Pramono Bakal Buat Pergub soal Denda Bagi Warga yang Tak Jaga Kebersihan Depan Rumah
- ANTARA/HO-PMI
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan membuat peraturan gubernur (pergub) mengenai pemberian denda bagi warga yang tidak menjaga kebersihan di area rumahnya.
Hal ini menanggapi usulan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) sekaligus Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).
“Pak JK, apa yang tadi Bapak sampaikan, nanti Pemerintah DKI Jakarta akan segera membuat Pergub untuk mengatur lebih rinci, lebih detail tentang hal tersebut,” kata Pramono di Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/2/2026).
Sebelumnya, JK mengatakan kebersihan lingkungan rumah merupakan tanggung jawab setiap warga pemilik rumah.
“Karena itu kita minta kepada seluruh warga Jakarta bertanggung jawab pada rumahnya masing-masing. Artinya semua selokan di muka rumahnya, apakah kantornya, apa rukonya, harus dia bersihkan,” kata JK.
Menurutnya, banjir di Jakarta terjadi akibat aliran air seperti selokan maupun sungai penuh dengan sampah.
Kondisi itu jelas berdampak kepada seluruh masyarakat dan menyebabkan kerugian materi.
“Toko-toko tutup, warung-warung kecil tutup, goreng-gorengan tutup, ndak jual. Bagi perusahaan besar orang yang punya mobil macet. Macet empat jam berapa liter bahan bakar habis itu,” ungkap JK.
“Jadi triliunan setiap tahun triliunan rakyat rugi karena banjir. Karena supaya jangan rugi, ya bersihkan sendiri. Ini merupakan tanggung jawab kita,” sambungnya.
JK mengatakan setiap rumah juga harus memiliki setidaknya satu sekop untuk membersihkan sampah di area rumahnya.
“Sekali lagi, ini kota, kota kita. Bukan kotanya Pak Gubernur. Pak Gubernur hanya memimpin kita. Jadi kita yang bertanggung jawab ya,” tegasnya.
JK mengatakan aturan denda dapat diberlakukan seperti yang diterapkan di Singapura maupun Amerika Serikat (AS).
“Jadi, orang-orang yang punya rumah besar, harus bersihkan di muka rumahnya. Kalau ndak, didenda. Nanti Pak Walikota yang bikin aturannya. Itu tidak hanya kita, di Singapura begitu, di Amerika begitu,” jelasnya.
“Kalau di Singapura, di muka rumah ada bintik-bintik saja didenda yang punya rumah. Didenda. Kalau kita seenaknya buang sampah di depan rumah. Sekarang, kota ini, kota kita. Yang bersihkan kita,” pungkas JK. (saa/muu)
Load more