GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harta Nyaris Rp1 Miliar Ketua PN Depok I Wayan Eka Disorot Setelah OTT KPK Kasus Eksekusi Lahan

KPK menangkap tujuh orang dari lingkungan PN Depok dan pihak swasta yang terlibat sengketa lahan.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:48 WIB
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini terkait dugaan suap pengurusan sengketa lahan yang melibatkan PT Karabha Digdaya (KRB).

I Wayan Eka Mariarta yang telah ditetapkan sebagai tersangka tercatat memiliki total harta kekayaan bersih Rp949 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 21 Januari 2025 untuk periode pelaporan 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kekayaannya I Wayan Eka Mariarta terdiri dari tanah dan bangunan senilai sekitar Rp750 juta di Kabupaten/Kota Gianyar, Bali. Dia juga memiliki tiga unit kendaraan, di antaranya motor Honda PCX tahun 2020, motor Honda ADV tahun 2023, dan mobil Toyota Yaris tahun 2018. Harta bergerak milik I Wayan Eka Mariarta sebesar Rp 250 juta.

I Wayan juga memilik harta kekayaan bergerak lainnya senilai Rp41 juta, kas dan setara kas Rp58 juta, serta memiliki utang sekitar Rp150 juta sehingga total harta bersihnya menjadi Rp949 juta.

Kasus Suap

Kasus yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta berkaitan dengan OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2/2026). KPK menangkap tujuh orang dari lingkungan PN Depok dan pihak swasta yang terlibat sengketa lahan.

KPK menemukan dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KD) dengan warga di Kecamatan Tapos, Depok, yang melibatkan I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, dan Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya. 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kedua hakim tersebut serta tiga pihak lain telah ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan lengkap.

Dalam konstruksi perkara, putusan PN Depok yang mengabulkan gugatan PT KD soal lahan seluas 6.500 meter persegi kemudian diikuti permintaan eksekusi pada Januari 2025, namun eksekusi tertunda hingga Februari 2025. 

KPK menyebut Wayan dan Bambang meminta fee untuk mempercepat proses itu, semula Rp1 miliar kemudian dinegosiasikan menjadi Rp850 juta.

KPK belum menyebutkan total kerugian negara dalam perkara ini belum. Namun barang bukti yang disita berupa uang tunai mencapai Rp850 juta yang disita dari Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya dalam sebuah tas ransel hitam selama OTT. 

Selain uang tunai, KPK juga menyita barang bukti elektronik terkait transaksi dan komunikasi.

Peran Tersangka

I Wayan Eka Mariarta sebagai Ketua PN Depok dan Bambang Setyawan sebagai Wakil Ketua diduga mengarahkan proses suap melalui Yohansyah selaku Jurusita. PT KD, melalui Direktur Utama Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma, diduga menyerahkan uang tersebut agar eksekusi lahan yang telah dimenangkan PT KD dapat segera dijalankan oleh pengadilan.

Atas perbuatannya, Wayan dan rekan-rekannya disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK telah menahan Wayan Eka Mariarta dan para tersangka lainnya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama sejak 6 Februari 2026 hingga 25 Februari 2026 setelah mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada Mahkamah Agung (MA).

Penyidikan masih berlangsung dan penyidik KPK terus menggali peran serta bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara menjelang tahap penuntutan. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Sebuah postingan video yang memperlihatkan adanya peristiwa pembubaran paksa ibadah jemaat di GMS Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial.
SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

Sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok pemotor pada Senin (25/5/2026) siang. 
Partisipasi Pelari Indonesia di Cape Town Marathon 2026 Dapat Apresiasi KJRI

Partisipasi Pelari Indonesia di Cape Town Marathon 2026 Dapat Apresiasi KJRI

Para pelari Indonesia disambut dalam nuansa khas Kota Cape Town yang terkenal dengan panorama alamnya.
Jam Tangan Rolex Fadia Arafiq dari Uang Panas Diusut KPK

Jam Tangan Rolex Fadia Arafiq dari Uang Panas Diusut KPK

Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq masih menjadi perbincangan publik, khususnya di kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa outsourcing dan lain
SPKLU Mulai Diawasi Ketat, Pemerintah Waspadai Kecurangan Pengisian Daya Mobil Listrik

SPKLU Mulai Diawasi Ketat, Pemerintah Waspadai Kecurangan Pengisian Daya Mobil Listrik

Pemerintah mulai melihat pentingnya pengawasan agar ekosistem kendaraan listrik tidak berkembang tanpa kontrol standar pengukuran yang jelas, khususnya di SPKLU.
Pelindo Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa, Posisi RI di Jalur Maritim Selat Malaka Diperkuat

Pelindo Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa, Posisi RI di Jalur Maritim Selat Malaka Diperkuat

Pengoperasian Nipah Transfer Anchorage Area (NTAA) merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di jalur pelayaran internasional, khususnya kawasan Selat Malaka.

Trending

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia tak akan collape walau rupiah melemah terhadap dolar AS hingga IHSG yang tertekan
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Selengkapnya

Viral