News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Kandung di Jakbar Tega Jual Anaknya, Polisi: Maksimal 15 Tahun Penjara hingga Denda Rp300 Juta

Sebagian warga Indonesia, teruama warga Jakbar kaget saat mencuatnya kabar terkait ibu kandung tega jual anaknya. Seorang ibu kandung tersebut berinsial IJ
Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:14 WIB
Ilustrasi Perdagangan Anak
Sumber :
  • istimewa - istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Sebagian warga Indonesia, teruama warga Jakarta Barat (Jakbar) kaget saat mencuatnya kabar terkait ibu kandung tega jual anaknya.

Seorang ibu kandung tersebut berinsial IJ, yanga menjual anak kandungnya ke pedalaman Sumatra. Sontak, kabar ibu kandung jual anak itu pun menuai komentar warganet, saat kabar itu viral di media social.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang beredar, ibu kandung berinisial IJ itu terancam 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung saat diwawancarai awak media, Sabtu (7/2/2026) menjelaskan, tersangka IJ dijerat dengan Pasal 76 F juncto Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta," ungkap AKBP Arfan.

Selain itu, IJ dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta," jelas AKBP Arfan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk IJ, yang menjual anak kandungnya sendiri. Bahkan, para tersangka memiliki peran berbeda.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Oktober tahun lalu setelah polisi menangkap salah seorang tersangka.

"Tersangka IJ adalah ibu kandung korban, menjemput korban di rumah saksi CN atau tante korban, dan saksi RS atau nenek korban dengan mengaku bahwa akan menjemput anak korban RZ main," beber AKBP Arfan.

Namun, hingga Jumat, 21 November 2025, korban RZ tidak juga kembali. 

Kemudian saksi AH menghubungi saksi CN bahwa tersangka IJ sedang mendapatkan banyak uang.

"Saksi AH menanyakan kondisi anak RZ, diketahui selama ini dirawat oleh saksi CN atau tante korban. Lalu saksi CN mencari tersangka IJ," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah bertemu IJ yang sedang bersama tersangka N, saksi CN menanyakan keberadaan korban. Namun pada saat itu, tersangka mengatakan korban ada di Medan.

"Pada saat itu juga saksi CN membawa tersangka IJ dan N ke Polsek Tamansari. Sesampai di kantor polisi, tersangka IJ mengaku bahwa telah menjual anak tersebut, anak korban RZ, ke tersangka WN," katanya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil UFC Vegas 121: Raul Rosas Jr Hantam Raoni Barcelos Sampai KO di Duel Kelas Bantam

Rekap Hasil UFC Vegas 121: Raul Rosas Jr Hantam Raoni Barcelos Sampai KO di Duel Kelas Bantam

Rekap hasil UFC Vegas 121, di mana Raul Rosas Jr berhasil mengalahkan Raoni Barcelos lewat KO di ronde kelima.
Pengakuan Kapten Malaysia Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Rival Berat Kami

Pengakuan Kapten Malaysia Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Rival Berat Kami

Kapten Timnas Malaysia, Dion Cools, menyadari besarnya rivalitas dengan Timnas Indonesia menjelang pertemuan kedua negara di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Video Mesum "A Day in My Life" Viral, Kini Beredar Video Serupa Libatkan Personal Trainer Gym dan Sosok Inisial R di Cirebon

Usai Video Mesum "A Day in My Life" Viral, Kini Beredar Video Serupa Libatkan Personal Trainer Gym dan Sosok Inisial R di Cirebon

Usai video mesum “A Day in My Life” viral, kini beredar video serupa yang melibatkan seorang PT gym dan seorang berinisial R di Cirebon. 
Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Duel Panas Penentu Tiket Final

Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Duel Panas Penentu Tiket Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia pada pertandingan kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026. Duel sarat gengsi tersebut bakal menjadi laga penting.
Makin Jauh Tinggalkan Timnas Indonesia, Si Jalak Harupat Jadi Saksi Vietnam Melejit di Ranking Dunia Usai Kalahkan Filipina

Makin Jauh Tinggalkan Timnas Indonesia, Si Jalak Harupat Jadi Saksi Vietnam Melejit di Ranking Dunia Usai Kalahkan Filipina

Vietnam mendapat tambahan poin ranking FIFA setelah mengalahkan Filipina. Kemenangan itu diraih pada laga pembuka Piala ASEAN FIFA 2026, Sabtu (27/09/2026).
Balik ke Klub Lamanya, 'Si Gondrong' Hariono Disambut Deretan Mantan Pemain Persib Bandung

Balik ke Klub Lamanya, 'Si Gondrong' Hariono Disambut Deretan Mantan Pemain Persib Bandung

Deretan mantan pemain Persib Bandung turut memberikan dukungan kepada Hariono yang kembali bermain untuk klub lamanya di usianya yang kini sudah 41 tahun..

Trending

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Senin, 28 September 2026, menjadi awal pekan yang membawa peluang baru bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Awas Salah Langkah! 5 Zodiak Ini Diprediksi akan Dikejar-kejar Apes pada Tanggal 28 September 2026

Awas Salah Langkah! 5 Zodiak Ini Diprediksi akan Dikejar-kejar Apes pada Tanggal 28 September 2026

Ketika sebagian zodiak bersiap menikmati keberuntungan, lima tanda bintang justru harus menghadapi gejolak energi yang kurang menguntungkan pada 28 September.
Banjir Cuan Awal Pekan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mandi Keberuntungan pada 28 September 2026

Banjir Cuan Awal Pekan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mandi Keberuntungan pada 28 September 2026

Ada lima zodiak yang diprediksi akan mendapat keberuntungan melimpah dan menikmati kelancaran luar biasa pada esok hari tanggal 28 September 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral