News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harta Nyaris Rp1 Miliar Ketua PN Depok I Wayan Eka Disorot Setelah OTT KPK Kasus Eksekusi Lahan

KPK menangkap tujuh orang dari lingkungan PN Depok dan pihak swasta yang terlibat sengketa lahan.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:48 WIB
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini terkait dugaan suap pengurusan sengketa lahan yang melibatkan PT Karabha Digdaya (KRB).

I Wayan Eka Mariarta yang telah ditetapkan sebagai tersangka tercatat memiliki total harta kekayaan bersih Rp949 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 21 Januari 2025 untuk periode pelaporan 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kekayaannya I Wayan Eka Mariarta terdiri dari tanah dan bangunan senilai sekitar Rp750 juta di Kabupaten/Kota Gianyar, Bali. Dia juga memiliki tiga unit kendaraan, di antaranya motor Honda PCX tahun 2020, motor Honda ADV tahun 2023, dan mobil Toyota Yaris tahun 2018. Harta bergerak milik I Wayan Eka Mariarta sebesar Rp 250 juta.

I Wayan juga memilik harta kekayaan bergerak lainnya senilai Rp41 juta, kas dan setara kas Rp58 juta, serta memiliki utang sekitar Rp150 juta sehingga total harta bersihnya menjadi Rp949 juta.

Kasus Suap

Kasus yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta berkaitan dengan OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2/2026). KPK menangkap tujuh orang dari lingkungan PN Depok dan pihak swasta yang terlibat sengketa lahan.

KPK menemukan dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KD) dengan warga di Kecamatan Tapos, Depok, yang melibatkan I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, dan Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya. 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kedua hakim tersebut serta tiga pihak lain telah ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan lengkap.

Dalam konstruksi perkara, putusan PN Depok yang mengabulkan gugatan PT KD soal lahan seluas 6.500 meter persegi kemudian diikuti permintaan eksekusi pada Januari 2025, namun eksekusi tertunda hingga Februari 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menyebut Wayan dan Bambang meminta fee untuk mempercepat proses itu, semula Rp1 miliar kemudian dinegosiasikan menjadi Rp850 juta.

KPK belum menyebutkan total kerugian negara dalam perkara ini belum. Namun barang bukti yang disita berupa uang tunai mencapai Rp850 juta yang disita dari Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya dalam sebuah tas ransel hitam selama OTT. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Persaingan panas terjadi antara dua raksasa Kota Milan dalam perburuan pemain bertahan Lazio, Mario Gila. AC Milan dan Inter Milan dilaporkan sama-sama serius.
2 Striker Keturunan Segera Dinaturalisasi? Timnas Indonesia Bersiap Lebih Tajam Jelang FIFA Matchday 2026

2 Striker Keturunan Segera Dinaturalisasi? Timnas Indonesia Bersiap Lebih Tajam Jelang FIFA Matchday 2026

PSSI dikabarkan memproses naturalisasi Luke Vickery dan Dean Zandbergen. Kehadiran striker baru dinilai bisa membuat lini depan Timnas lebih tajam.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Kalah dari Wakil India, Jonatan Christie Gagal ke Semifinal

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Kalah dari Wakil India, Jonatan Christie Gagal ke Semifinal

Jonatan Christie kalah dari wakil India, Ayush Shetty lewat permainan dua game langsung 21-23 dan 17-21 di perempat final Kejuaraan Asia 2026.
Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah dua Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Medan, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan dilakuk
DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR siap pindah ke IKN, namun Deddy Sitorus tegaskan syarat utama: kementerian dan lembaga mitra harus ikut agar fungsi legislasi berjalan optimal.
Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah diduga digorok. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral