BPJS PBI Tidak Aktif di Faskes? Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendapati status kepesertaannya tidak aktif saat berobat di fasilitas kesehatan (Faskes) kini tak perlu panik. BPJS Kesehatan memastikan cara mengaktifkan BPJS PBI yang tidak aktif di Faskes bisa dilakukan dengan mudah melalui bantuan petugas kesehatan maupun Dinas Sosial setempat.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang statusnya nonaktif dapat langsung mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) atau meminta bantuan Faskes tempat mereka berobat.
“Peserta yang tidak aktif bisa segera datang ke Dinas Sosial. Sebenarnya juga bisa melalui Faskes, puskesmas atau klinik bisa membantu peserta yang sedang sakit untuk segera menghubungi Dinas Sosial,” ujar Rizzky di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat yang kerap mencari cara mengaktifkan BPJS PBI yang tidak aktif di Faskes, terutama saat membutuhkan layanan medis mendesak.
Mengapa BPJS PBI Bisa Nonaktif?
BPJS PBI dapat dinonaktifkan akibat pemutakhiran data penerima bantuan sosial yang dilakukan pemerintah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan, penyesuaian ini bertujuan agar bantuan iuran kesehatan lebih tepat sasaran dan dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kementerian Sosial juga mencatat, sejak tahun lalu sudah ada puluhan ribu peserta yang dinonaktifkan, namun sebagian telah direaktivasi kembali setelah memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Meski demikian, peserta yang mendapati statusnya nonaktif tetap bisa mengajukan reaktivasi, termasuk melalui Faskes tempat mereka berobat.
Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif di Faskes
Berikut langkah-langkah cara mengaktifkan BPJS PBI yang tidak aktif di Faskes secara praktis:
-
Datang ke Faskes terdekat
Peserta dapat mendatangi puskesmas, klinik, atau rumah sakit tempat biasa berobat. Sampaikan bahwa status BPJS PBI tidak aktif saat proses pendaftaran layanan. -
Minta bantuan petugas Faskes
Petugas kesehatan akan membantu menghubungi Dinas Sosial setempat untuk proses pengajuan reaktivasi, terutama jika peserta dalam kondisi sakit dan membutuhkan pelayanan segera. -
Koordinasi dengan Dinas Sosial
Dinas Sosial akan memverifikasi data kepesertaan dan kondisi sosial ekonomi peserta, lalu berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan kelayakan sebagai penerima PBI. -
Menunggu proses aktivasi
Jika dinyatakan memenuhi syarat, kepesertaan BPJS PBI akan diaktifkan kembali sehingga peserta dapat menggunakan layanan kesehatan seperti biasa.
Dengan mekanisme ini, cara mengaktifkan BPJS PBI yang tidak aktif di Faskes menjadi lebih cepat karena peserta tidak harus pulang terlebih dahulu ke kantor Dinas Sosial jika sedang membutuhkan perawatan.
Siapa yang Berhak Direaktivasi?
Peserta yang berpeluang besar diaktifkan kembali adalah mereka yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 dalam DTSEN, atau keluarga yang telah ditetapkan pemerintah daerah sebagai penerima bantuan sosial yang sah.
Menteri Sosial menegaskan, pemerintah bertanggung jawab membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut. Karena itu, peserta yang merasa masih layak sebagai penerima PBI dianjurkan segera mengajukan reaktivasi.
Reaktivasi Bisa Dilakukan Saat Sakit
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa proses reaktivasi BPJS PBI tidak harus menunggu peserta dalam kondisi sehat. Justru, ketika peserta mendapati status nonaktif saat hendak berobat di Faskes, petugas dapat langsung memfasilitasi pengajuan aktivasi ulang.
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat kendala administratif. Dengan sistem yang terintegrasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kementerian Sosial, proses pengaktifan ulang diharapkan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Pemutakhiran data penerima PBI dilakukan secara berkala untuk memastikan subsidi iuran BPJS Kesehatan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Meski sempat menyebabkan sebagian peserta nonaktif, pemerintah membuka ruang reaktivasi bagi warga yang masih memenuhi syarat.
Dengan memahami cara mengaktifkan BPJS PBI yang tidak aktif di Faskes, masyarakat diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan, sekaligus tetap mendapatkan perlindungan JKN sesuai haknya. (nsp)
Load more