GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua hingga Wakil PN Depok Kena OTT KPK, Advokat: Tampar Wajah Peradilan

Advokat menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, menampar wajah peradilan
Senin, 9 Februari 2026 - 14:31 WIB
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Jonson Jacobus Amstrong Sembiring, memandang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, menampar wajah peradilan.

“Kabar ini bukan sekadar mengecewakan, melainkan juga sangat memualkan sebab di ruang sidang yang seharusnya menjadi tempat paling steril dari transaksi kotor, justru terjadi jual beli putusan,” ujar dia, dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia memandang hakim seharusnya dapat menghindari godaan korupsi.

Menurutnya, ketika hakim tidak dapat menolak godaan, maka kepercayaan publik maupun keberanian ‘orang-orang kecil’ untuk memperjuangkan haknya turut berdampak atau runtuh.

Berita Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok
Berita Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

“Pencari keadilan seperti buruh yang menuntut upah, warga yang mempertahankan tanah, hingga korban yang mencari kepastian hukum, mereka datang dengan biaya, waktu, dan harapan. Ketika hakim korup, biaya itu berubah menjadi beban ganda. Bukan hanya ongkos perkara, melainkan ongkos keputusasaan,” katanya.

Sementara itu, dia menyarankan lima hal yang dapat dilakukan oleh instansi terkait usai OTT KPK terhadap hakim di PN Depok.

Pertama, perkuat pengawasan internal dan eksternal dengan akses publik yang nyata. 

Hal tersebut meliputi keterbukaan putusan, audit gaya hidup, maupun mekanisme pelaporan yang aman bagi pelapor.

Kedua, pembenahan rekrutmen dan promosi berbasis rekam jejak integritas, bukan sekadar senioritas.

Ketiga, sanksi harus keras dan konsisten. Bukan hanya pidana, melainkan pemiskinan hasil korupsi dan pemecatan permanen.

Keempat, mendorong digitalisasi proses perkara untuk meminimalkan ruang pertemuan gelap.

Kelima, perbanyak OTT KPK ke berbagai instansi penegak hukum lainnya baik itu instansi kepolisian, kejaksaan, maupun advokat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setiap hakim yang jujur sesungguhnya sedang menambal retakan kepercayaan itu, tetapi setiap OTT di pengadilan adalah pengingat pahit. Selama korupsi masih bisa menyusup ke palu hakim, pencari keadilan akan terus merasa sangat mual dan negara hukum kita tetap pincang,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Kepala Seksi Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengungkap fakta baru dibalik insiden kebakaran yang melanda sebuah rumah tinggal di Jalam Agung Perkasa 4, Jakarta Utara.
2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

Tengah viral video Ocha dalam cerdas cermat empat pilar MPR di media sosial. Isu ini pun mendapatkan perhatian dari DPR.
Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah terus menggeber percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Tak hanya menyerahkan uang sitaan, Satgas PKH juga menyerahkan lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare hasil penertiban kawasan hutan.
Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Dedi Mulyadi ungkap kekhawatiran besar soal masa depan petani Indonesia. Ia takut 20 tahun lagi tak ada generasi muda mau turun sawah. Simak pernyataannya!
Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral