Presiden Prabowo Berencana Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat: Minimal Rp500 Triliun Satu Tahun
- Dokumentasi BPMI Istana Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menjelaskan rencana pemerintah terkait membentuk lembaga pengelolaan dana umat. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pengukuhan pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
"Kalau tidak salah nanti akan dibentuk lembaga pengelolaan dana umat," ucap Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan laporan Menteri Agama, terang Presiden Prabowo, apabila semua dana umat dikeloa dengan baik, maka jumlahnya bisa mencapai Rp 500 triliun per tahun.
"Kalau dana umat semua dikelola dengan baik itu bisa jumlahnya itu minimal lima ratus triliun satu tahun," jelasnya.
Selanjutnya, Presiden Prabowo menjelaskan, bahwa antara ulama dan umaroh harus bersatu demi tercapainya kebangkitan bangsa.
Selain itu, Presiden Prabowo mengatakan bahwa pemerintah telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI seluas 4 ribu meter persegi yang diperuntukkan bagi gedung MUI.
"Saya sebagai Presiden Republik Indonesia saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter," ujar Presiden.
Selain untuk MUI, lahan tersebut bisa digunakan untuk badan-badan umat Islam, seperti  Badan Zakat Nasional, serta Ormas -Ormas Islam.Â
Mengenai kebutuhan peruntukan gedung nantinya akan diserahkan kepada Menteri Agama.
"Untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan kita akan bangun gedung terserah Menteri Agama berapa puluh lantai,' pungkasnya. (aag)
Load more