News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Dorong Sinergi Regulasi dan Persaingan Sehat di Fintech Lending

Pengamat menilai dugaan kartel bunga pinjaman online perlu dikaji hati-hati. Price cap disebut kebijakan perlindungan konsumen, bukan praktik kartel.
Senin, 9 Februari 2026 - 13:29 WIB
Gedung KPPU
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Dugaan kartel dalam industri pinjaman daring (peer to peer lending) yang tengah diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuai tanggapan dari pengamat persaingan usaha. Pemerhati ekonomi Muhammad Nawir Messi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut, khususnya terkait kebijakan batas atas bunga atau price cap yang diterapkan di sektor fintech lending.

Mantan Ketua KPPU periode 2011–2012 dan 2013–2015 itu menilai, penetapan batas maksimum bunga tidak dapat serta-merta disamakan dengan praktik kartel penetapan harga. Menurutnya, kebijakan price cap justru lazim digunakan dalam kondisi pasar tertentu untuk melindungi konsumen dari beban biaya berlebihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan adanya batas maksimum, pelaku usaha masih tetap bisa bersaing, misalnya lewat layanan, tingkat bunga di bawah batas tersebut, maupun inovasi produk,” ujar Nawir, Kamis (5/2).

Ia menambahkan, keberadaan price cap tidak otomatis menghilangkan dinamika persaingan. Setiap perusahaan fintech lending masih memiliki ruang untuk mengembangkan strategi bisnis yang berbeda sesuai karakteristik pasar dan segmen konsumennya.

Selain itu, Nawir menyoroti dinamika jumlah pelaku usaha pinjaman daring yang menurun dari 135 perusahaan pada 2016 menjadi 96 perusahaan pada 2025. 

“Perubahan jumlah pelaku usaha bisa menjadi bagian dari proses normal dalam pembentukan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan batas atas bunga disusun melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sektor jasa keuangan. Dalam konteks ini, langkah yang diambil pelaku usaha merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, bukan kesepakatan antarpesaing untuk mengatur harga.

Nawir menegaskan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat juga memberikan pengecualian terhadap perbuatan atau perjanjian yang dilakukan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan. Karena itu, menurutnya, pemeriksaan dugaan kartel perlu mempertimbangkan latar belakang regulasi dan tujuan kebijakan yang diterapkan.

Lebih lanjut, ia menilai kehati-hatian penting agar proses penegakan hukum persaingan usaha tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku industri fintech. Menurutnya, keseimbangan antara kepastian hukum, iklim usaha yang kondusif, dan perlindungan konsumen harus tetap dijaga.

Ia juga menyinggung praktik di berbagai negara yang menghadapi tantangan serupa dalam mengharmoniskan kebijakan sektoral dengan hukum persaingan usaha. Dalam konteks internasional, pendekatan berbasis analisis dampak dan tujuan kebijakan kerap digunakan untuk menilai apakah suatu pengaturan berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang terpenting adalah memastikan kebijakan tetap sejalan dengan tujuan menciptakan persaingan yang sehat sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dengan proses pemeriksaan yang masih berjalan, Nawir berharap seluruh pihak menunggu hasil kajian dan keputusan KPPU secara objektif dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum serta kejelasan arah bagi industri pinjaman daring dan konsumen di Indonesia. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Iran Tak Habis Pikir Lihat 'Gebrakan' Timnas Futsal Indonesia di Final 2026: Pertama Kalinya Seperti Ini

Media Iran Tak Habis Pikir Lihat 'Gebrakan' Timnas Futsal Indonesia di Final 2026: Pertama Kalinya Seperti Ini

Media Iran soroti kejutan Timnas Futsal Indonesia di final 2026 setelah Iran dipaksa kerja keras hingga adu penalti. Sampai bilang begini!
HPN 2026: 75 Motif Batik Banten Diperkenalkan

HPN 2026: 75 Motif Batik Banten Diperkenalkan

Pada puncak peringatan HPN 2026 di Kawasan Pusat Pemprov Banten (KP3B), Kota Serang, Senin, sebanyak 75 motif Batik Banten yang telah resmi mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) diperkenalkan kepada delegasi wartawan dari seluruh Indonesia.
Super Padat, Satu Gerbong KRL Dipadati 300 Penumpang di Jam Sibuk

Super Padat, Satu Gerbong KRL Dipadati 300 Penumpang di Jam Sibuk

PT KAI mengungkap setiap jam sibuk, jumlah penumpang di dalam satu gerbong KRL sekitar 300 orang. Hal ini berarti 1 meter persegi diisi oleh lima orang.
BUMD Jakarta Pasok Bahan Pangan untuk MBG, Pramono Jamin Tak Sebabkan Kelangkaan

BUMD Jakarta Pasok Bahan Pangan untuk MBG, Pramono Jamin Tak Sebabkan Kelangkaan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjamin kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan BGN tidak akan menyebabkan kelangkaan pangan di Jakarta.
Pesan Khusus Michael Carrick yang Mengubah Segalanya: Debut Tyler Fletcher dan Kebangkitan Setan Merah

Pesan Khusus Michael Carrick yang Mengubah Segalanya: Debut Tyler Fletcher dan Kebangkitan Setan Merah

Tyler Fletcher mengungkapkan bahwa Michael Carrick hanya memberinya arahan singkat sebelum masuk ke lapangan. Empat kemenangan beruntun bukan sekadar angka di papan klasemen
Tinjau Pasar Cipulir Pasca Banjir, Rano Karni Pastikan Perbaikan Selesai Sebelum Puasa

Tinjau Pasar Cipulir Pasca Banjir, Rano Karni Pastikan Perbaikan Selesai Sebelum Puasa

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meninjau Pasar Cipulir, Jakarta Selatan, yang terdampak banjir pada Senin (9/2). Rano memastikan perbaikan Pasar Cipulir

Trending

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Duduk Perkara Mohan Hazian Viral, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Tuduhan Pedofilia

Duduk Perkara Mohan Hazian Viral, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Tuduhan Pedofilia

Terungkap duduk perkara kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik merek Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Mulanya dari kesaksian seorang korban.
Perkuat Pasokan Energi, Kerja Sama Biomassa PLTU Paiton Terus Berlanjut

Perkuat Pasokan Energi, Kerja Sama Biomassa PLTU Paiton Terus Berlanjut

PT Raja Muda Gemilang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemasok bahan bakar biomassa bagi PT PLN Nusantara Power PLTU Paiton, Jawa Timur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT