GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harta Nyaris Rp1 Miliar Ketua PN Depok I Wayan Eka Disorot Setelah OTT KPK Kasus Eksekusi Lahan

KPK menangkap tujuh orang dari lingkungan PN Depok dan pihak swasta yang terlibat sengketa lahan.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:48 WIB
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini terkait dugaan suap pengurusan sengketa lahan yang melibatkan PT Karabha Digdaya (KRB).

I Wayan Eka Mariarta yang telah ditetapkan sebagai tersangka tercatat memiliki total harta kekayaan bersih Rp949 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 21 Januari 2025 untuk periode pelaporan 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kekayaannya I Wayan Eka Mariarta terdiri dari tanah dan bangunan senilai sekitar Rp750 juta di Kabupaten/Kota Gianyar, Bali. Dia juga memiliki tiga unit kendaraan, di antaranya motor Honda PCX tahun 2020, motor Honda ADV tahun 2023, dan mobil Toyota Yaris tahun 2018. Harta bergerak milik I Wayan Eka Mariarta sebesar Rp 250 juta.

I Wayan juga memilik harta kekayaan bergerak lainnya senilai Rp41 juta, kas dan setara kas Rp58 juta, serta memiliki utang sekitar Rp150 juta sehingga total harta bersihnya menjadi Rp949 juta.

Kasus Suap

Kasus yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta berkaitan dengan OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2/2026). KPK menangkap tujuh orang dari lingkungan PN Depok dan pihak swasta yang terlibat sengketa lahan.

KPK menemukan dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KD) dengan warga di Kecamatan Tapos, Depok, yang melibatkan I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, dan Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya. 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kedua hakim tersebut serta tiga pihak lain telah ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan lengkap.

Dalam konstruksi perkara, putusan PN Depok yang mengabulkan gugatan PT KD soal lahan seluas 6.500 meter persegi kemudian diikuti permintaan eksekusi pada Januari 2025, namun eksekusi tertunda hingga Februari 2025. 

KPK menyebut Wayan dan Bambang meminta fee untuk mempercepat proses itu, semula Rp1 miliar kemudian dinegosiasikan menjadi Rp850 juta.

KPK belum menyebutkan total kerugian negara dalam perkara ini belum. Namun barang bukti yang disita berupa uang tunai mencapai Rp850 juta yang disita dari Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya dalam sebuah tas ransel hitam selama OTT. 

Selain uang tunai, KPK juga menyita barang bukti elektronik terkait transaksi dan komunikasi.

Peran Tersangka

I Wayan Eka Mariarta sebagai Ketua PN Depok dan Bambang Setyawan sebagai Wakil Ketua diduga mengarahkan proses suap melalui Yohansyah selaku Jurusita. PT KD, melalui Direktur Utama Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma, diduga menyerahkan uang tersebut agar eksekusi lahan yang telah dimenangkan PT KD dapat segera dijalankan oleh pengadilan.

Atas perbuatannya, Wayan dan rekan-rekannya disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK telah menahan Wayan Eka Mariarta dan para tersangka lainnya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama sejak 6 Februari 2026 hingga 25 Februari 2026 setelah mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada Mahkamah Agung (MA).

Penyidikan masih berlangsung dan penyidik KPK terus menggali peran serta bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara menjelang tahap penuntutan. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Umroh Via Asrama Haji, DPR Nilai Tidak Tepat Bagi Jemaah Mandiri

Wacana Umroh Via Asrama Haji, DPR Nilai Tidak Tepat Bagi Jemaah Mandiri

Ia menegaskan, konsep asrama haji justru dirancang untuk memastikan pengawasan dan pelayanan terhadap jemaah yang memerlukan pendampingan
Bisa Langsung Masuk Skuad Timnas Indonesia? Bek Muda Liga 2 Ini Curi Perhatian John Herdman Jelang FIFA Series

Bisa Langsung Masuk Skuad Timnas Indonesia? Bek Muda Liga 2 Ini Curi Perhatian John Herdman Jelang FIFA Series

Timnas Indonesia kian dipersiapkan serius oleh sang pelatih, John Herdman, jelang FIFA Series 2026. Bek muda Liga 2, Alfin Faiz Kelilauw, sukses curi perhatian.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jose Mourinho Menampik Klaim Vinicius Junior Jadi Korban Rasisme di Laga Benfica Kontra Real Madrid

Jose Mourinho Menampik Klaim Vinicius Junior Jadi Korban Rasisme di Laga Benfica Kontra Real Madrid

Pelatih Benfica, Jose Mourinho, menampik klaim Vinicius Junior, yang menyebut dirinya sebagai korban rasisme. Itu terjadi saat Benfica menjamu Real Madrid di Estadio da Luz.
Fakta-Fakta Kasus Mayat dalam Koper di Brebes, Jari Terlihat dari Celah Resleting hingga Motif Pelaku Kesal saat Ditagih Utang

Fakta-Fakta Kasus Mayat dalam Koper di Brebes, Jari Terlihat dari Celah Resleting hingga Motif Pelaku Kesal saat Ditagih Utang

Fakta-fakta kasus mayat dalam koper di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya terkuak. Hal ini bermula dari ditemukannya koper misterius di sebuah rumah kosong pada Senin (16/2/2026) lalu. 
Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Buntut Tewas Diduga Tenggak Obat Aborsi

Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Buntut Tewas Diduga Tenggak Obat Aborsi

Berikut fakta terbaru hasil penyelidikan kasus kematian mahasiswi, PAF (20) yang ditemukan tewas di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Cikarang Utara, Bekasi..

Trending

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT