Usai Bikin Geger Soal Penonaktifan BPJS PBI, DPR-Pemerintah Sepakat PBI Dibayar Negara Selama 3 Bulan
- Rika Pangesti/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI dan pemerintah menyepakati seluruh layanan kesehatan tetap berjalan dan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap dibayarkan oleh negara dalam jangka waktu tiga bulan ke depan.
Kesepakatan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menyampaikan kesimpulan rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dasco menegaskan, keputusan tersebut diambil untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan di tengah polemik penonaktifan kepesertaan BPJS PBI.
“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco.
Selain itu, DPR dan pemerintah juga sepakat melakukan pemutakhiran data penerima PBI secara menyeluruh.
Proses ini akan melibatkan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BPJS Kesehatan.
“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan Kemensos, Pemda, BPS, BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru,” kata Dasco.
Langkah pemutakhiran data tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan iuran BPJS benar-benar diterima oleh masyarakat miskin dan rentan miskin, sesuai kriteria yang ditetapkan.
Dasco juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran negara secara tepat sasaran. DPR dan pemerintah sepakat anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN harus dimaksimalkan berdasarkan data yang akurat.
“DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat,” ujarnya.
Dalam kesimpulan rapat itu, DPR turut meminta BPJS Kesehatan lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya jika terjadi perubahan status kepesertaan.
“DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU Pemda,” ucap Dasco.
Menurutnya, komunikasi yang jelas sangat penting agar masyarakat tidak kebingungan dan tidak terlambat mendapatkan layanan kesehatan.
Lebih jauh, Dasco menegaskan komitmen DPR dan pemerintah untuk terus membenahi tata kelola jaminan kesehatan nasional secara menyeluruh.
Load more