News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Tahan Ketua dan Waka PN Depok, KPK Akui Kirim Surat ke MA

KPK ungkap sempat mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung sebelum menahan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG).
Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:47 WIB
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sempat mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung sebelum menahan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG).

"Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 101 KUHAP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, KPK telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung terkait dengan penahanan yang dilakukan terhadap seorang hakim," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengutip Antara pada Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep menjelaskan Pasal 101 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur penahanan terhadap seorang hakim harus berdasarkan izin Ketua MA.

Pasal 101 KUHAP berbunyi: "Dalam hal penahanan dilakukan terhadap seorang hakim, penahanan harus berdasarkan izin Ketua Mahkamah Agung."

"Sebagai bentuk ketaatan, kami penegak hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi tentunya atas ketentuan di dalam KUHAP baru ini, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang berlaku sejak 2 Januari 2026, maka tentunya kami juga mengikuti dengan mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung," jelasnya.

Ketika dipertanyakan kembali alasan KPK harus menunggu izin Ketua MA, Asep mengatakan bahwa KPK harus menjaga marwah peradilan.

"Kita harus menjaga marwah peradilan itu karena hakim itu adalah wakil Tuhan di bumi, seperti itu. Jadi, tentunya sangat wajar ketika undang-undang memberikan perlindungan supaya hakim ini tidak mudah untuk dikriminalisasi pada saat melaksanakan tugasnya tentunya," lanjutnya.

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Pada 6 Februari 2026, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan lembaganya mendukung langkah KPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Eka, Bambang, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.

KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Polrestabes Bandung Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari Civic Hitam

Anggota Polrestabes Bandung Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari Civic Hitam

Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8/2026).
Ko Hee-jin Diusir dari Red Sparks Imbas Terseret Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks, Volimania Minta Pelatih Baru

Ko Hee-jin Diusir dari Red Sparks Imbas Terseret Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks, Volimania Minta Pelatih Baru

Gelombang aksi protes terkait nasib masa depan Ko Hee-jin sebagai pelatih Red Sparks semakin meluas. Bahkan sejumlah volimania ingin sang pelatih diusir dari klub imbas terseret kasus pelecehan seksual.
10 Ucapan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat Hari Pramuka ke-65 tepatnya pada 14 Agustus 2026, bisa dijadikan referensi caption media sosial.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Warganya Curhat Jadi Korban Begal, KDM Tegaskan soal Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov Jawa Barat

Warganya Curhat Jadi Korban Begal, KDM Tegaskan soal Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov Jawa Barat

Kasus begal di Jawa Barat tengah marak terjadi. KDM pun menegaskan pihaknya untuk memberikan pelayanan pengobatan secara gratis
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 11 Agustus 2026: Sagitarius Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 11 Agustus 2026: Sagitarius Panen Dana Ekstra

Selasa, 11 Agustus 2026 diprediksi membawa peluang finansial menarik bagi beberapa zodiak. Apakah zodiak kamu termasuk yang bercuan deras di awal minggu ini?

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Fabio Lefundes Resmi Jadi Pelatih Java United, Bawa Misi Besar di Super League 2026-2027

Fabio Lefundes Resmi Jadi Pelatih Java United, Bawa Misi Besar di Super League 2026-2027

Pelatih asal Brasil tersebut langsung mendapat tugas besar membangun tim yang sebelumnya bernama Malut United dengan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun.
Selengkapnya

Viral