses Sejahtera, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang inovasi dan distribusi produk kuliner. Hingga kini, perusahaan tidak mempublikasikan secara terbuka sosok individu pendiri atau pemilik personal dari merek Whip Pink, namun secara resmi operasional dan distribusinya berada di bawah PT Suplaindo Sukses Sejahtera.

Sebagai brand lokal, Whip Pink diposisikan sebagai produk dapur profesional yang menyasar restoran, kafe, barista, hingga pelaku usaha kuliner rumahan.

Cara Pakai Whip Pink yang Benar

Penggunaan Whip Pink cukup sederhana, namun harus sesuai prosedur agar aman dan hasilnya maksimal. Berikut langkah dasar penggunaan Whip Pink:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Siapkan whipped cream dispenser dan krim cair.

  2. Tuangkan krim cair ke dalam tabung dispenser.

  3. Pasang tabung Whip Pink ke kepala dispenser.

  4. Putar hingga gas nitrous oxide masuk ke dalam tabung.

  5. Kocok dispenser beberapa kali.

  6. Tekan tuas untuk mengeluarkan krim kocok.

Gas N₂O dalam Whip Pink akan bercampur dengan krim cair dan menghasilkan tekstur ringan, mengembang, serta stabil. Krim hasil olahan dapat disimpan di lemari pendingin hingga sekitar 24 jam, meski kualitas terbaik biasanya diperoleh jika langsung digunakan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gibran Soroti Indonesia Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Garam Nasional, Proyek di Rote Timur Didorong Segera Beroperasi

Gibran Soroti Indonesia Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Garam Nasional, Proyek di Rote Timur Didorong Segera Beroperasi

Wapres Gibran menyebut kebutuhan garam nasional mencapai 5 juta ton per tahun dan belum terpenuhi. Proyek garam di Rote Timur didorong segera aktif.
Program Cetak Sawah Dinilai Penting untuk Kemandirian Pangan

Program Cetak Sawah Dinilai Penting untuk Kemandirian Pangan

Untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan pangan nasional.
Kasus Pembunuhan Keluarga Indramayu Dinilai Rumit, Dedi Mulyadi: Kita Sudah Simpulkan Siapa Pelaku Sebenarnya

Kasus Pembunuhan Keluarga Indramayu Dinilai Rumit, Dedi Mulyadi: Kita Sudah Simpulkan Siapa Pelaku Sebenarnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) memahami ada drama di kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu. Ia sudah menyimpulkan pelaku utamanya.
Kebutuhan Garam Nasional 5 Juta Ton Per Tahun, Gibran: Kita Belum Bisa Penuhi Itu

Kebutuhan Garam Nasional 5 Juta Ton Per Tahun, Gibran: Kita Belum Bisa Penuhi Itu

Wapres Gibran Rakabuming Raka menyebut Indonesia masih belum bisa memenuhi kebutuhan garam secara nasional. Diketahui, total kebutuhan garam secara nasional
Vonis Nurhadi Diperkuat, KPK Tegaskan Hukuman 5 Tahun Penjara Jadi Peringatan Keras bagi Penegak Hukum

Vonis Nurhadi Diperkuat, KPK Tegaskan Hukuman 5 Tahun Penjara Jadi Peringatan Keras bagi Penegak Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 5 tahun penjara eks Sekretaris MA Nurhadi. KPK berharap putusan memberi efek jera.
Agen Korea Chris Kim Spill Fasilitas yang akan Didapat Megawati Hangestri Selama di Hillstate

Agen Korea Chris Kim Spill Fasilitas yang akan Didapat Megawati Hangestri Selama di Hillstate

Jelang gabung Hillstate pada akhir Juni mendatang, agen Korea Chris Kim menjabarkan fasilitas apa yang nantinya akan didapat Megawati Hangestri selama di Korea.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sampai berkali-kali bertanya soal cicilan dan penghasilan nelayan penerima kredit usaha rakyat atau KUR.
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Perjuangan Sherly Tjoanda Tak Sia-sia, Maluku Utara Bawa Pulang Rp19 M, Gubernur Malut: Hasil Kerja Bareng

Perjuangan Sherly Tjoanda Tak Sia-sia, Maluku Utara Bawa Pulang Rp19 M, Gubernur Malut: Hasil Kerja Bareng

Gubernur Sherly Tjoanda berhasil membawa pulang uang miliaran rupiah untuk APBD Maluku Utara. Sherly Tjoanda menegaskan ini hasil kerja bersama selama ini.
Selengkapnya

Viral