Soal Polemik Penonaktifan PBI, Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Kuota 96,8 Juta Tak Dikurangi
- YouTube TVR Parlemen
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ali Ghufron Mukti menegaskan masih banyak kesalahpahaman masyarakat terkait fungsi dan kedudukan BPJS Kesehatan, khususnya dalam polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“BPJS Kesehatan itu badan hukum publik, bukan badan usaha untuk mencari profit,” kata Ali Ghufron Mukti dalam rapat konsultasi bersama DPR RI dan pemerintah di Gedung DPR RI, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan BPJS Kesehatan berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian atau lembaga tertentu.
“Kedudukannya ini langsung di bawah presiden, jadi bukan di bawah sebuah kementerian atau lembaga,” ujarnya.
Ali Ghufron menjelaskan pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berasal dari skema gotong royong. Peserta miskin ditanggung pemerintah, sementara peserta lainnya membayar iuran sesuai ketentuan.
“Yang miskin itu diberikan oleh pemerintah, sedangkan yang tidak miskin ya itu iuran, bayar sendiri,” ucapnya.
Ia juga menegaskan peran BPJS Kesehatan bukan pada penyedia layanan kesehatan, melainkan pada sisi pembiayaan dan akses layanan.
“BPJS itu tugasnya umumnya di demand side. Supply side seperti dokter, faskes, obat, dan alat kesehatan itu bukan BPJS,” tegasnya.
Ali Ghufron menyebut capaian kepesertaan JKN Indonesia saat ini hampir menyentuh seluruh penduduk.
“Dalam 10 tahun bisa mencapai hampir 99 persen penduduk atau lebih dari 98 persen,” katanya.
Menurutnya, sebanyak 473 kabupaten/kota di 35 provinsi telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Ia juga membantah anggapan layanan kesehatan gratis. Menurutnya, biaya kesehatan sangat mahal, namun ditanggung melalui skema jaminan.
“Kesehatan itu mahal. Cuma ada yang bayarin,” ujarnya.
Terkait polemik penonaktifan PBI, Ali Ghufron mengungkap sepanjang 2025 terdapat penonaktifan lebih dari 11 juta peserta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial.
“Yang dinonaktifkan ini kan 11 jutaan, 11.085.000,” katanya.
Namun, ia menegaskan kuota PBI nasional tidak berubah.
“Kuota kita itu sama sebetulnya, jatahnya itu 96,8 juta,” ujarnya.
Ali Ghufron menyebut sebagian peserta nonaktif kemudian berpindah segmen atau kembali diaktifkan.
“Ada yang didaftarkan kembali, ada yang pindah segmen, total keseluruhan tetap 96,8 juta,” katanya.
Ia juga menyoroti kasus peserta nonaktif yang menderita penyakit berbiaya besar atau katastropik.
Load more