News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pramono Bakal Buat Pergub soal Denda Bagi Warga yang Tak Jaga Kebersihan Depan Rumah

Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan membuat peraturan gubernur (pergub) mengenai pemberian denda bagi warga yang tidak menjaga kebersihan di area rumahnya.
Minggu, 8 Februari 2026 - 17:00 WIB
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meninjau kerja bakti massal bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertajuk "Jaga Jakarta Bersih" di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Minggu (8/2/2026).
Sumber :
  • ANTARA/HO-PMI

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan membuat peraturan gubernur (pergub) mengenai pemberian denda bagi warga yang tidak menjaga kebersihan di area rumahnya.

Hal ini menanggapi usulan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) sekaligus Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pak JK, apa yang tadi Bapak sampaikan, nanti Pemerintah DKI Jakarta akan segera membuat Pergub untuk mengatur lebih rinci, lebih detail tentang hal tersebut,” kata Pramono di Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/2/2026).

Sebelumnya, JK mengatakan kebersihan lingkungan rumah merupakan tanggung jawab setiap warga pemilik rumah.

“Karena itu kita minta kepada seluruh warga Jakarta bertanggung jawab pada rumahnya masing-masing. Artinya semua selokan di muka rumahnya, apakah kantornya, apa rukonya, harus dia bersihkan,” kata JK.

Menurutnya, banjir di Jakarta terjadi akibat aliran air seperti selokan maupun sungai penuh dengan sampah. 

Kondisi itu jelas berdampak kepada seluruh masyarakat dan menyebabkan kerugian materi.

“Toko-toko tutup, warung-warung kecil tutup, goreng-gorengan tutup, ndak jual. Bagi perusahaan besar orang yang punya mobil macet. Macet empat jam berapa liter bahan bakar habis itu,” ungkap JK.

“Jadi triliunan setiap tahun triliunan rakyat rugi karena banjir. Karena supaya jangan rugi, ya bersihkan sendiri. Ini merupakan tanggung jawab kita,” sambungnya.

JK mengatakan setiap rumah juga harus memiliki setidaknya satu sekop untuk membersihkan sampah di area rumahnya.

“Sekali lagi, ini kota, kota kita. Bukan kotanya Pak Gubernur. Pak Gubernur hanya memimpin kita. Jadi kita yang bertanggung jawab ya,” tegasnya.

JK mengatakan aturan denda dapat diberlakukan seperti yang diterapkan di Singapura maupun Amerika Serikat (AS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, orang-orang yang punya rumah besar, harus bersihkan di muka rumahnya. Kalau ndak, didenda. Nanti Pak Walikota yang bikin aturannya. Itu tidak hanya kita, di Singapura begitu, di Amerika begitu,” jelasnya.

“Kalau di Singapura, di muka rumah ada bintik-bintik saja didenda yang punya rumah. Didenda. Kalau kita seenaknya buang sampah di depan rumah. Sekarang, kota ini, kota kita. Yang bersihkan kita,” pungkas JK. (saa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral