BPJS PBI Tidak Aktif di Faskes? Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
- Istimewa
Dengan mekanisme ini, cara mengaktifkan BPJS PBI yang tidak aktif di Faskes menjadi lebih cepat karena peserta tidak harus pulang terlebih dahulu ke kantor Dinas Sosial jika sedang membutuhkan perawatan.
Siapa yang Berhak Direaktivasi?
Peserta yang berpeluang besar diaktifkan kembali adalah mereka yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 dalam DTSEN, atau keluarga yang telah ditetapkan pemerintah daerah sebagai penerima bantuan sosial yang sah.
Menteri Sosial menegaskan, pemerintah bertanggung jawab membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut. Karena itu, peserta yang merasa masih layak sebagai penerima PBI dianjurkan segera mengajukan reaktivasi.
Reaktivasi Bisa Dilakukan Saat Sakit
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa proses reaktivasi BPJS PBI tidak harus menunggu peserta dalam kondisi sehat. Justru, ketika peserta mendapati status nonaktif saat hendak berobat di Faskes, petugas dapat langsung memfasilitasi pengajuan aktivasi ulang.
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat kendala administratif. Dengan sistem yang terintegrasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kementerian Sosial, proses pengaktifan ulang diharapkan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Pemutakhiran data penerima PBI dilakukan secara berkala untuk memastikan subsidi iuran BPJS Kesehatan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Meski sempat menyebabkan sebagian peserta nonaktif, pemerintah membuka ruang reaktivasi bagi warga yang masih memenuhi syarat.
Dengan memahami cara mengaktifkan BPJS PBI yang tidak aktif di Faskes, masyarakat diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan, sekaligus tetap mendapatkan perlindungan JKN sesuai haknya. (nsp)
Load more