DJ Asal Turki Nekat Selundupkan 1,2 Kg Kokain ke Bali, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:15 WIB
Sumber :
- Antara
Tersangka kini terancam hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Kepolisian terus melakukan pendalaman untuk memutus rantai jaringan narkoba internasional yang mencoba masuk melalui pintu udara Bali. (ant/dpi)
Load more